TKI Ilegal Marak, Buah dari Penerapan Sistem Kapitalisme



Riza Maries Rachmawati



Memiliki pekerjaan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh masyarakat saat ini, karena hanya dengan bekerjalah masyarakat bisa mendapatkan penghasilan. Tentunya penghasilan inilah yang akan menunjang keberlangsungan hidupnya. Apalagi sekarang ini harga kebutuhan hidup sangat tinggi, mulai dari kebutuhan pokok seperti makan dan minium, kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan hidup lainnya. Namun kenyataan pahit harus diterima oleh masyarakat Indonesia saat ini, pasalnya untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang layak dinegeri ini sungguh teramat sulit. Bahkan jumlah korban PHK dari tahun ke tahun terus meningkat. Alhasil jumlah pengangguran semakin meningkat di negeri ini.

Sulitnya mendapatkan pekerjaan dinegeri ini, ditambah lagi skill yang rendah untuk bekerja menjadi alasan bagi sebagian masyarakat untuk mengadukan nasibnya sebagai TKI ilegal di negeri orang. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abdul Kadir Karding selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migram Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri. Ia mengatakan para PMI tersebut tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong. Berbagai eksploitasi atau bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sangat rentan di alami oleh PMI ilegal tersebut. Untuk itu, diakui oleh Abdul Kadir para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI. (money.kompas.com, 17-11-2024)

Selain sulitnya mendapatkan pekerjaan dinegeri sendiri, rendahnya upah serta birokrasi yang rumit menambah alasan para calon pekerja menjadi TKI ilegal. Indonesia termasuk negara dengan upah minimun teredah didunia, menduduki urutan kelima dengan upah minimun yakni Rp. 2.036.974 per bulan. Angka tersebut diambil dari upah minimum provinsi terendah pada 2024 yang berlaku di kawasan Jawa Tengah.

Bila kita cermati, berbagai alasan yang menjadikan masyarakat terpaksa menjadi TKI ilegal adalah akibat diterapkannya sistem ekonomi Kapitalisme di negeri ini. Sistem kapitalisme telah menjadikan negara lepas tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya sendiri. Selama ini negara hanya menghasilkan regulasi yang mendukung para korporasi, sehingga perusahaan swasta lokal ataupun luar negeri bisa seenaknya mempermainkan para pekerja. Mulai dari memberi upah yang rendah sampai pada pemutusan kerja secara sepihak atau PHK.

Negara juga gagal menjamin keselamatan rakyatnya dan melindungi mereka dari eksploitasi dan TPPO. Hal ini diperparah dengan adanya individu lemah iman dan rakus yang menciptakan kejahatan terhadap sesama manusia, termasuk memberangkatkan TKI secara ilegal. Individu yang rakus dan lemah ini buah dari penerapan sistem sekuler, sistem yang menjadi asas dari sistem ekonomi kapitalisme. Dengan sistem Sekuler ini manusia tidak mau diatur dengan aturan Allah SWT dalam kehidupannya. Dengan asas kehidupan ini manusia hidup bebas tanpa aturan dari sang Khaliq, melakukan suatu perbuatan tanpa memadang halal dan haram.

Dengan sumber daya alam yang melimpah, sebenarnya negeri ini sangat mampu menyejahterakan rakyatnya dan membuka lapangan pekerjaan dan layak. Namun sistem ekonomi Kapitalisme dengan prinsip liberalismenya meniscayakan pengelolaan sebagian besar sumber daya alam di tangan korporasi. Termasuk pendidikan, kini di kapitalisasi akibatnya lapangan kerja dan akses pendidikan terbatas karena dikendalikan oleh korporasi.

Tentu sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam kaffah yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Negara Khilafah akan membuat penguasa mengurus rakyatnya secara optimal dan memberi layanan dengan kualitas terbaik. Rasulullah saw bersabda: “Imam (Kahlifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari). 

Negara juga akan melindungi rakyatnya dari korban eksploitasi atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang rentan dialami oleh para TKI Ilegal. 

"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh Khilafah memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Islam mengatur kepemilikan ke dalam 3 jenis, salah satunya adalah kepemilikan umum (publik), seperti hutan, tambang mineral, batubara, migas, danau, laut, dan sebagainya dengan kapasitas yang melimpah. Status kepemilikan pada kekayaan alam tersebut menjadikannya haram dikuasai segelintir orang termasuk pihak swasta. Negaralah yang diberi mandat untuk mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Dari aspek ini saja, negara mampu membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam untuk rakyatnya.

Melalui sistem pendidikan Islam, negara akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil baik melalui perguruan tinggi maupun vokasi. Sehingga dapat mencukupi SDM dalam negeri dan tentunya dengan skill yang mumpuni sesuai dengan bidang pekerjaannya. Tidak hanya unggul dalam skill, SDM yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam ini juga merupakan individu dengan syakhsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam. Individu dengan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam akan yang menyadari betul bahwa melakukan kejahatan seperti memberangkatkan atau memfasilitasi TKI ilegal adalah suatu perbuatan dosa yang harus dihindari. Prose pendidikan ini akan disediakan negara secara gratis, memadai, dan berkualitas terbaik sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat.

Negara sebagai pelindung rakyat, dengan politik luar negerinya yang kuat menjadikan posisinya menjadi posisi yang diperhitungkan dalam pergaulan internasional. Negara akan siap siaga untuk menjaga keamanan warga negaranya ketika mereka berada di luar negeri untuk berbagai urusan termasuk bekerja. Selain itu, negara pun akan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan TKI Ilegal. 

Sungguh jaminan kesejahteraan dan keamanan hanya akan bisa terwujud dalam Khilafah. Lapangan perkejaan yang layak dan beragam akan mampu memberikan kesejahteraan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Wallahu’alam bishshawab

3 Komentar

  1. Kesejahteraan hanya akan didapatkan ketika hidup menerapkan aturan Allah SWT

    BalasHapus
  2. Allah sebagai Kholiq dan Al Mudabir tahu betul apa yang dibutuhkan manusia. Sudah saatnya masyarakat kembali ke hukum Allah agar hidupnya bisa bahagia baik di dunia maupun di akhirat.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak