Oleh ; Arsyila Putri
Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur menyatakan seratusan pesantren atau dayah dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang pada akhir November 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar mengatakan berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir.
Ada 225 Tempat Wisata dan 162 Cagar Budaya di Aceh Rusak Akibat Banjir
"Dari 120 unit bangunan dayah tersebut, sebanyak 16 unit mengalami kerusakan berat, 80 unit rusak sedang, dan 24 unit lainnya rusak ringan," kata Saiful di Aceh Timur, Kamis (15/1) dikutip dari Antara. Banjir menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada sarana dan prasarana dayah. Beberapa bangunan ruang belajar, asrama santri, dapur, hingga kitab-kitab pengajian ikut terendam air.
(CNN.Indonesia).
Sebanyak 747 sekolah berbagai jenjang pendidikan masih berlumpur di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga Senin (12/1/2026). Rinciannya, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Luar Biasa di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama sebanyak 132 unit. Lalu, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebanyak 615 sekolah. "Secara umum semua ruang kelas sudah kami bersihkan. Namun, untuk pekarangan sekolah dan kompleks sekolah belum dibersihkan, termasuk lumpur di jalan menuju sekolah," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, kepada Kompas.com, Senin (12/1/2026).
Sumatra Masih Berduka
Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera masih menyisakan luka terutama bagi para korban yang kehilangan keluarga, harta, dan tempat tinggal. Tak hanya meninggalkan luka fisik namun juga luka batin serta trauma sosial yang panjang bagi anak-anak yatim yang ditinggal orang tuanya. Dampak bencana tersebut bersifat masif dan sistemik. Akibat bencana besar tersebut memutus akses jalan vital Aceh-Medan lumpuh total. Kerusakan fisik menghambat proses pemulihan dari jalur darat, jalan ruas tol pun terputus. Jembatan putus, akses listrik mati, telekomunikasi pun lumpuh di banyak daerah. Akibatnya, koordinasi tanggap darurat menjadi sulit.
Ribuan rumah rusak, ribuan hektare lahan pertanian hilang hanyut dan tertimbun matrial. Ratusan sekolah rusak dan kegiatan mengajar terhenti. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai triliunan rupiah serta biaya rehabilitasi infrastruktur.
Bencana juga meninggalkan luka sosial bagi dan trauma mendalam terutama bagi para perempuan, anak-anak dan lansia.
Terlebih khusus anak-anak yang secara psikologis menunjukkan bahwa anak-anak dalam situasi bencana berulang akan beresiko tinggi mengalami kecemasan akut, gangguan stres pasca trauma dan gangguan lain akibat rasa ketakutan.
Proses perbaikan mulai dari perbaikan gedung, fasilitas, peralatan sekolah, mempersiapkan guru dan mengembalikan lagi semangat anak-anak adalah tugas negara agar kegiatan belajar mengajar normal kembali. Tak hanya perbaikan gedung sekolah namun perbaikan terhadap mental anak-anak pun harus dibangun untuk menguatkan aqidah serta semangat hidup meraih masa depan, tentu sangat penting dibutuhkan peran guru dari sekolah serta ustadz atau ustadzah di pesantren untuk menguatkan kembali aqidah mereka yang rapuh. Mengarahkan mereka agar memaknai kehidupan ini dengan penuh rasa syukur, dan mencetak generasi tangguh.
Namun sangat di sayangkan ketika samapi saat ini bantuan dari pemerintah masih belum bisa menuntaskan segala permasalahan pasca bencana. Bahkan dilansir dari nuonline pada Kamis (22/1/2026), BNPB melaporkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1.200 orang dengan 143 orang dinyatakan hilang. Seiring proses evakuasi dan pendataan di lapangan, angka tersebut mengalami perubahan dan masih berpotensi dinamis.
Berharap perbaikan gedung sekolah dari pemerintah faktanya hanya bisa pasrah, pencarian korban pun masih dilakukan. Proses pencarian korban masih berlanjut sampai saat ini, karena medan yang sulit serta kurangnya relawan membuat proses pencarian korban bencana belum juga usai.
Para relawan dan korban bencana saling bahu membahu membantu proses pencarian dan pemulihan, realitas hidup dalam kungkungan sistem kapitalisme beban bencana ditanggung oleh individu, masyarakat dan kelompok. Negara hanya sibuk mencari keuntungan dalam penderitaan rakyat seperti adanya kerjasama pemanfaatan lumpur yang melibatkan pihak swasta dan mengabaikan pemulihan bencana.
"Gubernur melaporkan ke saya ada pihak-pihak swasta yang tertarik, dia bisa memanfaatkan lumpurnya di mana-mana, jadi tidak hanya di sungai tapi yang di sawah dan sebagainya. Silakan ini saya kira bagus sekali ya. Jadi tolong ini didalami dan kita laksanakan ya,” kata Prabowo dalam rapat koordinasi saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).(SindoNews).
Kondisi ini memperlihatkan karakter asli kapitalisme yang abai terhadap rakyatnya, alih-alih memberikan solusi tunas yang ada hanya solusi pragmatis yang akan menimbulkan masalah baru. Sistem kapitalisme melalui tangan-tangan para oligarki akan terus menciptakan kerusakan ekologi dan memiskinkan rakyat. Melihat sumber daya alam sebagai alat komoditas yang menghasilkan cuan, memanipulasi perusakan menjadi keuntungan, membungkus ekploitasi dengan alasan pembangunan berkelanjutan .
Berbeda jauh dengan sistem pendidikan dalam Islam dimana negara wajib memberikan pendidikan gratis untuk membentuk generasi muda agar terbentuk generasi tangguh penerus peradaban islam. Sistem pendidikan yang menjadikan aqidah sebagai pondasi utama yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. Penting bagi negara untuk segera memulihkan sekolah dan pesantren agar proses belajar mengajar tidak tertunda.
Karena pesantren dan sekolahlah yang akan membentuk generasi menjadi generasi berkepribadian Islam. Generasi yang akan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam memimpin negara dalam mengelola sumber daya alam.
Pemimpin dalam Islam bertugas sebagai ra'in atau pelayanan bagi masyarakat. Pandangan Islam dalam mengelola sumber daya alam adalah dengan memandang alam sebagai amanah yang harus di jaga. Alam boleh dikelola dan dimanfaatkan tapi tidak boleh sampai berdampak merusak lingkungan. Menjaga alam tak hanya dengan melestarikan lingkungan, menjaga hutan dari penebangan liar, menjaga laut dari pencemaran limbah dan sampah, menjaga gunung dari penggalian hasil tambang, menjaga sumber mata air dan sebagainya.
Tak hanya menjaga alam, dalam Islam setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban maka diwajibkan untuk menerapkan syari'at Islam secara kaffah agar setiap perbuatan manusia tidak keluar dari jalur aturan Islam. Karena setiap perbuatan maksiat dan berpaling dari hukum Allah akan mendatangkan kehinaan dan bencana serta azab Allah.
Kerusakan alam yang terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang serakah, maka dalam Islam kewajiban mengelola sumber daya alam adalah negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Negara juga akan memberikan sanksi atau hukum bagi yang melanggar dan merusak alam.
Wallahu a'lam bisshawab
Tags
opini