Oleh : Wahyuni Mu
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Rajab selalu datang membawa gema sejarah. Di bulan inilah umat Islam kembali memperingati Isra’ Mi’raj, peristiwa agung yang menempatkan Nabi Muhammad saw. melampaui batas ruang dan waktu. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu menembus lapisan langit untuk menerima perintah shalat. Setiap tahun kisah ini diulang dalam mimbar-mimbar, dirayakan dengan pengajian, lomba, dan seremoni keagamaan. Namun pertanyaannya tetap relevan, apakah Isra’ Mi’raj hanya akan tinggal sebagai peristiwa langit yang dikenang? Atau sebagai pesan besar yang seharusnya membumi dan mengubah arah kehidupan umat?
Selama ini Isra’ Mi’raj dipahami terutama sebagai perjalanan spiritual dan momen turunnya kewajiban shalat. Pemaknaan ini tentu tidak keliru. Shalat adalah tiang agama, penghubung langsung antara hamba dan Tuhan serta fondasi pembentukan pribadi yang taat dan disiplin. Akan tetapi, membatasi Isra’ Mi’raj hanya pada dimensi ritual personal berisiko mengecilkan makna strategisnya dalam sejarah Islam. Sebab Nabi saw. tidak tinggal di langit setelah menerima perintah shalat. Beliau kembali ke bumi, ke realitas sosial yang penuh penindasan, ketidakadilan, dan tantangan politik.
Secara historis, Isra’ Mi’raj bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Tidak lama setelahnya, terjadi Baiat Aqabah II, sebuah momentum politik yang menentukan arah masa depan umat Islam. Melalui baiat ini, dakwah Islam beralih dari fase bertahan menuju fase membangun masyarakat dan kekuasaan di Madinah. Ini menunjukkan bahwa penguatan spiritual melalui Isra’ Mi’raj justru menjadi bekal bagi transformasi sosial dan politik umat. Dengan kata lain, perjalanan ke langit menjadi pintu masuk bagi perubahan besar di bumi.
Di sinilah makna shalat patut dibaca lebih luas. Dalam tradisi Islam, shalat bukan sekadar rangkaian gerakan fisik dan bacaan, melainkan simbol ketaatan total kepada hukum Allah. Bahkan, dalam sejumlah hadits, istilah “menegakkan shalat” digunakan sebagai kinayah untuk menegakkan hukum Allah secara menyeluruh.
Larangan memerangi pemimpin selama mereka masih “menegakkan shalat” dipahami oleh banyak ulama bukan hanya soal ritual, tetapi tentang komitmen penguasa terhadap penerapan hukum ilahi dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika shalat direduksi menjadi urusan privat semata, maka pesan sosial dan politiknya ikut tereduksi.
Kondisi umat Islam hari ini memperlihatkan jurang yang lebar antara nilai-nilai langit dan realitas bumi. Sejak runtuhnya khilafah lebih dari satu abad lalu, umat Islam hidup dalam sistem negara-bangsa dengan ideologi yang beragam. Namun, secara umum tunduk pada sistem sekuler dan kapitalisme global. Sistem ini memisahkan agama dari hukum publik dan menjadikan manusia sebagai sumber utama legislasi. Bagi banyak kalangan Muslim, kondisi ini dipandang sebagai bentuk penyingkiran hukum Allah dari kehidupan kolektif umat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam ranah teologis, tetapi juga dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi. Ketimpangan yang tajam, eksploitasi sumber daya, konflik berkepanjangan, dan krisis kemanusiaan menjadi bagian dari wajah dunia modern. Negeri-negeri Muslim terpecah-belah, mudah diintervensi, dan kerap menjadi korban ketidakadilan global. Palestina, tempat Masjidil Aqsa—titik penting Isra’ Mi’raj—berdiri, menjadi simbol luka panjang umat Islam yang belum tersembuhkan. Masjid yang menjadi saksi perjalanan Nabi SAW justru berada di tengah konflik dan penjajahan yang tak kunjung usai.
Dalam konteks ini, peringatan Isra’ Mi’raj seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Ia mestinya menjadi momentum evaluasi besar. Sejauh mana umat Islam masih menjadikan hukum dari langit sebagai rujukan dalam mengatur kehidupan di bumi? Ataukah umat telah sepenuhnya larut dalam sistem buatan manusia yang sering kali bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan yang diajarkan Islam?
Bagi sebagian umat, kerinduan terhadap penerapan syariat Islam secara kafah dan kehadiran kepemimpinan Islam global muncul sebagai respons ideologis atas kegagalan sistem yang ada. Kerinduan ini bukan semata nostalgia sejarah, melainkan ekspresi kegelisahan terhadap tatanan dunia yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada kemanusiaan. Dalam pandangan ini, runtuhnya khilafah dipandang sebagai bencana besar yang membuka jalan bagi dominasi kapitalisme dan sekularisme atas dunia, termasuk atas negeri-negeri Muslim.
Namun, apapun posisi seseorang dalam perdebatan ini, satu hal yang sulit dibantah. Isra’ Mi’raj mengajarkan bahwa Islam tidak pernah memisahkan antara iman dan urusan kehidupan. Wahyu tidak berhenti di langit, ia turun untuk mengatur bumi. Shalat tidak berhenti di sajadah, ia seharusnya memancar dalam keadilan sosial, kejujuran politik, dan keberpihakan pada yang lemah.
Karena itu Isra’ Mi’raj adalah momen refleksi yang tajam. Ia mempertanyakan apakah umat Islam hari ini masih menjadikan agama sebagai sistem nilai yang hidup atau sekadar identitas spiritual yang terkurung dalam ritual.
Antara seremoni dan revolusi makna, Isra’ Mi’raj menantang umat untuk memilih. Apakah cukup mengenangnya, atau berani memaknai dan mewujudkan pesan langit itu dalam kehidupan nyata. Dari langit ke bumi, dari ibadah ke peradaban, di sanalah sesungguhnya Isra’ Mi’raj menemukan maknanya yang paling utuh.
Tags
opini
