Oleh: Annisa Fauziah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berjalan setahun. Akan tetapi, realitasnya ancaman stunting belum benar-benar terselesaikan. Justru muncul berbagai kejadian yang perlu dikritisi. Beberapa bulan yang lalu berbagai peristiwa yang menyita perhatian publik. Keracunan massal MBG, SPPG tak sesuai standar, ompreng mengandung babi, termasuk efisiensi anggaran pada sektor vital untuk dialihkan pada program MBG.
Program MBG tetap berjalan, padahal sekolah saat ini sedang libur. Beberapa hal yang harus dikritisi dari kebijakan ini, yaitu terkait sasaran penerimanya dan mekanisme distribusinya, sementara MBG adalah program berbasis sekolah. Pada akhirnya, program ini menjadi kurang relevan. Hal ini sejalan dengan penilaian dari Komnas Perlindungan Anak Surabaya terkait pelaksanaan MBG pada masa liburan yang berpotensi tidak efektif karena kemungkinan rendahnya anak datang ke sekolah untuk mengambil MBG. (detik.com, 25/12/25)
Menyikapi keberlangsungan MBG berikut seluruh polemiknya, kita harus sadar bahwa program tersebut memang seperti dipaksakan. Jika kita lihat, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program MBG ini lebih berfokus pada terlaksananya program, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Apalagi menyelesaikan problematika stunting. Akhirnya program ini hanyalah satu dari sekian program populis kapitalistik.
Dengan embel-embel makan bergizi gratis seolah masyarakat dibius untuk mengamini bahwa program ini benar-benar digagas oleh pemerintah untuk membantu masyarakat. Padahal, anggaran yang digunakan pun diambil dari hasil pajak masyarakat, yang notabene hasil memalak rakyat.
Ironisnya lagi, karena MBG ini menjadi program prioritas, akhirnya anggaran negara di sektor lain harus dipangkas. Bahkan, saat ada kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana di berbagai daerah.
Meskipun memunculkan banyak masalah dan gesekan di ruang publik, pemerintah tetap mempertahankan MBG sebagai program unggulannya. Berbagai masukan dari para ahli pun bahkan cenderung diabaikan. Program MBG dipaksakan untuk terus berjalan walaupun banyak permasalahan krusial di lapangan.
Kebijakan MBG ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan yang lahir dari ideologi sekuler kapitalistik tidak akan pernah membawa kemaslahatan untuk rakyat. Akan tetapi, justru menimbulkan banyak kemudaratan. Sebab, setiap kebijakan yang tidak lahir dari ideologi Islam sudah cacat sejak dari benihnya.
Kebijakan yang lahir dari kapitalisme akan senantiasa berpihak kepada para pemilik modal. Tujuannya pun berorientasi untuk mendapatkan profit setinggi-tingginya bukan untuk melayani masyarakat. Program MBG memang tidak steril dari unsur bisnis. Alhasil, kualitas pangan dan gizi anak yang harus digadaikan. Misalnya saja, pada kasus keracunan massal setelah mengonsumsi MBG disebabkan karena makanan yang kurang higienis dan basi. Demi target agar program bisa terus berjalan, apakah keselamatan dan keamanan bagi anak-anak bisa diabaikan?
Sistem Islam Menjamin Kebutuhan Gizi Generasi
Berbanding diametral dengan kapitalisme, di dalam sistem Islam, setiap kebijakan harus bersumber dari syariat, yaitu Al-Qur’an dan sunah. Visi negara adalah sebagai raa'in sehingga negara harus benar-benar hadir untuk melindungi dan melayani setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara tidak bertransaksi dengan rakyat untuk mendapatkan keuntungan layaknya para pengusaha dalam sistem kapitalisme.
Semua sistem terintegrasi untuk bisa memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan masyarakat. Dimulai dari kebijakan politik dan ekonomi yang akan memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan bukan asal-asalan, tetapi memang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Harta kepemilikan umum seperti hutan, laut, pertambangan, dan lainnya akan dikelola oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat dalam wujud kepentingan umum.
Kebijakan ekonomi yang integratif akan menjamin tersedianya banyak lapangan pekerjaan sehingga para kepala keluarga bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga secara layak. Negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses rakyat.
Dengan demikian, negara tidak sekadar fokus pada hal praktis seperti pemberian makanan gratis, tetapi akan fokus pada aspek sistemis untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Jaminan pemenuhan kebutuhan asasi rakyat, baik berupa sandang, pangan, dan papan menjadi perhatian negara. Begitupun dengan distribusi harta termasuk pangan yang merata agar kesejahteraan bisa dirasakan oleh setiap individu masyarakat, bukan hanya kalangan tertentu saja.
Penerapan sistem pendidikan yang sejalan dengan visi negara akan memastikan bahwa edukasi tentang gizi yang baik bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Masyarakat bukan sekadar disuapi sampai kenyang. Akan tetapi, masyarakat diberi pembinaan agar mereka paham tentang pengelolaan hidup sehat yang sesuai dengan syariat. Akhirnya urusan makanan ini bukan sekadar urusan perut, tetapi tentang pola hidup yang dijalankan oleh masyarakat.
Negara juga harus menjamin bahan dan produk pangan yang beredar di masyarakat adalah yang makanan yang halal, tayib, dan berkualitas terbaik. Para pakar akan senantiasa dilibatkan untuk membuat kebijakan dalam pemenuhan gizi masyarakat agar program yang dijalankan tidak asal-asalan dan tepat sasaran.
Khatimah
Kesehatan sejatinya bukan hanya sekadar asupan gizi yang masyarakat makan, tetapi banyak faktor lain yang tidak kalah penting. Oleh karena itu, perlu solusi yang terintegrasi untuk menyelesaikan masalah stunting. Lingkungan rumah yang layak tinggal baik dari segi ventilasi, air bersih, sanitasi, dan lingkungan yang aman perlu menjadi perhatian. Tentu dalam realisasinya tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada keluarga apalagi individu per individu masyarakat. Islam meletakkan tanggung jawab pemenuhannya kepada negara.
Dengan demikian, untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, sehat, kuat, dan bertakwa maka harus ada upaya sistemis yang dilakukan oleh negara. Berbagai kebijakan yang dibuat bukan hanya berorientasi pada agar peningkatan kualitas secara fisik, tetapi juga peningkatan kualitas taraf berpikir dan berkepribadian di masyarakat agar sejalan dengan syariat Islam.