Oleh : Nurfillah Rahayu
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Indonesia kembali Berduka. Bencana Yang melanda hampir seluruh bagian di Sumatra karena intensitas curah hujan yang tinggi telah menyebabkan longsor dan banjir bandang yang menerjang pemukiman penduduk sehingga meluluhlantahkan segala yang ada hingga empat desa dinyatakan hilang. Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (4/12/2025), jumlah korban meninggal dunia tercatat 776 orang, sementara 564 orang masih dinyatakan hilang. Selain itu, 2.600 warga mengalami luka-luka akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak akhir November 2025 itu. Dari total 50 kabupaten/kota terdampak, kerusakan rumah warga mencapai 10.400 unit. (beritasatu.com/4 Desember 2025)
Bencana yang terjadi saat ini bukan hanya karena faktor alam ataupun sekadar ujian semata, melainkan dampak kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama sehingga ketika curah hujan mencapai puncak tertingginya mengakibatkan menurunnya daya tampung wilayah. Musibah banjir dan longsor di Sumatra memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya sehingga banjir bandang terjadi sangat parah. Banyak tempat tinggal hancur, keluarga terpisah, mulai dari bayi, anak-anak, Ibu dan Ayah juga lansia mengalami kedinginan juga kelaparan. berhari-hari tidak makan karena bantuan belum sampai dikarenakan akses sulit dijangkau akibat banyak jembatan terputus.
Hal inipun terjadi bersamaan disaat dilegitimasi kebijakan penguasa dengan cara pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang utk ormas, undang-undang minerba, undang-undang ciptaker, dan lainnya.
Sikap penguasa seperti ini sangat niscaya dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Penguasa dan pengusaha kerap berkerjasama alias kongkalikong untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan. Inilah efek sistem yang ada saat ini Karena sistem yang rusak otomatis melahirkan penguasa zalim.
Negara meninggalkan hukum Allah atau sistem Islam dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat yang menderita, dengan berbagi musibah yang terjadi sedangkan pengusaha dan penguasa menikmati hasil hutannya yang membuat harta kekayaannya naik terus menerus.
Untuk itu dibutuhkan Sistem yang sempurna dalam mengatur kehidupan. Dan hanya Islamlah satu-satunya Sistem yang benar dalam mengaturnya.
Karena Islam mencakup 4 point dalam mengatur lingkungan. Diantaranya :
1. Islam dalam Al Qur'an telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi akibat ulah manusia. Dari sini, sebagai wujud keimanan, umat Islam harus menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga merusak alam akan dipertanggungjawabkan dengan hukuman yang jelas.
2. Negara dalam sistem Islam harus menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar. Sehingga tidak memulu soal keuntungan yang apapun bisa dijual tanpa mengindahkan efek panjangnya yang bisa merugikan lingkungan dan ekosistem didalamnya.
3. Negara juga siap mengeluarkan biaya untuk antisipasi pencegahan banjir dan longsor, melalui pendapat para ahli lingkungan. Dari sini para Ilmuan dalam Islam senantiasa dihargai.
4. Hanya dengan hukum Allah, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat.
Khalifah sebagai pemegang mandat dari Allah akan fokus setiap kebijakannya mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari dharar. Khalifah akan merancang blue print tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, industri, tambang, dan himmah.
Dengan demikian musibah yang terjadi saat ini dapat diantisipasi sedini mungkin. Karena menyadari betul lingkungan yang senantiasa terjaga akan menghasilkan ekosistem yang luar biasa sehingga Kelestarian lingkungan senantiasa tercipta kekayaan alam melimpah rakyatnya makmur sejahtera dalam limpahan Rahmat ahmat Sang Kuasa.
Wallahu a'lam bishshawab
Tags
opini