Generasi Muda Takut Nikah: Luka Ekonomi Kapitalisme



Oleh Ida Paidah, S.Pd



Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga bahagia, yang dilaksanakan menurut hukum dan norma agama serta sosial yang berlaku.
Ironisnya ikatan suci dalam pernikahan saat ini telah lama hilang dan pudar, seiring banyaknya persoalan dan permasalahan  yang melanda pada kalangan anak-anak muda sebagai generasi penerus. Bergesernya paradigma dan arah pandang makna pernikahan menjadi faktor penentu banyak anak muda hari ini,  yang menunda bahkan  berniat tidak mau masuk pada jenjang perkawinan.  


Mereka menilai kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah. Ditambah kenyataan yang mereka hadapi tiap saat dari lonjakan harga kebutuhan, biaya hunian, dan ketatnya persaingan kerja menjadi alasan utama, belum lagi muncul  narasi  “marriage is scary” di kalangan anak muda. Pernikahan itu menakutkan, yang merujuk pada tren dan perbincangan di media sosial mengenai rasa takut dan kecemasan terhadap pernikahan. Fenomena ini mencerminkan kekhawatiran terkait tanggung jawab, perubahan hidup, masalah finansial (sandwich generation), dan potensi masalah seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta ketidaksetaraan gender dalam pernikahan. 


Aturan hidup yang dipakai  di tengah masyarakat,  berlandasan pada asas kebebasan menjadi akar permasalahan dalam menyikapi makna pernikahan.  Adanya perasaan takut miskin, biaya hidup tinggi, mendapat  pekerjaan sulit, serta upah yang rendah, semua fenomena yang terjadi itu ditanggung oleh masing masing individu.


Peran negara dan penguasa sangat diharapkan oleh masyarakat untuk meringankan dan menyelesaikan permasalahan  hidup yang begitu berat. Namun absennya peran pemerintah sebagai regulator lewat kebijakan, Keputusan undang-undang dalam menjamin kesejahteraan rakyat, menjadikan beban hidup dipikul oleh mereka sendiri.


Pengaruh media sosial juga mengarahkan gaya hidup yang konsumtif, materialis dan hedon tumbuh subur di tengah-tengah  masyarakat, juga kalangan anak muda. Dengan gaya hidup yang seperti itu akhirnya mereka menikmati dan merasa semua kebutuhan sudah bisa terpenuhi. Kenapa pula harus menikah? Pernikahan dipandang beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.


Pernikahan dalam Kehidupan Islam

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah suci yang dianjurkan, bukan sekadar ikatan sosial atau biologis, tetapi sebagai perjanjian sakral untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah. Tujuan utamanya adalah ketenangan, cinta, kasih sayang, keturunan yang sah, dan terhindar dari maksiat, yang semuanya diwujudkan melalui tanggung jawab, kesetiaan, dan ketaatan kepada ajaran agama. 


Membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, semua itu akan terwujud dan tercipta saat peran negara berjalan dengan baik. Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat dan membuka lapangan kerja luas melalui penerapan sistem ekonomi yang benar.


Ketika  dalam mengelola kepemilikan umum, pengelolaan milkiyyah ammah semua diatur dan diurus oleh pemerintah sendiri bukan diberikan ke pihak swasta dan asing, maka hasilnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan  mampu menekan biaya hidup.


Ketenangan dalam permasalahan ekonomi, berimbas baik pada pemenuhan pendidikan anak-anak, akan melahirkan generasi yang memiliki karakter kuat, karena pondasi dasar terbentuk dengan akidah yang sahih yaitu akidah Islam. Tidak akan terjebak dengan gaya hidup hedon, dan matre. Mereka akan menjadi penyelamat umat dari kerusakan. 


Islam memandang pernikahan sebagai ibadah suci yang dianjurkan, bukan sekadar ikatan sosial atau biologis, tetapi sebagai perjanjian sakral untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah. Tujuan utamanya adalah ketenangan, cinta, kasih sayang, keturunan yang sah, dan terhindar dari maksiat, yang semuanya diwujudkan melalui tanggung jawab, kesetiaan, dan ketaatan kepada ajaran agama Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak