Oleh: Windy Febrianti
Fenomena banjir yang kembali terjadi di Jakarta dan berbagai kota besar di Indonesia bukan sekadar kebetulan atau semata akibat curah hujan tinggi. Faktanya, wilayah-wilayah ini kembali tergenang banjir dalam beberapa musim hujan terakhir, termasuk Jakarta yang rutin dilanda genangan dan banjir besar. Pemerintah pun mengklaim banjir terjadi karena curah hujan tinggi dan menanggapi dengan upaya seperti modifikasi cuaca atau normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir.
Namun kenyataannya, pendekatan itu hanya bersifat solutif jangka pendek, sementara akar masalahnya sering luput dari perhatian. Banjir perkotaan adalah problem klasik yang terus berulang karena ada kekeliruan serius dalam tata ruang yang tidak lagi mampu menyerap air secara efektif.
Salah satu contoh nyata adalah Kota Malang, Jawa Timur, yang pada akhir tahun 2025 dilanda banjir besar hingga 39 titik di berbagai kecamatan, dengan genangan air mencapai lebih dari 1,5 meter, merendam permukiman dan jalan utama serta menyebabkan kerusakan rumah warga. Bahkan tembok rumah jebol karena derasnya aliran air saat banjir datang tiba-tiba.(detikjatim.com, 4/12/25)
Data seperti ini menunjukkan bahwa masalah banjir bukan hanya disebabkan hujan deras, tetapi juga karena kurangnya ruang serap air, buruknya sistem drainase, dan pembangunan yang tidak mempertimbangkan kapasitas lingkungan. Semakin banyak ruang terbuka hijau yang hilang, semakin sedikit lahan untuk menyerap air hujan — dan akhirnya, air hujan yang deras hanya berakhir sebagai banjir yang merugikan masyarakat.
Sayangnya, paradigma pembangunan yang dominan saat ini masih berbasis kapitalistik di mana nilai tanah dihitung dari seberapa besar keuntungan ekonomi yang bisa dihasilkan, bukan dari seberapa besar manfaat ekologis dan sosial yang diberikannya. Akibatnya, kebijakan tata ruang sering kali mengabaikan dampak lingkungan jangka panjang. Dan ketika banjir melanda, solusi yang ditawarkan pemerintah cenderung bersifat pragmatis dan reaktif: menormalisasi sungai, membangun infrastruktur drainase baru, atau memodifikasi cuaca. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan: yaitu bagaimana kita mengatur ruang hidup manusia dan alam secara berkelanjutan.
Solusi yang Lebih Komprehensif
Dalam kerangka pandang Islam, tata kelola ruang tidak hanya memikirkan manfaat material yang sempit, tetapi juga dampak ekologis, sosial, dan jangka panjang bagi seluruh makhluk hidup. Dalam Islam, manusia bukan penguasa absolut atas alam, melainkan khalifah — pemimpin di muka bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan dan kemaslahatan umat.
Beberapa prinsip kunci dalam tata ruang menurut konstruksi Islam antara lain:
1. Tata ruang Islam akan selalu mempertimbangkan bagaimana sebuah pembangunan memengaruhi lingkungan dan rakyat banyak, termasuk ruang serap air, ruang terbuka hijau, dan habitat alami. Hal ini berbeda dengan pendekatan yang hanya melihat lahan sebagai komoditas.
2. Dalam Islam, sebuah kebijakan tidak boleh hanya didorong oleh nilai kapitalistik jangka pendek. Pembangunan seharusnya dilandasi oleh maslahah — kesejahteraan umum yang berkelanjutan, bukan keuntungan semata.
3. Islam menekankan bahwa manusia, hewan, tumbuhan, semua itu punya hak hidup di muka bumi. Pengaturan ruang tidak boleh merugikan keseimbangan ekosistem, karena rusaknya ekosistem akhirnya akan berdampak pada manusia juga.
4. Islam mengajarkan bahwa pembangunan yang benar akan membawa rahmat — kebaikan yang luas — bagi seluruh alam. Ini berarti mengurangi risiko bencana seperti banjir melalui tata ruang yang bijak, konservasi lahan, pengelolaan air yang baik
Banjir berulang di Jakarta, Malang, dan wilayah perkotaan lainnya menunjukkan bahwa banjir bukan semata soal hujan deras, tetapi soal kegagalan dalam mengatur ruang hidup kita. Ketika lahan sudah terlalu padat, ruang serap air hilang, dan drainase tak lagi mampu bekerja dengan baik, air hujan tak punya tempat lain selain masuk ke rumah dan jalan kita.
Solusi praktis seperti modifikasi cuaca, normalisasi sungai, atau pembangunan drainase baru penting, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti perubahan fundamental dalam tata ruang. Kita perlu mengembalikan keseimbangan ekologis dan memperhatikan dampak jangka panjang dari setiap kebijakan pembangunan. Dan dalam pandangan Islam, tata ruang yang baik adalah yang menempatkan kemaslahatan umat dan alam sebagai pusat perhitungannya — bukan sekadar keuntungan ekonomi.
Tags
opini