Oleh: Ai Hamzah
Progam MBG (makan bergizi gratis) yang telah dicanangkan oleh presiden terpilih Prabowo mengundang banyak perhatian masyarakat. Progam ini diberikan kepada anak-anak dengan status pelajar, anak usia balita dan ibu hamil. Dengan dalih untuk memperbaiki gizi masyarakat agar tidak mengalami stunting serta dapat membangkitkan perekonomian daerah. Karena konon katanya akan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tak ayal program ini banyak memakan anggaran negara. Untuk tahun 2026 ini resmi pemerintah menetapkan anggaran MBG sebesar 335 triliun, sungguh fantastis. Anggaran ini pun hingga memangkas anggaran anggaran lain termasuk anggaran untuk pendidikan. Sebagai program unggulan kabinet merah putih ini, MBG menjadi program yang perlu diprioritaskan. Sehingga berimbas kepada program yang lainnya termasuk pendidikan dan kesehatan. Sampai akhirnya imbas itu juga dirasakan oleh masyarakat penerima MBG.
Disamping itu guru-guru pun menjadi kerja ekstra, disamping mengajar. Karena ketika MBG itu tiba disekolah mereka, maka para guru inilah yang membagikan kepada anak muridnya sekaligus mendorong anak muridnya untuk menghabiskan MBG itu. Pun ketika anak muridnya sudah selesai makan, para guru kembali memastikan ompreng MBG dalam keadaan utuh dengan jumlah yang tidak berkurang. Menata ulang kembali sebelum ompreng itu kembali ke dapur MBG. Kerja ekstra guru ini dianggap tidak sepadan ketika gaji mereka dibawah gaji pegawai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) bahkan status guru pun hanya sebagai honorer dibandingkan pegawai SPPG yang berstatus PPPK. Padahal dari gurulah mereka mendapatkan cahaya ilmu yang mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan. Sungguh ironis.
Belum lagi menu MBG yang dianggap tidak sesuai dengan budget anggaran atau menu yang sudah berlendir sehingga penerima MBG mengalami keracunan masal. Dan kejadian ini membuat masyarakat resah akan kesehatan anak-anak mereka. Namun ketika orang tua penerima MBG yang mengkritisi program ini mereka dicap orang yang tidak bersyukur bahkan anaknya diberikan sanksi tidak mendapatkan jatah MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program ini bahkan mengklaim bahwa penyedia MBG (SPPG) telah memiki SOP sehingga menjamin makanan itu sampai kepada penerima MBG dalam keadaan sehat dan baik.
Polemik ini terus bergulir, keresahan masyarakat pun mulai mengusik keberadaan MBG. Menjadikan polemik MBG ini semakin pelik. Dan terus mengundang berbagai kritik masyarakat tanpa ada solusi yang jelas. Terima dengan keadaan yang ada itulah yang kini dilakukan masyarakat. Tanpa aksi karena pasti akan kena sangsi. Sementara konon katanya MBG ini adalah program untuk kepentingan masyarakat. Tapi nyatanya program ini juga menjadi program unggulan bagi kalangan kapitalis. Miris mempertaruhkan generasi demi MBG, di saat krisis generasi.
Didalam Islam kebutuhan pangan ini adalah hal yang sangat penting. Karena ini akan menjamin keberlangsungan hidup umat. Kehalalan dan kesehatan kebutuhan pangan haruslah dipastikan dari segi baik secara fisik makanan ataupun secara perolehannya. Agar tidak ada makanan yang haram masuk kedalam tubuh umat. Begitupun mutu makanan tersebut, dijamin makanan bergizi, sehat dan bermanfaat bagi tubuh.
Disinilah peran negara dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dalam hal ini negara memiliki peran strategis dalam menjamin pemenuhan gizi umat, baik dari keamanan pangan maupun distribusi nya. Sehingga akan sampai kepada umat secara merata dan menyeluruh. Karena dipundaknya lah tanggung jawab pemenuhan kebutuhan ini berada. Sebagai regulator negara pun memastikan bahwa umat telah terpenuhi kebutuhan pangannya secara individu per individu.
Disamping pemenuhan kebutuhan pangan ini, negara juga sangat menjamin kebutuhan pendidikan. Guru sebagai pendidik dijamin kesejahteraannya, anak didik pun dijamin dalam pengajarannya. Sehingga guru pun akan mendapatkan haknya secara penuh. Begitu pun anak didiknya akan mendapatkan pendidikan yang utuh. Perhatian penuh ini dicurahkan oleh negara demi terciptanya generasi Islam yang gemilang.
Rosulullah Saw bersabda;
سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
Aisyah r.a berkata : saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda di rumahku ini : Ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya. (HR. Muslim)
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا
Abu maryam al’ azdy r.a berkata kepada muawiyah: saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemdian ia sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari qiyamat. Maka kemudian muawiyah mengangkat seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat). (Abu Dawud, Attirmidzy)
Wallahu alam
Tags
opini