Avrinna Skep, BSN
(Pegiat Literasi dan Aktivis Muslimah)
Kasus santri yang membakar asrama karena sakit hati akibat perundungan, dilansir dari BeritaSatu.com pada Sabtu, 8 November 2025, membuka mata kita. Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cermin dari kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk manusia beradab.
Perundungan kini menjalar di berbagai daerah. Ia bukan masalah pribadi, melainkan gejala sistemik dari dunia pendidikan yang kehilangan ruh moral. Di ruang maya, fenomena ini bahkan semakin parah. Ejekan dan penghinaan dijadikan bahan candaan, bahkan diunggah ke media sosial demi perhatian. Inilah bukti bahwa krisis adab benar-benar telah terjadi.
Media sosial berubah menjadi panggung tanpa kendali. Di sana, kezaliman menjadi tontonan, sementara korban kehilangan tempat untuk mengadu. Ketika sekolah gagal menjadi ruang pembinaan akhlak, media sosial justru menanamkan kebencian dan dendam. Akibatnya, korban perundungan mencari pelampiasan melalui tindakan ekstrem yang membahayakan nyawa. Mereka bukan jahat, melainkan kehilangan arah, kasih sayang, dan pembimbing yang menuntun.
Masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan slogan “Stop Bullying.” Akar persoalannya jauh lebih dalam, yakni pendidikan sekuler yang menilai keberhasilan dari angka, bukan dari akhlak. Sistem ini menumbuhkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi kering secara moral. Mereka pandai berhitung, tetapi miskin empati.
Padahal, dalam pandangan Islam, pendidikan sejati bertujuan membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar menghasilkan manusia pintar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Pendidikan Islam menanamkan pola pikir dan pola sikap islami melalui pembinaan yang intensif, berkesinambungan, dan teladan nyata. Kurikulumnya tidak hanya berfokus pada nilai-nilai materiil, tetapi juga pada nilai maknawi dan ruhani. Guru menjadi pembimbing moral, bukan sekadar pengajar pelajaran, sehingga terbentuk kepribadian Islam yang kokoh.
Negara pun memiliki tanggung jawab besar. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin pendidikan berbasis akidah, membina moral masyarakat, serta melindungi generasi dari kezaliman sosial. Pendidikan tidak boleh tunduk pada kepentingan pasar atau kapital, sebab pendidikan merupakan hak sekaligus amanah dari Allah SWT.
Tragedi asrama terbakar dan ledakan di sekolah merupakan alarm keras bagi bangsa ini. Pendidikan kita telah kehilangan makna. Tanpa adab dan tanpa akidah sebagai dasar, kita hanya akan melahirkan generasi yang rapuh, mudah tersesat, dan kehilangan arah hidup.
Kini saatnya kita bertanya dengan jujur:
Apakah kita akan terus mempertahankan sistem yang melahirkan krisis adab?
Ataukah kita berani kembali kepada pendidikan Islam yang menumbuhkan ilmu, iman, dan kasih sayang sebagai fondasi peradaban?
Tags
opini
