New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza, Kendali Total AS dan Israel


Oleh: Endah Fitri Lestari, S. Pd.

Konsep New Gaza muncul sebagai rencana penataan ulang Gaza pascaperang yang dipromosikan oleh Amerika Serikat bersama Israel dan sekutunya. Program ini diperkenalkan sebagai upaya membangun kembali Gaza melalui rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan pembentukan pemerintahan sipil baru. Para penggagasnya mengklaim bahwa New Gaza bertujuan menciptakan stabilitas keamanan dan kehidupan masyarakat yang lebih “normal”. 

Dalam narasi resminya, New Gaza digambarkan sebagai proyek pembangunan besar yang akan membuka lapangan kerja, menarik investasi internasional, dan membawa Gaza menuju masa depan yang lebih damai. Namun, konsep ini lebih banyak disampaikan dari sudut pandang aktor internasional, sementara keterlibatan dan persetujuan rakyat Gaza sendiri jarang dijelaskan secara terbuka.

Sejalan dengan wacana tersebut, Amerika Serikat juga mendorong pembentukan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace), sebuah forum internasional yang diklaim bertujuan mengawasi proses perdamaian, rekonstruksi, dan transisi pemerintahan di Gaza. Sejumlah negara menyatakan bersedia bergabung dalam dewan ini, di antaranya Indonesia, Mesir, Yordania, Turki, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, serta beberapa negara Asia dan Eropa Timur. Di sisi lain, beberapa negara Eropa seperti Prancis, Norwegia, Swedia, dan Slovenia memilih tidak bergabung, sementara negara-negara besar seperti Inggris, Jerman, China, dan Rusia belum menyatakan sikap resmi. Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza bukanlah konsensus global, melainkan inisiatif politik yang masih menuai pro dan kontra di tingkat internasional.

Di tengah belum adanya kesepakatan global tersebut, sikap Indonesia menjadi perhatian penting. Sebagai negara yang sejak lama menunjukkan solidaritas kuat terhadap Palestina, setiap langkah politik Indonesia terkait Gaza selalu memiliki makna yang lebih dalam. Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto pun memicu sorotan luas. Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal konsisten membela rakyat Palestina melalui bantuan kemanusiaan, dukungan diplomatik di forum internasional, dan sikap politik yang menolak penjajahan Israel. 

Namun, dalam pernyataannya di forum internasional, Presiden Prabowo menegaskan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud melalui solusi dua negara serta perlunya jaminan keamanan bagi semua pihak, termasuk Israel. Pernyataan ini memicu gelombang kritik di dalam negeri. Banyak masyarakat merasa kecewa karena langkah tersebut dinilai menjauh dari sikap tegas Indonesia terhadap penderitaan warga Gaza yang hingga kini belum berakhir.

Jika ditarik ke akar persoalan, wacana New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza tidak lahir di ruang hampa. Sejumlah pejabat tinggi Israel secara terbuka telah menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran paksa warganya. Pernyataan-pernyataan ini tidak lagi bersifat samar, melainkan terang-terangan mengarah pada pengosongan wilayah dan penghapusan eksistensi penduduk Gaza. Fakta ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa di balik narasi “perdamaian” dan “rekonstruksi”, terdapat visi politik Israel yang sejak awal tidak menempatkan rakyat Gaza sebagai subjek yang harus dilindungi, melainkan sebagai hambatan yang harus disingkirkan.

Dalam konteks inilah, Amerika Serikat kemudian mempromosikan rencana pembangunan New Gaza. Program ini digambarkan sebagai proyek rekonstruksi dan modernisasi besar-besaran, lengkap dengan janji pembangunan ekonomi, investasi internasional, dan kehidupan sipil yang lebih baik. Namun, pembangunan ini dirancang setelah kehancuran total Gaza dan tanpa kejelasan nasib jutaan warganya. New Gaza tidak dibicarakan sebagai pemulihan tanah air bagi rakyat Palestina, melainkan sebagai wilayah baru dengan tata kelola dan orientasi politik yang selaras dengan agenda geopolitik Amerika Serikat dan Israel.
Perdamaian atau Kendali?

Jika rangkaian kebijakan ini dibaca secara utuh, New Gaza sulit dipahami semata sebagai proyek kemanusiaan. Sejak awal agresi, berbagai pernyataan pejabat Israel tentang penghancuran total Gaza dan pemindahan paksa penduduknya telah banyak dikutip media internasional dan dikritik oleh lembaga hak asasi manusia sebagai indikasi pembersihan etnis. Pada saat yang sama, laporan PBB dan organisasi kemanusiaan mencatat skala kehancuran Gaza yang masif serta tudingan pelanggaran hukum humaniter internasional. Dalam konteks inilah, rencana membangun New Gaza muncul bukan setelah adanya keadilan dan pertanggungjawaban, melainkan di tengah luka genosida yang belum diakui sepenuhnya. Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, bahkan memperingatkan bahwa rekonstruksi tanpa keadilan berisiko menjadi alat untuk menghapus jejak kejahatan perang dan menormalisasi kehancuran Gaza di mata dunia.
Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup untuk menentukan arah masa depan Gaza.

Karena itu, Amerika Serikat mendorong pembentukan Dewan Perdamaian Gaza sebagai lembaga yang mengatur jalannya pemerintahan dan kebijakan Gaza ke depan. Menariknya, AS dan Israel secara aktif menggaet negara-negara Muslim untuk bergabung dalam dewan ini. Banyak yang beranggapan bahwa langkah ini bukan sekadar ajakan kerja sama, melainkan strategi politik untuk meredam kritik dan mengendalikan sikap negara-negara Muslim agar sejalan dengan kepentingan AS dan Israel. Dengan duduk di dalam struktur dewan, negara-negara Muslim tersebut berpotensi terikat pada keputusan bersama dan lebih sulit bersikap kritis terhadap kebijakan yang merugikan rakyat Gaza. 

Menurut Shofwan Al-Banna Choiruzzad, pengamat dari Universitas Indonesia, langkah AS dan Israel menggaet negara-negara Muslim untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza adalah sebagai strategi politik yang berisiko menempatkan negara-negara tersebut dalam posisi subordinat terhadap kepentingan AS. Ia menekankan bahwa Indonesia dan negara lain sebaiknya tidak kehilangan prinsip politik luar negeri mereka, serta harus mampu mengubah dinamika internal dewan jika keikutsertaan tidak bisa dihindari, agar tidak sekadar mengikuti kepentingan pihak yang lebih dominan. Tokoh agama seperti Ustadz Felix Siauw pun ikut berkomentar. Beliau menyebut Board of Peace sebagai “penjajahan gaya baru” dan bentuk penjajahan pemikiran, bukan perdamaian sejati. Beliau dengan tegas mengkritik keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dan menyatakan hal tersebut sebagai kezaliman nyata, karena menurutnya fokusnya lebih pada "keamanan Israel" daripada hak dan penderitaan Palestina. Ia mempertanyakan kapasitas lembaga yang didominasi oleh pihak luar (AS) yang menentukan arah Gaza tanpa suara rakyat Palestina. 

Jika New Gaza adalah proyek pembangunan, maka Dewan Perdamaian Gaza adalah alat untuk mengatur dan mengendalikan Gaza secara politik. Keduanya berjalan beriringan. Berbagai laporan PBB menunjukkan bahwa dalam banyak kasus pascakonflik, kontrol atas keamanan dan pemerintahan sering diambil alih oleh pihak luar, sementara rakyat setempat kehilangan hak menentukan masa depannya sendiri. Pola inilah yang dikhawatirkan akan terjadi di Gaza. Dengan cara ini, perdamaian tidak lagi dimaknai sebagai pemulihan keadilan bagi korban, melainkan sebagai cara halus untuk menguasai wilayah strategis dan mengendalikan masa depannya dari luar.

Palestina: Tanah Suci yang Dirampas dan Amanah Sejarah Umat

Palestina secara historis merupakan bagian dari wilayah yang selama berabad-abad dihuni, dikelola, dan dipertahankan oleh penduduk Muslim sebelum proyek Zionisme modern dan pendirian Israel pada 1948 yang menyebabkan lebih dari 750.000 warga Palestina terusir dalam peristiwa Nakba. Sejak itu, pendudukan Israel terus berlanjut, termasuk pendudukan Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan pengepungan Gaza, yang oleh banyak resolusi PBB dinyatakan sebagai pendudukan ilegal. 

Dalam perspektif Islam, tanah Palestina memiliki kedudukan khusus karena di sanalah berdiri Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama kaum Muslimin sebelum Ka’bah. Allah SWT menyebut Palestina sebagai negeri yang diberkahi dalam firman-Nya:
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang Kami berkahi sekelilingnya” (QS. Al-Isra: 1).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Janganlah kalian melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjid Al-Aqsha” (HR. Bukhari dan Muslim), yang menunjukkan kemuliaan Al-Aqsha dalam Islam.

Palestina menjadi saksi perjuangan para nabi, dari Nabi Ibrahim, Daud, Sulaiman, hingga Nabi Isa ‘alaihimus salam. Selama lebih dari 13 abad, wilayah ini berada di bawah pemerintahan Islam dan dijaga sebagai tanah aman bagi berbagai agama. Perampasan Palestina bukan hanya persoalan politik modern, tetapi juga penghilangan hak hidup, tanah, dan martabat penduduk aslinya. 

Dalam Islam, mengambil tanah dengan zalim adalah dosa besar dan wajib ditolak, sebagaimana sabda Nabi ﷺ tentang ancaman bagi siapa pun yang merampas sejengkal tanah secara tidak adil. Karena itu, Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan amanah sejarah dan keimanan bagi umat Islam. Kemuliaan Palestina terletak pada keberkahannya, sejarah kenabiannya, dan kewajiban umat untuk tidak membiarkan tanah suci ini terus dirampas dan dinistakan.

Jika Palestina adalah amanah iman yang dirampas secara zalim, maka sikap umat Islam terhadap pihak yang mendukung kezaliman itu pun tidak boleh netral atau tunduk. Islam mengajarkan bahwa seorang Muslim wajib berpihak kepada keadilan dan tidak memberikan loyalitas kepada pihak yang memusuhi Allah, Rasul-Nya, dan kaum beriman. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang beriman” (QS. An-Nisa: 144). Ayat ini menegaskan larangan loyalitas ideologis dan politik kepada pihak yang berseberangan dengan kepentingan umat dan nilai keadilan.

Dalam ayat lain Allah juga berfirman, “Orang-orang beriman itu tidak akan menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia” (QS. Al-Mumtahanah: 1).

Larangan ini bukan soal kebencian pribadi, tetapi soal sikap prinsip terhadap kezaliman dan penjajahan. Rasulullah ﷺ pun menegaskan bahwa seorang Muslim tidak boleh membantu kezaliman, baik dengan perbuatan, ucapan, maupun pembenaran. Ketika sebuah negara secara nyata mendukung penjajahan, pembunuhan, dan perampasan hak rakyat Palestina, maka tunduk dan patuh kepadanya berarti ikut menormalisasi kezaliman tersebut. 

Islam tidak melarang hubungan sosial atau diplomasi, tetapi melarang ketundukan dan loyalitas yang merugikan umat dan membenarkan kebatilan. Karena itu, umat Islam dituntut memiliki sikap tegas secara iman dan pemikiran. Sikap ini adalah bentuk penjagaan akidah dan harga diri umat. Tanpa sikap yang jelas, pembelaan terhadap Palestina akan melemah dan mudah dikendalikan oleh kepentingan pihak yang zalim.
Maka dari itu, tuntutan sikap tegas tidak hanya dibebankan kepada umat, tetapi terlebih lagi kepada para penguasa di negeri-negeri Muslim. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah besar untuk menjaga agama, melindungi rakyat, dan membela kehormatan umat dari kezaliman. 

Karena itu, penguasa negara-negara Muslim idealnya berdiri melawan seluruh makar dan siasat Amerika Serikat dan Israel yang bertujuan menguasai Gaza, bukan justru mendukungnya. Allah SWT berfirman, “Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS. Al-Ma’idah: 2). 
Ayat ini dengan jelas melarang kerja sama dalam bentuk apa pun yang menguatkan penjajahan dan penindasan.
Penguasa Muslim seharusnya menggunakan kekuatan politik, diplomasi, dan ekonomi untuk menekan penjajah, bukan memberikan legitimasi atas nama perdamaian semu. 

Rasulullah ﷺ bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang ia urus” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hadist ini menegaskan bahwa setiap keputusan penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Mendukung atau membiarkan makar atas Gaza berarti mengkhianati amanah kepemimpinan. Islam tidak mengajarkan penguasa bersikap netral terhadap kezaliman, tetapi berdiri sebagai pelindung bagi yang tertindas. Sikap para pemimpin Muslim hari ini akan menentukan apakah Gaza terus dijual atas nama stabilitas, atau dibela atas nama keadilan.

Pada akhirnya, umat Islam harus menyadari bahwa akar dari seluruh persoalan Palestina adalah terpecahnya umat dan hilangnya kepemimpinan politik Islam yang menyatukan. Tanpa persatuan global, negeri-negeri Muslim mudah ditekan, dipecah, dan diarahkan untuk mengikuti kepentingan penjajah. Karena itu, persatuan umat Islam di seluruh dunia menjadi kebutuhan mendasar, bukan pilihan. Dalam pandangan Islam, khilafah islamiyah dipahami sebagai wujud kepemimpinan yang menyatukan arah, sikap, dan keberpihakan umat terhadap keadilan. Sejarah menunjukkan bahwa penjajahan tidak pernah berakhir dengan kompromi sepihak atau perdamaian yang mengabaikan hak korban.

Dalam pandangan Islam, khilafah islamiyyah tidak hanya dipahami sebagai pemersatu umat, tetapi juga sebagai pelindung kehormatan dan keselamatan kaum Muslim. 
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan dengannya mereka berlindung” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hadist ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam berfungsi sebagai penjaga, bukan penonton, dan sebagai perisai yang melindungi darah serta kehormatan umat. Ketika umat memiliki kepemimpinan yang kuat dan bersatu, kezaliman tidak mudah masuk dan nyawa kaum Muslim tidak diperlakukan semena-mena. 

Sebaliknya, ketika umat tercerai dan kehilangan pelindung politiknya, penindasan mudah terjadi dan terus berulang, sebagaimana yang dialami rakyat Palestina hari ini. Karena itu, khilafah dipahami bukan sekadar simbol persatuan, tetapi juga institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan, keadilan, dan martabat umat. 

Sejarah Islam mencatat bahwa selama umat berada dalam satu kepemimpinan, darah kaum Muslim lebih terjaga dan penjajahan sulit bertahan. Palestina hari ini menjadi bukti pahit dari absennya perisai tersebut. Selama umat Islam belum bersatu dan belum memiliki kekuatan yang melindungi mereka secara kolektif, penderitaan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Di sinilah letak pentingnya kesadaran umat untuk tidak berhenti pada simpati, tetapi bergerak menuju persatuan dan keberpihakan yang nyata demi tegaknya keadilan. Wallahu a‘lam bis-sawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak