Banjir Berulang, Begini Konsep Islam Mengatur Tata Ruang

Oleh : Khadija Fatimatumaryam

Banjir di DKI Jakarta meluas selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026).

Sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak terdampak, kini ikut tergenang akibat hujan berintensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi panjang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, meluasnya titik banjir bukan semata karena tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi oleh lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi titik banjir itu bertambah ketika curah hujannya tinggi. Curah yang kemarin sebenarnya tidak setinggi dua minggu lalu,” ujar Pramono saat meninjau Kali Cakung Lama segmen Sungai Begog di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026) JAKARTA, KOMPAS.com.

Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang.
Penyebab utama bukan karena tingginya curah hujan melainkan kekeliruan tata ruang dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air.

Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan.

Solusi dari pemerintah masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah.

Konsep Perencanaan Tata Ruang di Dalam Islam

“Dialah (Allah) yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, agar kami member minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak”. ( Al-Furqan : 48-49)

Penjelasan dari Al-Furqan 48-89 adalah bahwa manusia haruslah selalu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan Oleh Allah SWT. Serta merencanakan pembangunan tata ruang yang tidak merugikan masyarakat, berharap pembangunan dan perkembangan kota menuju Button Up Top Down yaitu perekembangan kota mengarah kepada masyarakat lapisan bawah.

Pembangunan tata ruang setidaknya memperhatikan pula akan kondisi sosial masyarakat, kelestarian alam, dan aturan-aturan yang berlaku suatu contoh : Pembangunan tata ruang yang telah melanggar aturan,misalnya alih fungsi lahan, serta pembangunan kota yang keluar dari nilai-nilai Islam misalnya : Merebaknya gemerlapan kehidupan kota yang tidak Islami dengan adanya beberapa tempat lokalisasi dengan fasilitas-fasilitas seperti itu suasana kota semakin buram, runyam karena telah keluar jauh sekali dari tatanan nilai-nilai Islam.

Seperti tata ruang kota pada masa kekhalifahan (khilafah) klasik, terutama pada era Umayyah dan Abbasiyah, dirancang secara modern, terorganisir, dan berpusat pada nilai-nilai keagamaan serta fungsionalitas. 

Karakteristik utamanya adalah adanya integrasi antara pusat ibadah, pemerintahan, sosial, dan ekonomi. 
Berikut adalah gambaran0 umum tata ruang kota pada masa khilafah:

Masjid Jami' sebagai Pusat Kota: Masjid Utama (Masjid Jami') adalah pusat kehidupan kota, tempat ibadah, pusat pendidikan, dan seringkali pusat administrasi.

Struktur Konsentris (Contoh: Baghdad): Kota seperti Baghdad (Madinatussalam) dibangun dengan bentuk bundar (lingkaran) yang memukau. Di pusat kota terdapat istana khalifah dan Masjid Jami', dikelilingi oleh lapangan yang luas, dan diikuti oleh permukiman serta pasar.

Zona-Zona Kota: Kota Islam sering dibagi menjadi tiga bagian utama: Kuhandiz (pusat militer/benteng), Shahristan (kota dalam/municipal), dan Rabaz (suburban/pemukiman luar).

Pemisahan Privat dan Publik: Rumah-rumah penduduk dirancang dengan mengutamakan privasi, seringkali dengan tembok tinggi (lebih tinggi dari penunggang unta) dan halaman dalam (courtyard) untuk sirkulasi udara dan cahaya.

Fasilitas Umum Teratur: Pasar (souq) umumnya terletak di dekat masjid, serta tersedianya fasilitas umum seperti pemandian umum (hammam), taman, air mancur, dan jalan-jalan kecil beratap (untuk melindungi dari panas).

Pentingnya Ruang Terbuka: Adanya alun-alun atau lapangan luas (bisa juga disebut maidan) yang berfungsi sebagai tempat berkumpul, latihan militer, atau kegiatan publik lainnya.

Pengelolaan Air: Sistem pengairan (kanal/irigasi) dibangun secara serius untuk kebun dan rumah-rumah penduduk. 

Kota-kota seperti Baghdad, Damaskus, Kufah, dan Cordoba merupakan contoh kota yang tumbuh menjadi pusat peradaban dengan infrastruktur yang tertata rapi di era tersebut.

Jadi pembangunan dalam Islam tidak hanya mementingkan keuntungan modal saja, tapi juga keamanan masyarakat.
Jadi tidak menyalahkan cuaca yang di anugrahkan Allah, tetapi mengelola dengan fungsi yang melibatkan masyarakat, bukan hanya mementingkan para elit.
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak