Menata Kembali Pendidikan Pascabencana

Oleh 
Sabrina Khairunnisa 
Penggiat Literasi 


Pascabencana masif yang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, potret pendidikan di sana masih diselimuti keprihatinan mendalam. Ratusan sekolah dan pesantren dilaporkan masih terendam lumpur, termasuk di Kabupaten Aceh Utara yang mencatat 747 sekolah dari berbagai jenjang terdampak material banjir. Akibatnya, proses belajar-mengajar terganggu sehingga jam belajar fleksibel terpaksa diberlakukan demi memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun dengan fasilitas minim. Namun, para siswa di lapangan masih menghadapi kendala serius karena kekurangan pakaian seragam, buku pelajaran, hingga alat peraga.


Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (12/1). Ia menyatakan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terus dilakukan, sembari membuka diri terhadap bantuan dari berbagai lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri.


Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyalurkan dana bantuan pembersihan pascabencana kepada 956 sekolah (kemendikdasmen.go.id, 10/1). Bantuan tersebut bernilai variatif antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing sekolah. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat banyak lokasi terdampak yang mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan dukungan alat berat untuk mempercepat proses pemulihan.


Bagi sekolah-sekolah yang kerusakannya tidak memungkinkan untuk dibangun kembali di lokasi semula, pemerintah menjanjikan program revitalisasi di lokasi baru yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir Februari.


Pada prinsipnya, pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana merupakan tanggung jawab mutlak negara dan tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat. Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah sebuah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak, terutama dalam menjamin hak-hak dasar rakyatnya termasuk pendidikan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: 

"Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim).


Hal ini dipertegas oleh laporan CNNIndonesia.com (16/1) melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur, Saiful Nahar, yang menjelaskan bahwa banjir dalam jangka waktu lama telah melemahkan struktur bangunan dan merusak berbagai peralatan pembelajaran hingga tidak lagi dapat digunakan. Kondisi ini menuntut kehadiran negara secara utuh karena nasib pendidikan anak-anak harus dijamin secara menyeluruh.


Jaminan negara tersebut tidak hanya mencakup pemulihan fasilitas fisik, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis peserta didik serta pembinaan karakter Islam yang kokoh. Dalam konteks ini, sekolah dan pesantren memiliki peran strategis untuk menanamkan akidah yang kuat serta menyadarkan mereka akan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi, sesuai firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 30: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'" Sebagai khalifah, generasi muda dididik untuk bertanggung jawab menjaga kehidupan, lingkungan, dan peradaban meski di tengah kondisi sulit pascabencana.


Dalam perspektif Islam, negara berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang gratis dan merata bagi seluruh warga negara. Sistem pendidikan Islam diarahkan untuk membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian Islam yang utuh, baik dari sisi pola pikir maupun perilaku. Oleh karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren terdampak bencana harus menjadi prioritas negara agar proses pendidikan tidak terhambat.


Hal ini demi mencegah lahirnya generasi yang lemah, sebagaimana peringatan Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 9: 
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا ۝٩

"Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)." ( TQS. An-Nisa : 9)

Wallahu a'lam bishoab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak