Generasi dalam Kepungan Game Kekerasan, Bukti Gagalnya Kapitalisme Sekuler


Oleh : Desi Permatasari


Game online, hingga saat ini masih di gandrungi oleh anak-anak, remaja bahkan orang tua. Fenomena ini tidak bisa di anggap biasa karena ternyata game online bukan hanya melalaikan waktu namun juga menimbulkan kerusakan. Contohnya berbagai kasus kekerasan seperti bullying, bunuh diri, teror bom di sekolah, pembunuhan yang terinspirasi dari game online semakin bermunculan.

Kasus kekerasan yang diduga terinspirasi dari game online kembali mengguncang nurani publik. Salah satunya adalah peristiwa tragis di Medan, ketika seorang anak berinisial AL (12) diduga membunuh ibunya sendiri, F (42). Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mendorong tindakan tersebut. Di antaranya, AL sering menyaksikan kekerasan di dalam rumah, melihat ibunya mengancam anggota keluarga dengan pisau, serta menyaksikan kakaknya dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang.
Selain itu, faktor sakit hati karena game online miliknya dihapus juga disebut sebagai pemicu. Polisi juga mengungkap bahwa AL kerap memainkan game dengan unsur kekerasan dan menonton tayangan animasi yang menampilkan penggunaan senjata tajam. (Kompas.com, 29/12/2025).

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan menyimpang yang melibatkan anak usia sekolah mulai dari pembullyan ekstrem, ancaman kekerasan di sekolah, hingga pembunuhan kerap dikaitkan dengan paparan konten digital, khususnya game online yang sarat kekerasan. Fenomena ini menandakan adanya krisis serius dalam perlindungan generasi.

Masalahnya, ruang digital sejatinya tidak netral. Banyak nilai dan cara pandang yang merusak dikemas secara menarik melalui game online. Industri game global digerakkan oleh logika kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan semata, bukan keselamatan generasi.

Anak-anak diposisikan sebagai pasar, bukan sebagai amanah yang harus dijaga. Dampak sosial dan kemanusiaan pun kerap diabaikan.
Di sisi lain, negara tampak belum menjalankan peran perlindungannya secara optimal. Regulasi yang lemah, pengawasan yang minim, serta ketergantungan pada mekanisme pasar membuat anak-anak terpapar konten berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.

Ketika tragedi terjadi, yang kerap disalahkan hanyalah keluarga atau individu, sementara sistem yang memungkinkan kerusakan itu terus berlangsung luput dari tanggung jawab.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab menjaga generasi bukan hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Rasulullah ﷺ
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara sebagai pemimpin tertinggi memiliki kewajiban syar’i untuk melindungi rakyatnya, termasuk anak-anak, dari segala bentuk kerusakan, baik yang bersumber dari dunia nyata maupun ruang digital.

Kerusakan generasi bisa diatasi dengan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, terkait masalah akidahnya dari mulai mengenali siapa dirinya, untuk apa diciptakan dan akan kemana setelah kehidupan dunia.

Selanjutnya kontrol masyarakat, dalam IsIam amar makruf merupakan hal sangat penting, saling mengingatkan satu sama lain adalah sebuah kewajiban. Dan adanya peran negara, jika di terapkan oleh negara maka sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya IsIam. Semuanya bisa terwujud jika sistem Islam bisa di terapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak