Oleh: Resa Ristia Nuraidah
Demokrasi kerap dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun realitas belakangan justru menampilkan paradoks yang mencemaskan. Sejumlah konten kreator dan influencer yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan rezim dilaporkan mengalami teror dan intimidasi. Bukan kritik yang dijawab dengan argumen, melainkan ancaman yang dibalas dengan ketakutan.
Bentuk teror yang dialami pun bukan perkara sepele. Mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan akun digital, hingga aksi mengerikan seperti pelemparan bom molotov dan kiriman bangkai ayam. Lebih kejam lagi, intimidasi tidak berhenti pada individu, tetapi juga menyasar keluarga mereka. Ini bukan lagi perbedaan pendapat, melainkan upaya sistematis membungkam suara.
Teror semacam ini menunjukkan wajah asli kekuasaan yang alergi kritik. Ketika suara rakyat dianggap ancaman, maka kekerasan—baik fisik maupun psikologis—menjadi alat untuk menciptakan efek jera. Rasa takut sengaja dibangun agar publik berpikir dua kali sebelum bersuara. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi hanya tinggal slogan, sementara praktik di lapangan menunjukkan kontrol yang represif.
Fenomena ini menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan bukanlah demokrasi substantif, melainkan demokrasi otoriter. Pemilu mungkin tetap berlangsung, tetapi kritik dibatasi. Kebebasan dijanjikan, namun ancaman ditebarkan. Inilah paradoks demokrasi: atas nama stabilitas dan ketertiban, suara kritis justru ditekan.
Dalam Islam, relasi penguasa dan rakyat berdiri di atas prinsip yang sangat berbeda. Penguasa diposisikan sebagai junnah—perisai dan pelindung rakyat—bukan sumber ketakutan. Ia juga berperan sebagai ra’in, pengurus yang bertanggung jawab atas urusan umat, bukan penguasa yang merasa paling benar dan kebal kritik.
Syariat Islam justru mewajibkan rakyat melakukan muhasabah lil hukam, mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan. Kritik bukan kejahatan, melainkan kewajiban moral. Sejarah mencatat bagaimana para Khalifah menerima kritik secara terbuka, bahkan dari rakyat biasa. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, misalnya, tak segan menghentikan pidatonya hanya untuk menjawab keberatan seorang rakyat. Tak ada teror, apalagi intimidasi.
Peradaban yang sehat tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keterbukaan dan keadilan. Ketika kritik dibungkam dengan ancaman, sejatinya yang sedang dipertontonkan adalah kelemahan kekuasaan itu sendiri. Rezim yang percaya diri tak perlu meneror; ia cukup menjawab kritik dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat.
Teror terhadap konten kreator bukan sekadar persoalan keamanan individu, tetapi sinyal bahaya bagi masa depan kehidupan publik. Jika suara kritis terus dibungkam, maka yang tersisa hanyalah kesunyian yang dipaksakan. Dan di sanalah demokrasi kehilangan maknanya—tinggal nama, tanpa jiwa. [Wallāhu a'lam bi Ash-shawāb]
Tags
opini