Remaja dalam Jeratan Narkoba, Masa Depan Generasi Bangsa Dipertaruhkan



Oleh Pastri Sokma Sari 



Kabar mengejutkan datang dari mereka yang seharusnya mengemban tugas sebagai agen perubahan bangsa ini. Dilansir oleh (kumparan.com, 14/11/2025) bahwa sebanyak 15 siswa SMP di wilayah Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes BNNP Jatim. BNNP Jatim mendapati 15 dari 50 pelajar SMP dan SMA yang menjalani tes urine di wilayah tersebut positif narkoba. Polisi bahkan pernah menemukan bunker narkoba di salah satu rumah di Jalan Kunti, kawasan yang lama dikenal sebagai kampung narkoba, saat penggerebekan pada 20 November 2024 lalu. Saat kumparan meninjau lokasi pada 14 November lalu, Jalan Kunti tampak ramai dengan aktivitas warga dan dipenuhi bangunan gudang serta permukiman padat. 

Kemudian, berita yang dilansir oleh (www.cnnindonesia.com, 14/11/2025) menyebutkan bahwa Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengungkapkan keprihatinannya setelah tes urine menemukan 15 pelajar SMP sebagai pengguna aktif narkoba. Ia menilai masalah peredaran narkotika di Jalan Kunti harus ditangani bersama melalui kolaborasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen pentahelix lainnya. Menurutnya, upaya penanganan harus dimulai dari para pelajar, kemudian melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat. Budi juga mengingatkan bahwa satu gram sabu dapat merusak enam hingga sepuluh orang, sehingga jika peredaran di kawasan padat seperti Jalan Kunti mencapai 400–600 gram, potensi dampaknya bisa mencapai sekitar 600 orang. 

Menyusul dari penemuan 15 pelajar positif narkoba di Jalan Kunti pada 7 November lalu, pihak BNNP Jatim melakukan operasi pemulihan kampung rawan narkotika pada hari yang sama, sebagaimana dilansir oleh (www.detik.com, 15/11/2025). Dua orang berinisial AH dan A ditetapkan sebagai tersangka di sekitar Jalan Kunti, Semampir, serta mengamankan AR yang diduga menyediakan bilik untuk pengguna narkoba, namun AR tidak ditetapkan sebagai tersangka karena bukti tidak mencukupi dan hanya diarahkan rehabilitasi setelah tes urine menunjukkan hasil positif. Dalam operasi itu, petugas juga menangkap sembilan pengguna lainnya untuk direhabilitasi. Selain penindakan, BNN menyita 203 paket kristal putih yang diduga sabu, ratusan pil ekstasi berbagai jenis, puluhan pil psikotropika, alat isap sabu, korek api, dan dua senjata tajam. 

Kejadian dalam berita di atas hanya satu dari sekian banyak kejadian di kalangan pemuda yang menunjukkan betapa pemuda saat ini berada dalam keadaan yang membutuhkan perhatian serius.  Mulai dari hedonisme, pergaulan bebas, narkoba, tindak kriminalitas, penyimpangan seksual, dan berbagai kerusakan lainnya. Berbagai kerusakan yang terjadi pada kalangan anak muda tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjebak pada godaan duniawi termasuk narkoba. 

Selain itu, peredaran narkoba yang sangat sistemik dan merajalela juga menjadi bukti betapa pengawasan negara dan masyarakat lemah. Maraknya peredaran narkoba bukan terjadi secara kebetulan, melainkan sudah berjalan terorganisasi, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung terus-menerus tanpa hambatan berarti. Kemudian, mekanisme pengawasan negara mulai dari penegakan hukum, pengawasan wilayah rawan, hingga pencegahan di tingkat sekolah dan keluarga belum berjalan optimal, mengakibatkan lingkungan menjadi permisif dan jaringan narkoba semakin bebas beroperasi. Hal tersebut sebagaimana yang terjadi di wilayah Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. 

Apabila kampung narkoba dibiarkan maka akan menjadi malapetaka bagi remaja. Remaja yang seharusnya menjadi agen perubahan dan harapan masa depan bangsa justru semakin rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Lingkungan yang bebas transaksi, mudahnya akses barang haram tersebut, serta lemahnya pengawasan akan merusak masa depan mereka, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun moral. Akibatnya, potensi generasi muda terancam hilang, dan masyarakat pun akan menanggung dampak sosial yang jauh lebih besar.

Sistem sekularisme yang meniadakan agama dalam setiap aspek kehidupan menjadikan manusia tidak memiliki panduan yang sahih dalam menjalani kehidupan. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya tindakan serius untuk menangani kasus penggunaan narkoba pada remaja. Padahal sebenarnya Islam memiliki mekanisme yang sangat jelas dan sistematis dalam melindungi remaja dari berbagai ancaman yang dapat merusak mereka. Penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sangat penting dalam keluarga dan dunia pendidikan. 

Dalam Islam terdapat tiga lapisan perlindungan bagi umat, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga sebagai pelindung pertama berperan menanamkan keimanan sejak dini, mengajarkan nilai-nilai Islam, serta membentuk pemahaman bahwa kebahagiaan sejati terletak pada meraih rida Allah. Bekal akidah yang kuat ini menjadi benteng awal yang dapat menjauhkan remaja dari berbagai perilaku menyimpang, termasuk narkoba. Masyarakat sebagai lapisan kedua berfungsi mengawasi dan membina remaja melalui budaya amar makruf nahi mungkar, sehingga tercipta lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari pengaruh barang haram. Sementara itu, negara sebagai lapisan terakhir memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi generasi muda, baik dengan menyediakan pendidikan berlandaskan keimanan maupun menekan peredaran narkoba melalui pengawasan ketat dan aparat yang amanah di seluruh sektor.

Sangat jelas bahwa kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela. Kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk ketakwaan serta kepribadian Islam pada setiap individu dan lingkungan sosial, dengan dukungan penuh dari negara. Hanya penerapan syariat Islam secara menyeluruh yang mampu menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba, kekerasan, dan berbagai kerusakan moral lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak