Oleh : Dian Yanuar
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Baru-baru ini presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk sebuah lembaga yang bernama Board of Peace (Dewan Perdamaian), dengan tujuan untuk mewujudkan perdamaian di negara Palestina. Sejumlah negara-negara muslim turut serta mendukung Dewan Perdamaian yang dibuat presiden Amerika Serikat tersebut salah satunya adalah Indonesia, Presiden Prabowo hadir di Swiss dan menandatangani surat perjanjian tersebut.
Adapun salah satu isi perjanjiannya, Trump mewajibkan setiap negara yang bergabung harus membayar uang keanggotaan sebesar U$$ 1 juta atau setara dengan Rp16,7 Triliun, sungguh jumlah nilai yang sangat fantastis. Padahal jika kita lihat bahwa bangsa kita sekarang ini sedang mengalami banyak permasalahan yang harus segera di selesaikan. Diantaranya adalah masalah kemiskinan yang semakin meningkat, banyaknya pengangguran, nasib guru honorer yang masih belum sejahtera, hutang luar negeri yang semakin tinggi, dan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah memakan banyak korban, dan harus segera di lakukan pertolongan.
Semestinya uang tersebut dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya digunakan untuk membantu korban bencana alam maka akan jauh lebih berguna dan terasa manfaatnya oleh masyarakat daripada digunakan untuk membayar uang keanggotaan sebuah lembaga yang tujuannya sudah pasti bukan untuk perdamaian negara Palestina.
Amerika Serikat adalah negara penjajah yang telah mensupport dan membiayai Israel untuk meluluhlantahkan Palestina. Negara muslim haram hukumnya melakukan hubungan ataupun kerjasama dengan negara yang sudah jelas-jelas menunjukkan kebencian terhadap Islam. Hal ini pun selaras dengan firman Allah SWT di dalam QS. Al-Maidah ayat 51 :
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu) sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka."
Akan tetapi saat ini negara-negara muslim malah dengan sukarela dan bangga bergabung bahkan menjadi pembebek negara kafir. Umat Islam saat ini telah terpecah belah, tersekat-sekat oleh paham nasionalisme, hal ini menjadikan negeri yang satu dengan yang lainnya tidak bisa saling membantu, sejak runtuhnya Daulah khilafah negara kaum muslimin dibagi menjadi negeri-negeri kecil, sehingga sangat memudahkan kafir penjajah untuk bisa menguasainya.
Dewan perdamaian yang diketuai oleh Trump sejatinya bukanlah kemerdekaan untuk Palestina akan tetapi itu adalah sebuah penjajah model baru yang sengaja dibuat oleh Amerika Serikat untuk memuluskan zionis Yahudi menguasai negara Palestina. Solusi untuk Palestina bukan dengan Dewan Perdamaian buatan kafir penjajah atau pun solusi dua negara, akan tetapi kemerdekaan yang hakiki untuk Palestina hanya akan terwujud dengan Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk kaum muslimin. Tentara kaum muslimin dengan satu kepemimpinan yaitu khilafah akan mengusir kafir penjajah dari tanah Palestina. Sehingga masalah yang ada di Palestina dapat segera diselesaikan. Dengan khilafah umat Islam memiliki pelindung dan menjadi satu kekuatan. Dengan demikian umat Islam akan kembali menjadi umat yang terbaik.
Wallahu a'lam bi shawab