Setahun MBG: Anggaran Triliunan Habis, Stunting Tak Kunjung Tuntas—Bagaimana Solusi Islam?

  
                                 Lubna
                 (Pemudi Penggiat Literasi)


Sudah genap setahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan sebagai "senjata utama" pemerintah melawan stunting. Namun, alih-alih menjadi oase bagi gizi buruk, program ini justru terjebak dalam pusaran masalah yang sistemik. Dari anggaran yang membengkak hingga urusan dapur yang carut-marut, MBG seolah kehilangan arah kemaslahatannya.

Proyek Besar, Hasil Samar
Realita menunjukkan bahwa MBG belum menjadi jawaban tuntas bagi ancaman stunting. Alih-alih mendapatkan asupan gizi yang ideal, publik justru dikejutkan dengan berbagai insiden.

Munculnya kasus keracunan massal dan isu alat makan (ompreng) yang tak sesuai standar syariat menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan. Penggunaan makanan ultra-processed (UPF) yang murah justru berisiko bagi kesehatan jangka panjang anak, bukan malah memperbaiki gizi.

Kebijakan memaksakan program tetap jalan saat sekolah libur memicu pemborosan anggaran sekitar Rp1,2 triliun per hari, sebuah angka fantastis yang "hilang" begitu saja tanpa akuntabilitas yang jelas.

Secara kritis, MBG tampak lebih menonjol sebagai program populis-kapitalistik ketimbang solusi pelayanan rakyat. Ada aroma kepentingan penguasa dan pengusaha (kroni) di balik pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam sistem kapitalisme, negara seringkali hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para pemilik modal. Akibatnya, anggaran negara yang seharusnya untuk pendidikan atau bencana dipangkas demi mengamankan proyek yang menguntungkan segelintir pengelola. Ini adalah bentuk ketidakamanan (khianat) terhadap amanah fiskal negara.

Bagaimana Islam Menuntaskan Masalah Gizi?
Dalam Islam, negara wajib memastikan setiap individu rakyatnya terpenuhi kebutuhan pokoknya (pangan, sandang, papan). Negara tidak hanya memberi makan "gratis" secara massal untuk pencitraan, tapi memastikan kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak agar bisa memberi makan keluarganya secara mandiri dan bermartabat.

Sistem keuangan Islam (Baitul Maal) tidak bergantung pada pajak yang mencekik atau utang luar negeri. Sumber pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam (kepemilikan umum) digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Jadi, untuk urusan gizi atau kesehatan, negara tidak perlu "mengemis" atau memotong anggaran pendidikan, karena dananya tersedia dari pengelolaan SDA yang benar.

Islam memerintahkan konsumsi makanan yang tidak hanya Halal, tapi juga Thayyib (baik dan bergizi). Negara akan mengawasi secara ketat kualitas pangan yang beredar, memastikan tidak ada zat kimia berbahaya atau proses pengolahan yang merusak gizi. Negara akan membangun sentra produksi pangan yang dikelola secara profesional tanpa campur tangan kroni yang hanya mencari profit.

Masalah stunting bukan cuma soal "kurang makan", tapi juga soal sanitasi, akses air bersih, dan layanan kesehatan. Islam memandang kesehatan adalah layanan publik yang wajib diberikan secara gratis dan berkualitas oleh negara, sehingga pencegahan penyakit penyebab kurang gizi dilakukan secara menyeluruh (holistik).

Negara Islam tidak akan membiarkan rakyatnya mengonsumsi makanan ultra-processed (UPF) yang rendah gizi. Negara akan mengoptimalkan lahan pertanian (menghidupkan tanah mati) agar produksi pangan segar (daging, susu, sayur, buah) melimpah dan murah. Pengawasan kualitas makanan dilakukan oleh badan khusus (Al-Hisbah) untuk memastikan makanan yang beredar tidak hanya halal tapi juga bergizi tinggi (thayyib).

Terbukti dalam sejarah islam, pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, awalnya Sang Pemimpin memberikan tunjangan dari Baitul Maal hanya untuk bayi yang sudah disapih. Namun, suatu malam ia mendengar tangisan bayi yang dipaksa disapih ibunya agar mendapatkan tunjangan.

Umar menangis karena merasa berdosa, lalu ia mengubah kebijakan: Setiap anak yang baru lahir dalam Islam langsung mendapatkan tunjangan pangan dan gizi dari negara. Tidak perlu menunggu sekolah, sejak lahir negara sudah menjamin gizinya.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dalam waktu hanya 2,5 tahun kepemimpinannya, kemiskinan berhasil dientaskan secara total. Beliau memerintahkan para pegawainya untuk membagi-bagikan gandum bahkan hingga ke puncak gunung agar jangan sampai ada burung yang kelaparan di negeri muslim, apalagi manusia. Pada masa itu, petugas zakat kesulitan menemukan orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) karena semua orang sudah tercukupi kebutuhan gizinya.

Islam membuktikan bahwa masalah gizi bisa tuntas bukan dengan anggaran besar yang dikorupsi atau diberikan pada kroni, melainkan dengan:
Kepemimpinan yang Amanah (Takut kepada Allah).
Sistem Ekonomi yang Berpihak pada Rakyat (Baitul Maal).
Hukum yang Menjamin Kesejahteraan Individu (Bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi makro).

Tanpa perubahan sistem dari kapitalisme yang haus profit ke sistem Islam yang penuh berkah, program seperti MBG hanya akan menjadi siklus pemborosan anggaran yang berulang tanpa pernah benar-benar menghapus air mata ibu yang anaknya menderita stunting. Wallahu'alam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak