Kerusakan Mental Generasi Muda, Buah dari Kapitalisme Digital



Oleh: Annisa Fauziah


Di era digitalisasi media dan informasi saat ini, ada permasalahan generasi yang patut menjadi perhatian. Ternyata dari 68 juta remaja dengan rentang usia 10-24 tahun, sebanyak 34 persen di antaranya mengalami kecanduan gadget dan menyebabkan remaja merasa kesepian. Hal ini disampaikan oleh kepala BKKBN, Wihaji. Penggunaan gawai yang mendominasi dalam kegiatan sehari-hari mengakibatkan satu dari empat remaja mengalami stres hingga mengganggu kesehatan mentalnya. (kalteng.antaranews.com, 2/10/25)

Bahkan dalam sehari masyarakat Indonesia rata-rata menghabiskan 7 jam 22 menit untuk berselancar di dunia maya. Data ini jauh di atas rata-rata global yang hanya 6 jam 38 menit (cnbcindonesia.com, 26/4/25). Wajar jika akhirnya banyak anak muda yang kecanduan gadget akut. Padahal banyak penelitian menujukkan bahwa penggunaan gawai berlebihan bisa berpengaruh terhadap kesehatan fisik maupun mental. Mulai dari gangguan tidur, memperburuk postur tubuh, kemalasan berpikir, bahkan depresi.

Kemajuan teknologi termasuk digitalisasi memang tak bisa dihindari. Dia ibarat dua mata pisau, di satu sisi jika digunakan secara bijak maka akan bisa memberi banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Adapun penggunaan yang tidak tepat bisa mengakibatkan kerusakan di tengah masyarakat. Buktinya, media digital dalam sistem kapitalisme sekuler digunakan sebagai alat untuk merusak mental generasi muda.

Industri media menjadi lahan basah untuk bisa mendapatkan cuan. Sebab, dalam kapitalisme, keuntungan sebesar-besarnya adalah tujuan meskipun mental generasi diabaikan. Perusakan yang dilakukan oleh para kapital disusupkan melalui media-media digital. Banyak tayangan di televisi yang merusak akhlak generasi karena disisipi oleh pemikiran dan gaya hidup sekuler liberal ala Barat. Mulai dari kisah cinta-cintaan hingga gaya hidup hedon bahkan konten LGBT disusupkan. Games online yang dibuat agar banyak anak yang kecanduan, dan sebagainya. Sungguh ironi, sebab generasi muda seperti dibius pelan-pelan.

Cengkeraman ideologi kapitalisme oleh negara-negara adidaya kepada negeri-negeri kaum muslimin, termasuk Indonesia tidak bisa dihindarkan. Indonesia, dengan bonus demografi dan potensi generasi muda yang tinggi seolah dibidik sebagai pasar bagi platform digital buatan para kapital. Fenomena ini bisa terjadi karena tidak ada regulasi yang bisa melindungi. Di Indonesia tidak ada pembatasan usia untuk menggunakan medsos. Negara tidak tegas terhadap perusahaan digital dan tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda, calon pemimpin masa depan.

Pengaturan media dan informasi di dalam sistem kapitalisme kontras dengan yang terjadi di dalam sistem Islam. Khilafah memiliki visi misi mewujudkan generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban sehingga berkomitmen kuat terhadap kualitas generasi muda. Oleh karena itu, ketika ideologi Islam diterapkan oleh negara maka syariat Islam akan diterapkan dalam setiap lini kehidupan.

Negara akan melakukan tindakan preventif yang membentengi generasi muda dari pengaruh negatif media digital. Misalnya dengan membatasi usia generasi yang bisa mengakses media sosial, dan mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada generasi. Sebab, negara akan bertugas sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi warganya dari pengaruh ideologi asing yang akan merusak akidah umat. Hal ini dilakukan secara sistemik dan integratif dengan bersinergi dengan orang tua dan masyarakat dalam melakukan pembinaan dan amar makruf nahi mungkar.

Penerapan sistem pendidikan Islam menjamin agar anak-anak dibekali dengan fondasi akidah Islam yang kokoh sehingga dengan perkembangan digitalisasi saat ini mereka bisa menyaring informasi dengan baik, tidak mudah menyebarkan hoaks, tidak melakukan cyber bullying serta mengetahui adab yang baik dalam dunia digital.

Negara juga akan mengawasi konten media agar dipastikan berbagai informasi yang diterima oleh masyatakat sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh media menyebarkan konten-konten yang merusak akidah umat, seperti konten ponografi, gosip, dan pinjol. Khilafah akan memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, yaitu bagi pihak yang menyebarkan tayangan yang tidak Islami.

Kita semua tentu berharap bahwa generasi muda saat ini bisa menjadi pembangun peradaban. Sebab, merekalah yang akan menjadi agent of change yang akan yang akan menghantarkan umat Islam kepada puncak kemuliaan. Oleh karena itu, kerusakan yang menimpa generasi muda saat ini tidak boleh kita diamkan. Perlu ada upaya berkesinambungan yang tidak bisa dilakukan sendirian. Sebab, kerusakan generasi ini sudah menjadi problem sistemik yang tidak mungkin hanya bisa diselesaikan pada tataran individu ataupun keluarga semata.

Oleh karena itu, perlu ada upaya agar kehidupan kita saat ini bisa kembali diterapkan sistem Islam secara kafah. Sebab, hanya dengan sistem Islam secara kafah di bawah naungan khilafah maka berbagai problem kerusakan generasi bisa diselesaikan secara tuntas. Di bawah naungan Islamlah akan lahir generasi muda yang akan menghantarkan Islam pada puncak kejayaannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak