Fenomena "Marriage is Scary" di Kalangan Generasi




Oleh: Mimin Aminah, 
Ibu Rumah Tangga, Ciparay Bandung.



Berbeda generasi, berbeda pula tantangannya, tantangan yang berbeda inilah kemudian melahirkan cara pandang yang berbeda pula, salah satunya dalam hal memandang sebuah pernikahan. Dahulu, anak muda menempatkan pernikahan sebagai tonggak kedewasaan yang harus dicapai, bahkan mereka yang sudah berumur 30 tahunan tetapi tak kunjung menikah kerap dikaitkan dengan "keterlambatan" melepas masa lajang, terlebih bagi perempuan, anggapan "PerawanTua" kerap melekat pada mereka yang tidak kunjung menemukan jodohnya.

Namun di era saat ini, tampaknya pandangan tersebut mengalami pergeseran, salah satunya bisa dilihat sebuah fenomena yang belakang ini sedang hangat diperbincangkan di media sosial yakni generasi muda yang lebih takut miskin daripada takut tidak menikah.(www.Kompas.id 27/11/25). Fenomena generasi takut nikah adalah tren di kalangan anak muda Indonesia, termasuk gen Z, banyak anak muda menilai kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah untuk itu mereka  memilih untuk menunda menikah bahkan enggan untuk menikah.

Banyak faktor yang menyebabkan generasi takut menikah diantaranya faktor ekonomi, ketatnya persaingan kerja di sistem Kapitalis Sekuler ini yang menyebabkan sulitnya pekerjaan dan upah rendah sedangkan harga-harga kebutuhan makin melonjak, membuat biaya hidup jadi tinggi, negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga beban hidup dipikul individu.

Ditambah maraknya perselingkuhan dan perceraian di media membuat generasi takut untuk menikah, disamping itu gaya hidup materialistis dan hedon yang tumbuh dari pendidikan Sekuler juga pengaruh media liberal yang mudah mengakses konten-konten porno memperburuk pergaulan bebas dikalangan remaja, dengan demikian, mereka para generasi memandang pernikahan sebagai beban bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.

Berbeda apabila sistem yang diterapkan adalah Islam, pernikahan dalam Islam adalah ibadah sunnah yang merupakan perintah Allah SWT dan bagian dari menyempurnakan agama bukan untuk ditakuti, sebagaimana sabda Rasullullah SAW yang artinya" Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan sebagian dari agamanya, maka hendaklah ia bertaqwa pada setengah yang lainnya ( HR Baihaqi). 

Menikah tentu membutuhkan ilmu dan kesiapan, dimulai dari pendidikan berbasis aqidah Islam yang akan  membentuk generasi berkarakter Islam, tidak mudah terjebak gaya hidup hedonisme dan materialisme, mereka justru menjadi penyelamat umat, dukungan penguatan institusi keluarga dengan mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan dan sebagai ladang pahala dengan mempersiapkan diri untuk membangun keluarga yang Sakinah Mawaddah Warohmah dengan komitmen dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dan juga dukungan negara yang menjamin kebutuhan dasar dengan membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam, pengelolaan milkiyyah ammah oleh negara bukan oleh swasta sehingga hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat mampu menekan biaya hidup. Dengan demikian generasi menganggap pernikahan adalah sebagai jalan untuk menuju ketenangan dan ibadah, bukan sebagai beban.
Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak