Oleh: Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswa
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam sebanyak 34 titik, dengan banjir menjadi bencana yang paling mendominasi. Titik bencana tersebut tersebar di berbagai wilayah besar Indonesia, antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, serta beberapa wilayah lainnya. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat di awal tahun 2026 ini, sebanyak 205 kejadian bencana terjadi di Indonesia, dan 127 di antaranya merupakan bencana banjir. Beberapa pihak menilai bahwa bencana alam tersebut berkaitan erat dengan perubahan pola iklim serta curah hujan yang tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia. Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Abdul Azis Sefudin, mendorong pemerintah pusat untuk lebih sigap dan cepat dalam merespons setiap kejadian bencana yang terjadi. Ia menegaskan bahwa diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi jauh hari sebelum bencana tersebut terjadi. Sejumlah aksi dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini, salah satunya yakni penerapan rekayasa cuaca.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di indonesia sejatinya bukanlah hal baru. Bahkan seolah banjir telah menjadi agenda rutin setiap tahun, khususnya di wilayah perkotaan, hingga kahirnya menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung terselesaikan. Tingginya curah hujan maupun perubahan iklim dan cuaca tidak seharusnya dijadikan alasan utama terjadinya banjir, sebab jika jumlah daerah resapan air memadai dan dikelola dengan baik, maka banjir dapat dicegah. Dengan ini, dapat disimpulkan bahwa akar permasalahn banjir bukan berasal dari faktor cuaca saja melainkan terletak pada buruknya tata kelola kota, di mana lahan yang seharusnya memiliki fungsi sebagai tempat resapan air justru beralih menjadi kawasan pemukiman yang kian padat.
Paradigma kapitalistik yang berkembang saat ini ikut andil dalam mempengaruhi bagaimana kebijakan dibuat. Dalam sistem kapitalisme, materi dan keuntungan dijadikan sebagai tujuan utama. Akhirnya para pembuat kebijakan akan memutar otak demi mendapat keuntungan sebesar-besarnya dan kebijakan yang diambil cenderung hanya berdasarkan asas profit semata, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan. Selain itu, solusi yang ditawarkan juga terkesan pragmatis dan tidak menyentuh akar masalah. Solusi yang diberikan kerap kali nampak seperti upaya tambal sulam, di mana masalah dapat diselesaikan secara sementara dan masalah yang sama akan muncul lagi. Pola ini muncul akibat kebijakan yang menitikberatkan pada penyelesaian sesaat. Yang terpenting pemerintah telah memberikan solusi seadanya dan kepentingan mereka tidak terganggu. Cara pandang semacam ini akhirnya hanya akan membuat upaya perbaikan menjadi tidak efektif dan menghadirkan masalah yang berkelanjutan.
Dalam Islam, segala hal diatur dengan seksama berdasarkan syari’at, tak terkecuali pengelolaan tata kota dan pertimbangan terhadap dampaknya pada lingkungan. Setiap kebijakan dalam negara Islam berlandaskan pada syari’at yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, bukan pada asas kapitalistik. Maka dari itu, dalam aspek pengaturan tata kota, negara akan mempertimbangkan dengan cermat mengenai kemaslahatan umat jangka panjang serta berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dengan memastikan tidak ada bencana atau dampak buruk yang timbul akibat kebijakan yang salah.
Selain itu, tata ruang di masa daulah Islam atau Khilafah Islam tidak hanya mempertimbangkan kebaikan manusia saja namun seluruh makhluk hidup. Ruang alam seperti hutan, laut, dan ekosistem lainnya akan tetap dijaga demi mewujudkan keseimbangan bagi flora dan fauna yang ada. Negara juga mendorong seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, sebab sesuai dengan dalil Allah, manusia adalah Khalifah di bumi ini yang harus senantiasa menjaga bumi agar berfungsi seperti semestinya sesuai ketetapan Allah. Dengan demikian pembangunan di dalam Islam hanya akan mendatangkan kebaikan bagi seluruh makhluk. Berbeda dengan kondisi sekarang di mana sistem tidak mengindahkan keseimbangan antara alam dan makhluk hidup, bahkan tak jarang pembangunan yang ada justru menyebabkan berbagai kerusakandan memicu terjadinya bencana alam yang menelan banyak korban. Tak hanya manusia, namun juga hewan, tumbuhan, dan lingkungan. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam lah maka bumi ini akan kembali terjaga dan berjalan sesuai kodratnya.
Tags
opini