Oleh: Annisa Fauziah
Salah satu tantangan dalam mendampingi tumbuh kembang anak di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, yaitu terkait game online. Banyak anak yang kecanduan, pornografi, hingga pelecehan seksual yang berawal dari game online. Belakangan, masyarakat menyoroti konten kekerasan dalam games online yang sangat memengaruhi anak-anak sebab berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online. Mulai dari kasus bullying, teror bom di sekolah, bunuh diri, hingga kasus pembunuhan.
Kasus terbaru yang viral, yaitu pembunuhan seorang ibu di Medan oleh anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun. Polisi mengungkapkan salah satu alasannya karena pelaku merasa sakit hati game online-nya dihapus. Ia pun tega menusuk ibunya puluhan kali karena kerap kali menonton serial anime dan memainkan game yang menggunakan pisau. (Kompas.com, 29/12/2025)
Karena tidak ada regulasi yang ketat, hari ini berbagai jenis game online termasuk yang mengandung kekerasan bebas dan mudah diakses anak-anak. Padahal game online ini ternyata bisa berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental. Kita tidak bisa menutup mata bahwa saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme sekuler yang senantiasa menyandarkan segala sesuatu untuk mendapatkan kebahagiaan yang bersifat materi. Kapitalisme global memanfaatkan ruang digital untuk untuk mendapatkan keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi.
Platform digital sejatinya tidaklah netral. Ruang digital menjadi salah satu media untuk bertemunya banyak orang dengan berbagai latar belakang budaya, nilai, dan kepentingan. Melalui ruang digital, kapitalisme global menancapkan hegemoninya dengan mentransfer nilai-nilai sekuler liberal untuk memperkuat eksistensi ideologinya. Pada akhirnya, anak-anak banyak terpapar nilai dan budaya yang berakar dari nilai-nilai kebebasan. Salah satunya, yaitu melalui game online.
Penggunaan game online semakin digandrungi oleh masyarakat karena memang negara akan mendapatkan keuntungan ekonomi dari industri ini. Selama bisa menghasilkan cuan, game online pun dikembangkan secara serius. Sungguh ironis, alasan profit didahulukan dengan ancaman mengorbankan nasib anak-anak bangsa. Jadi, sudah sejauh mana keseriusan negara untuk melindungi anak-anak di ruang digital?
Sistem Islam Menciptakan Ruang Digital Ramah Anak
Perkembangan teknologi digital memang tidak dapat dihindarkan. Pemanfaatan teknologi digital yang digunakan secara tepat justru akan mendatangkan kemaslahatan untuk umat. Misalnya saja penggunaan media sosial untuk menyebarkan dakwah, sebagai media edukasi masyarakat, dan sebagainya. Sebaliknya, jika teknologi digital digunakan dengan cara yang tidak tepat justru bisa menimbulkan banyak kemudaratan.
Banyak keluarga muslim yang berusaha menerapkan aturan untuk memproteksi anak-anaknya dari dampak negatif game online, film, ataupun konten kekerasan dan pornografi di media sosial. Akan tetapi, semua itu berbenturan dengan kekuatan global yang tidak mampu dihalau oleh kekuatan orang per orang. Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Negara harus menetapkan kebijakan untuk memastikan perlindungan dan keamanan masyarakat, termasuk di ruang digital.
Di dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi rakyatnya dari segala bentuk kerusakan dan kejahatan. Negara akan melindungi akidah, harta, jiwa, akal, dan keturunan. Penerapan syariat Islam secara kafah baik dalam ranah politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya akan menjadi perisai agar umat tidak mudah terpengaruh oleh nilai-nilai sekuler liberal dari ideologi kapitalisme.
Dengan demikian, kerusakan generasi akibat game online ini bisa ditangkal dengan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara. Rakyat yang dibina dengan akidah yang kokoh akan mampu membentengi diri dari berbagai bentuk kemaksiatan dan keharaman. Rakyat akan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam menentukan halal dan haram, menentukan standar berpikir, dan berperilaku.
Ketika digitalisasi adalah realitas yang harus ditaklukkan, maka generasi yang lahir dalam sistem Islam akan mampu menjadi generasi yang memiliki imunitas yang kuat dan visioner. Mereka bisa memfilter dan menempatkan penggunaan teknologi secara tepat sehingga bisa mendatangkan kemaslahatan untuk umat.
Kontrol sosial masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar harus dilakukan oleh masyarakat agar bisa saling menjaga. Kemaksiatan dan kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat tidak diabaikan. Masyarakat diberi pembinaan mengenai literasi digital, sehingga mereka bisa memahami penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan keamanan di ruang digital.
Terakhir, negara memberi perhatian penuh untuk menghalau berbagai efek negatif kekuatan digital global. Baik dari segi perlindungan privasi perlindungan privasi dan data pribadi masyarakat, pemblokiran konten dan game online yang membahayakan umat, perlindungan dari gempuran informasi palsu (hoaks) hingga serangan siber. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa permasalahan game online ini adalah salah satu akibat dari tidak diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan kita secara kafah.
Tags
Opini