Oleh : Dinna Chalimah,
Ciparay Kab. Bandung.
Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%. (CNBCIndonesia29/11/2025)
Teman digital hadir diantara meluasnya pemakaian kecerdasan buatan atau AI dan epidemi kesepian. Meski akal imitasi mengubah semua cara kita berinteraksi dalam pekerjaan dan hiburan, makin banyak orang merasa terisolasi secara sosial.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kesepian sebagai salah satu masalah kesehatan utama masyarakat global, terutama di kalangan anak muda. Laporan WHO yang dirilis akhir Juni 2025 memperkirakan 16 persen penduduk dunia dilanda kesepian.
Di ruang digital hari ini, langkah-langkah itu tidak lagi berupa bisikan. Ia hadir dalam bentuk algoritma canggih berupa video pendek, iklan, dan notifikasi yang terus muncul tanpa henti.
Miris, ternyata banyak konten yang merusak generasi muda di dunia digital, karena sangat membahayakan dan mengancam generasi muda. Oleh karenanya, konten yang merusak dapat mempengaruhi cara berpikir dan bersikap seseorang. Katanya menuju generasi emas Indonesia tahun 2045, akan tetapi pada faktanya sangat jauh dari tujuan.
Di dunia digital dipenuhi konten yang merusak generasi: split personality, pornografi, judi online, pinjol, cyberbullying, kekerasan, traficking hingga propaganda moderasi agama.
Konten itu membentuk pola pikir, mengubah sikap, bahkan mempengaruhi cara generasi muda beragama. Lahirlah generasi muslim yang bermental stowberry yang lebih dominan asik di dunia mayanya dibandingkan di dunia nyata.
Dengan demikian, potret generasi saat ini adalah lahirnya generasi yang bermental lemah, hedonis, liberalis dan sekuler. Sekularisme dengan dipisahkannya agama dari kehidupan menjadikan setiap orang berpikir dan bertingkah laku mengikuti hawa nafsunya tanpa memperhatikan nilai-nilai hukum syara'. Sehingga bebas berekspresi, bebas berbuat sesuka hati, karena yang menjadi tujuan hidupnya adalah untuk mencari kebahagiaan materi semata.
Sayangnya, negara yang menerapkan sistem sekuler saat ini tidak menjadi penjaga yang menjamin keamanan generasi muda. Negara gagal menciptakan digital yang aman dan mendidik bagi generasi. Generasi muda mudah untuk mengakses platform digital sosial media tanpa pengawasan yang ketat dari orang tua.
Dalam negara Islam, negara berfungsi sebagai raa’in dan junah, sehingga negara akan bertanggung jawab dan akan melindungi seluruh umat termasuk generasi muda dari paparan konten yang merusak. Negara akan menyaring konten yang tidak sesuai dengan syari'at Islam, justru akan memberikan konten yang bermanfaat dan mendidik kepada seluruh umatnya.
Selain itu, Khilafah akan melakukan pengontrolan yang ketat dan memfilter konten-konten negatif yang merusak serta dengan menggunakan teknologi yang canggih bisa sebagai sarana pendidikan dan dakwah. Khilafah juga berperan memberlakukan sanksi hukum sesuai syariat Islam, yang akan mengeliminasi berkembangnya konten yang rusak di ruang digital.
Di negara Islam akan menegakan syariat Islam secara kaffah, seorang individu Muslim akan ditanamkan iman yang kokoh dalam jiwanya sehingga tidak akan mudah goncang, begitu juga kehidupan bermasyarakat yang senantiasa diawasi dalam berbagai hal, sehingga akan menjadi solusi fundamental bagi setiap problem kehidupan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk terus memperjuangkan dan mendakwahkan kepada umat Muslim sampai syari'at Islam kaffah diterapkan dalam sistem negara agar seluruh umat akan mendapatkan kehidupan yang aman dan damai, serta mendapatkan berkah dan Ridha Allah SWT.
Wallahu a'lam bish shawwab
Tags
opini
