Oleh: Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswa
Menjelang akhir tahun negeri ini kembali dihadapkan pada rentetan bencana alam yang melanda. Sepanjang November 2025, berbagai wilayah di Indonesia dilanda banyak sekali bencana alam, antara lain banjir, longsor, angin puting beliung, hingga erupsi gunung. Yang paling menyita perhatian masyarakat ialah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera, antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daerah-daerah tersebut tercatat sebagai daerah yang paling terdampak, menimbulkan banyak korban jiwa serta kerugian material yang tidak sedikit.
Hingga hari ini dampak akibat banjir bandang dan tanah longsor tersebut belum dapat teratasi. Masih banyaknya wilayah yang terisolasi menyebabkan proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak menjadi sangat sulit. Ilham Abdi yang merupakan kepala Diskominfo Bener Meriah menyampaikan bahwa sekitar 178.000 warga di kabupaten tersebut masih terisolasi akibat dari putusnya jalan dan jembatan serta longsor di beberapa titik. Kondisi serupa juga terjadi di daerah terdampak lainnya. Proses evakuasi pun mengalami banyak kendala. Medan yang sulit, banyaknya akses jalan yang rusak, serta keterbatasan alat membuat upaya penyelamatan berlangsung lambat. Hingga awal Desember 2025, tercatat sudah ada 659 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut dan ratusan warga lain hilang.
Bencana alam merupakan peristiwa luar biasa yang dipicu oleh proses alami seperti perubahan cuaca, curah hujan tinggi, dll yang dapat menimbulkan banyak kerugian. Namun faktor alam bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya bencana alam. Banyak bencana alam saat ini yang terjadi disebabkan oleh kesalahan kebijakan tata kelola lingkungan dan ruang hidup. Salah satu faktor yang paling mempengaruhi ialah diforestasi kawasan hutan. Alih fungsi lahan besar-besaran seperti wilayah gunung maupun resapan air menjadi perkebunan atau lahan pertanian menjadi dalang utama dalam permasalahan ini saat ini. Banyak hutan dan pohon-pohon besar digunduli untuk dijadikan lahan perkebunan. Padahal, pohon-pohon besar ini sangat membantu dalam proses penyerapan air hujan. Sehingga, saat pohon-pohon tersebut ditebang maka daerah resapan air hilang dan air hujan akan langsung ke bawah, memicu terjadinya banjir maupun tanah longsor.
Saat terjadi bencana banjir di Sumatera ini terlihat banyak sekali kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Fenomena ini menunjukkan adanya pembalakan liar yang ekstrem, yang akhirnya merusak keseimbangan lingkungan dan menimbulkan bencana. Dari sini dapat disimpulkan bahwa tata kelola lingkungan yang sembrono dapat menimbulkan bencana yang besar.
Dalam hal ini pemerintah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Pemerintah harus mampu membuat kebijakan mitigasi bencana secara serius, baik yang bersifat preventif maupun kuratif. Tugas negara juga tidak berhenti pada proses evakuasi atau pemberian bantuan saja. Lebih dari itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat aturan yang mampu mencegah terjadinya bencana alam tersebut terjadi, melalui tata kelola lingkungan yang baik, perlindungan hutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap penebangan liar dan pembangunan ilegal.
Sayangnya realitas saat ini jauh dari kondisi ideal yang seharusnya. Dalam sistem kapitalisme saat ini, pemerintah justru bekerja sama dengan para pemilik modal. Hutan dan berbagai kekayaan alam lainnya dengan mudah diserahkan kepada swasta untuk dieksploitasi demi keuntungan segelintir orang. Hubungan gelap antara pejabat pemerintah dengan pemilik modal dapat dilihat dari proses pemberian izin yang tidak transparan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam Islam bencana alam memiliki dua dimensi yakni ruhiyah dan sia-sia dari sisi ruhiyah bencana alam yang terjadi di anggap sebagai tanda kekuasaan Allah sekaligus ketetapannya yang harus diterima dengan penuh kesabaran dan dijadikan pelajaran namun Islam juga mengajarkan umat untuk kritis dan tidak berdiam diri kita perlu menelusuri agar penyebab terjadinya bencana tersebut Apakah ada campur tangan atau kelalaian manusia di dalamnya dalam Islam umat diajarkan dan dipahamkan mengenai ayat maupun hadis terkait bencana alam merupakan ulah tangan manusia bahwa tak sedikit kerusakan di bumi justru disebabkan oleh manusia itu sendiri.
Sementara itu dari dimensi Siyasiyah, Islam memandang negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam merancang kebijakan tata kelola lingkungan. Negara harus memiliki aturan yang tegas yang bersifat preventif sehingga kemungkinan terjadinya bencana alam akibat ulah tangan manusia dapat diminimalisir. Negara boleh memanfaatkan sumber daya alam tetapi untuk dimanfaatkan secukupnya dan tidak dibenarkan untuk melakukan eksploitasi bahkan sampai merusak alam. Keseimbangan lingkungan juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan. Jika bencana telah terjadi, negara wajib melakukan mitigasi secara serius dan komprehensif demi menjaga keselamatan jiwa rakyat. Kehadiran negara tidak hanya berhenti pada tahap darurat saja, namun pemerintah juga berkewajiban memberikan bantuan yang layak dan mendampingi secara menyeluruh hingga para warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Islam memiliki aturan yang lengkap yang dapat mengatur manusia sesuai dengan tujuan penciptaannya, termasuk dalam pembahasan tentang bencana alam ini. Hanya dengan diterapkan syariat Islam permasalahan saat ini dapat diatasi. Wallahu'alam.
Tags
opini
