Jejak Iman yang Hilang di Lorong Narkoba

Oleh: Avrinna Skep., BSN.
(Pegiat Literasi & Aktivis Muslimah)



Fenomena keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus individu yang terputus dari realitas sosial. Dilansir dari media Kumparannews pada 14 November 2025 bahwa “Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah Jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba.”

Banyak remaja kehilangan nilai keimanan yang seharusnya menjadi penopang utama dalam menghadapi berbagai tekanan hidup. Ketika iman melemah, hati pun mudah goyah, dan kebahagiaan hakiki sulit ditemukan. Dalam kondisi seperti itu, remaja mencari pelarian melalui sesuatu yang dianggap mampu menenangkan jiwa secara cepat, termasuk narkoba yang menawarkan sensasi sesaat, tetapi membawa kerusakan jangka panjang. Allah telah mengingatkan dalam Al-Qur’an bahwa ketenteraman sejati hanya hadir melalui mengingat-Nya, bukan dari hal-hal yang melalaikan dan merusak.

Kehilangan orientasi hidup inilah yang membuat remaja menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba. Mereka yang rapuh secara spiritual cenderung mudah terbujuk oleh ajakan teman sebaya, tekanan lingkungan, serta propaganda gaya hidup yang tampak modern tetapi kosong makna. Minimnya pendidikan iman semakin memperlemah benteng diri remaja. Pada akhirnya, kekosongan spiritual membuka pintu berbagai tindakan berbahaya. Remaja yang seharusnya berfokus pada pembangunan karakter, potensi akademik, dan cita-cita masa depan justru terjebak dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkotik.

Lebih jauh dari persoalan pemuda, peredaran narkoba di Indonesia kini telah mencapai tingkat yang sangat sistemik dan merajalela. Narkoba tidak lagi beredar melalui jaringan kecil atau kelompok tertentu, tetapi telah membentuk struktur yang rapi dengan pola kerja yang terorganisasi. Jaringan tersebut memanfaatkan kelemahan pengawasan negara, kekosongan hukum, serta ketidaktegasan aparat dalam menindak pengedar dan bandar narkotika. Di banyak daerah, kasus narkoba bertumbuh seperti jamur di musim hujan. Bahkan di beberapa wilayah, kampung narkoba seolah menjadi kawasan bebas hukum yang sulit disentuh aparat. Keberadaan kampung seperti ini membuktikan betapa lemahnya pengawasan negara dan masyarakat dalam melindungi generasi muda.

Jika kampung narkoba terus dibiarkan tanpa penindakan yang serius, malapetaka bagi remaja hanya tinggal menunggu waktu. Lingkungan yang rusak akan melahirkan generasi yang rusak. Remaja yang tumbuh di sekitar aktivitas narkoba akan menganggap perbuatan tersebut sebagai sesuatu yang normal dan dapat diterima. Kejahatan pun kehilangan rasa tabu. Kondisi ini tentu sangat berbahaya karena merusak masa depan bangsa secara sistematis. Sebuah generasi tidak akan mampu membangun negeri jika pikiran, fisik, dan moralnya telah dihancurkan oleh zat-zat terlarang.

Untuk itu, penguatan nilai keimanan harus menjadi pondasi utama dalam keluarga dan dunia pendidikan. Keluarga memiliki peran vital sebagai tempat pertama anak belajar tentang nilai moral, spiritual, dan tujuan hidup. Orang tua harus hadir sebagai teladan yang menanamkan cinta kepada Allah, memahami akidah Islam, serta menanamkan kesadaran bahwa kebahagiaan sejati bukan berasal dari kesenangan yang merusak. Sekolah pun tidak boleh semata-mata fokus pada capaian akademik. Pendidikan berbasis iman, akhlak, dan ketakwaan harus diperkuat agar remaja memiliki landasan yang kokoh dalam menghadapi berbagai godaan.

Selain keluarga dan sekolah, negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindungi generasi dari bahaya narkoba. Negara harus memastikan pengawasan ketat di pintu masuk narkotika, menghancurkan jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya, serta memberikan hukuman tegas tanpa tebang pilih. Pengedar dan bandar harus diperlakukan sebagai ancaman serius bagi negara karena mereka merusak masa depan bangsa. Sementara itu, korban penyalahgunaan narkoba perlu dibimbing dengan pendekatan rehabilitatif agar dapat kembali berfungsi dalam masyarakat.

Islam menegaskan bahwa kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela. Masyarakat wajib bekerja sama dalam mencegah kejahatan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Ketika keluarga, negara, dan masyarakat bergerak bersama, remaja akan memiliki lingkungan yang sehat, bersih, dan aman untuk tumbuh. Dengan menjadikan Islam sebagai solusi, generasi muda dapat terbebas dari jerat narkoba dan kembali berada di jalan yang benar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak