Oleh: Resa Ristia Nuraidah
Kasus seorang santri di Aceh Besar yang membakar asrama hingga ia ditetapkan sebagai tersangka kembali membuka mata kita bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi ancaman serius bagi keselamatan sosial. Peristiwa serupa juga terjadi di sebuah sekolah menengah negeri—seorang siswa diduga melakukan aksi ledakan akibat tekanan psikologis dari bullying yang ia alami. Dua kasus ini memperlihatkan betapa berat tekanan sosial yang dialami korban: ejekan, pelecehan, dan pengucilan yang terus-menerus akhirnya meledak menjadi tindakan membahayakan banyak nyawa.
Fenomena ini menegaskan bahwa bullying sudah mengakar di berbagai daerah. Ia bukan lagi masalah individu, melainkan problem sistemik dalam dunia pendidikan. Lebih buruk lagi, media sosial justru memperluas ruang kekerasan: bullying dijadikan candaan, dipertontonkan, bahkan menginspirasi korban untuk meniru tindakan ekstrem sebagai pelampiasan amarah dan dendam. Ini menunjukkan betapa dalam krisis adab yang sedang kita hadapi.
Sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang hanya fokus pada capaian materi terbukti gagal membentuk generasi berkepribadian kuat. Ketika pendidikan hanya mengejar nilai tanpa pembinaan akhlak dan ruhiyah, remaja tumbuh rapuh secara mental, mudah tersulut, dan kehilangan kemampuan mengelola tekanan sosial.
Islam menawarkan konstruksi pendidikan yang sangat berbeda. Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam—melalui pembinaan intensif yang menyentuh pola pikir dan pola sikap. Kurikulum harus berlandaskan akidah Islam dan menjadikan adab sebagai fondasi utama. Negara pun wajib hadir sebagai penjamin pendidikan dan pelindung generasi dari segala bentuk kezaliman sosial, termasuk bullying.
Kasus-kasus yang mencengangkan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Selama pendidikan tak kembali kepada nilai dan sistem yang membangun kepribadian luhur, tragedi serupa bukan hanya mungkin terjadi—tetapi akan terus berulang.
Maka, untuk mencegah itu semua terjadi berulang, kita butuh penerapan Islam oleh negara secara menyeluruh. Sehingga kehidupan ini semuanya diatur dengan aturan Islam. Termasuk pengaturan terkait pendidikan. [Wallahu a'lam Bi Ash-shawāb]
Tags
opini
