Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Muslimah Purwakarta)
Kasus kekerasan terhadap anak bagaikan gunung es, kian hari kian mengkhawatirkan. Kasus tersebut seakan tiada habisnya, bahkan angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun dan meluas di berbagai daerah.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis laporan pelanggaran hak anak pada 2025. KPAI mencatat sebanyak 2.031 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun lalu. Korban terbanyak adalah perempuan, yakni sebanyak 51,5 persen dari total anak yang menjadi korban kekerasan. Kemudian sebanyak 47,6 persen anak laki-laki dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya menjadi korban kekerasan. (Tempo, 15-01-2026)
Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9%) dan ibu kandung (8,2%) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak. Angka ini disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya. Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan. (Detikcom,16-01-2025)
Pelanggaran hak anak terbanyak berupa kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan. Meskipun jumlahnya lebih kecil, tingkat kejahatan digital atau kejahatan online terhadap anak juga meningkat. (Detikcom,16-01-2025)
Akar Masalah
Kasus kekerasan pada anak yang terus terulang dan memakan banyak korban, hal seperti ini tidak bisa di diamkan. Meski kasus kekerasan pada anak pemerintah telah melakukan berbagai solusi seperti menyediakan layanan pendampingan, penanganan, pemulihan anak serta penyuluhan atau sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat. Namun, nyatanya hal tersebut belum mampu mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.
Akar masalah sebenarnya kasus kekerasan pada anak ini tidak lain dikarenakan negara mengadopsi ke ranah barat, yaitu sistem sekuler liberalisme. Sistem ini telah menjauhkan agama dari kehidupan sehingga agama dipandang semata sebagai urusan individu dan bukan sebagai landasan dalam mengatur kehidupan secara menyeluruh, serta merusak berbagai tatanan mulai dari keluarga, masyarakat dan negara.
Sistem sekuler liberalisme ini telah melahirkan keluarga yang jauh dari sang Pencipta, lemahnya keimanan yang terdapat di dalam diri keluarga terutama orangtua menjadikan hawa nafsu sebagai kendali setiap perbuatan dalam kehidupan.
Ketika adanya permasalahan ekonomi yang rumit hingga pemenuhan kebutuhan pokok yang sulit, memicu pertengkaran antara suami dan istri. Seringkali seorang ibu meluapkan kekesalan kepada anaknya untuk memancing perhatian suaminya. Kemiskinan yang mencabik-cabik kehidupan saat ini, memberikan dorongan kuat untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas sehingga memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sistem sekuler liberalisme juga telah melemahkan pendidikan karakter anak. Akibatnya pendidikan agama di sekolah hanya bersifat formalitas dan tidak membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah). Sehingga anak-anak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang rusak dan bebas, inilah benih-benih yang akan menjadikan mereka memiliki sikap kurang empati terhadap sesama.
Sistem sekuler liberalisme membuat lingkungan masyarakat atau sekolah menjadi individualisme yang tidak peduli terhadap sesama, ketika melihat tidak pembulian, kekerasan, mereka memilih untuk diam dan tidak ingin ikut campur, sehingga tingkat kekerasan ini semakin meningkat.
Peran negara yang abai dalam sistem rusak ini, dengan memberikan kebebasan berprilaku dan berekspresi sehingga media dan ruang digital berkembang tanpa nilai juga tanpa kontrol bermakna. Media yang saat ini menjadi acuan dalam berbagai informasi, banyak hal-hal buruk yang terjadi seperti penipuan, kriminal dan banyak sekali tontonan yang masih mempertontonkan terjadinya pemicu syahwat.
Hukum yang ada hanya bekerja setelah terjadi kejahatan. Padahal, anak-anak butuh perlindungan sebelum mereka menjadi korban. Negarapun saat ini belum bisa memberikan efek jera terhadap sanksi yang diberikan kepada pelaku, sanksi hukuman yang tidak menjadikan efek jera terhadap pelaku, menimbulkan kejahatan semakin meningkat dan menjamur dimana-mana.
Seberapa besarpun negara berusaha untuk menyelesaian kejahatan kekerasan dan kejahatan anak telah dicoba, namun tetap saja apabila pendidikan, media dan sanksi masih berstandar kepada kapitalisme sekuler, tetap saja tidak akan pernah menghasilkan solusi karena tidak menyentuh akar permasalahan.
Islam sebagai Solusi
Perlindungan Anak hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem Islam, Islam menangani masalah kekerasan terhadap anak dengan menerapkan aturan yang mendalam dan komprehensif. Hanya di sistem Islamlah yang bisa memberikan solusi sampai ke akar-akarnya.
Kekerasan dan kejahatan anak tidak dapat diselesaikan jika hanya individu atau keluarga yang melakukannya. Negara bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan semua warganya, termasuk anak-anak. Untuk itu sistem Islam memberikan solusi untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya adalah
Pertama, sistem Islam menerapkan sistem ekonomi Islam. Memberikan pekerjaan yang layak kepada para kepala keluarga untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu (pangan,sandang dan papan). Negara pun akan mampu menjamin pemenuhan kebutuhan dasar akan kesehatan pendidikan dan keamanan. Dengan begitu faktor pemicu terbesar pertengkaran tentang ekonomi keluarga tidak akan terjadi kembali dan pelanggaran kekerasan terhadap hak anak bisa dicegah.
Kedua, negara Islam akan memberikan program pendidikan yang terbaik bagi umatnya, yaitu melalui kurikulum pendidikan Islam yang menghasilkan individu yang bertakwa. Individu yang memiliki kemampuan untuk memenuhi semua tanggung jawab yang diberikan oleh Allah SWT dan tetap menjaga diri dari melakukan apa pun yang dilarang oleh Allah.
Dalam sistem Islam anak-anak akan mendapatkan pendidikan agama yang paripurna, sehingga anak-anak menjadi generasi yang baik, bisa berfikir cemerlang dan mendalam. Begitu pula dengan seorang ibu akan mendapatkan pendidikan juga, sehingga salah satu hasil dari pendidikan ini mereka akan siap dalam menjalankan amanahnya sebagai orangtua untuk mendidik dan merawat anak-anaknya dan mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Pendidikan Islam ini juga melahirkan masyarakat bertakwa, masyarakat juga akan selalu mengontrol agar umat tidak melakukan pelanggaran terhadap hak anak. Masyarakat juga akan mengontrol negara atas berbagai kebijakan negara dan pelaksanaan hukum-hukum Islam.
Ketiga, negara Islampun akan mengatur tentang media sosial, berita dan informasi yang disampaikan hanya untuk membina ketaatan dan menumbuhkan ketaatan kepada Allah SWT, negara akan memblokir video-vidio yang tidak sesuai dengan syariat, sehingga umat akan terhindar dari kemaksiatan.
Keempat, negara Islam akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum syariat Islam kepada mereka yang melakukan kemaksiatan sehingga para pelaku termasuk orang-orang yang melakukan kejahatan kepada anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera para pelaku kejahatan dan akan mencegah orang lain untuk membuat kemaksiatan.
Negara merupakan benteng nyata yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Sistem perlindungan dilaksanakan secara sistematis dengan menerapkan berbagai aturan. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah saw , negara bertanggung jawab untuk menjaga nasib anak. “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Semoga negara Islam segera tegak, karena hanya Islamlah yang akan menjadikan rahmat bagi semesta alam, hanya Islamlah yang akan dapat melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, sehingga anak-anak akan hidup nyaman dan tentram dimanapun mereka berada.
Wallahu a'lam
Tags
opini