Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Bencana banjir dan longsor Sumatera belum juga tuntas tersolusikan. Justru sebaliknya, keadaan kian memprihatinkan di lokasi bencana.
Merespon hal tersebut, beberapa wilayah di Aceh mengibarkan bendera putih sebagai tanda darurat (kompas.com, 18-12-2025). Situasi pasca bencana yang kian sulit mau tak mau harus dihadapi masyarakat. Beberapa warga berteriak atas kondisi yang kian tidak manusiawi.
Lambannya Penanganan Bencana
Juru bicara Gerakan Rakyat Aceh Bersatu, Masri, mengungkapkan bentangan bendera putih yang dikibarkan menunjukkan keadaan darurat yang mestinya ditanggapi pemerintah dengan sigap. Bendera putih pun menyampaikan sinyal darurat pada dunia internasional agar sesegera mungkin mengirimkan bantuan.
Berbagai lembaga melayangkan somasi terkait lambannya penanganan pasca bencana Sumatera. Salah satunya yayasan Auriga Nusantara yang melayangkan somasi pada Presiden Prabowo dan mendesak Presiden agar menetapkan status bencana nasional pada bencana ekologis di Sumatera. Somasi yang dilayangkan terkait banyaknya hambatan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan sebetulnya uluran tangan internasional banyak ditawarkan untuk membantu percepatan pencarian korban hilang dan pembersihan puing. Bahkan ada juga tawaran bantuan helikopter sebagai sarana mengantarkan bantuan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Namun, hal ini tidak juga diputuskan karena terhalang rumitnya aturan dan regulasi.
Segala bentuk kebijakan penanggulangan bencana dinilai lamban. Pemerintah sulit menetapkan kesigapan yang harus dilakukan. Justru sebaliknya, negara malah lebih sibuk dengan hal-hal yang dinilai tidak urgent.
Bencana memang terjadi atas kehendak Allah SWT. Namun, manusia sebagai makhluk-Nya memiliki kewajiban untuk melakukan ikhtiar terbaik melalui perlindungan dan upaya preventif yang maksimal guna menekan dampak yang ditimbulkan.
Fakta menunjukkan bahwa bencana tahunan terus berulang, dengan jumlah korban yang terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari lemahnya layanan tanggap darurat yang kerap tersendat dan tidak sigap.
Selayaknya negara mampu menetapkan langkah antisipatif yang serius dan terstruktur. Mitigasi bencana, termasuk tanah longsor, wajib dirancang dengan strategi yang matang, mengingat kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap bencana alam. Terlebih bencana ekologis kali ini berhubungan erat dengan penebangan hutan secara besar-besaran.
Peristiwa longsor dan banjir bandang yang terjadi mestinya menjadi pelajaran penting agar negara memperkuat upaya pencegahan dan penanganan secara menyeluruh. Namun kenyataannya, mitigasi bencana belum ditempatkan sebagai kebijakan prioritas. Banyak program yang tidak mendesak justru lebih diutamakan, seperti pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran dan minim keberpihakan pada keselamatan rakyat. Akibatnya, program mitigasi yang bersifat preventif selalu terkendala oleh persoalan anggaran.
Setiap kali bencana datang, negara tampak gagap dalam merespons. Anggaran penanggulangan bencana tidak disiapkan secara memadai, ditambah proses birokrasi yang berbelit. Dampaknya, masyarakat terdampak sering kali terabaikan tanpa kepastian bantuan. Tidak sedikit warga yang akhirnya bergerak sendiri, menanggung beban biaya dan risiko tanpa kehadiran negara. Sungguh kondisi ini tidak manusiawi.
Inilah potret buruk sistem yang gagal menjaga keselamatan rakyat. Sistem kapitalisme sekuler terbukti lebih mengedepankan kebijakan populis dan kepentingan ekonomi dibandingkan urgensi perlindungan rakyat. Dalam sistem ini, kepentingan masyarakat kerap diabaikan, sementara negara lepas tangan saat rakyat tertimpa musibah.
Cengkeraman kapitalisme dalam tata kelola negara menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada keuntungan materi, bahkan di tengah penderitaan rakyat. Sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan semakin memperparah keadaan. Rakyat tidak diposisikan sebagai amanah yang wajib dijaga, melainkan sebagai beban. Tidak mengherankan jika pelayanan publik jauh dari harapan.
Lemahnya mitigasi bencana menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan peran sebagai ra’in (penjaga rakyat). Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berfungsi sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemilik modal. Wajar jika kebutuhan dan keselamatan rakyat terpinggirkan.
Selain faktor alam, banyak bencana sejatinya merupakan dampak dari pembangunan ala kapitalisme yang memberi ruang luas bagi oligarki. Kawasan resapan air dialihfungsikan menjadi area bisnis, hutan lindung dibuka untuk pemukiman dan industri, sementara kelestarian lingkungan diabaikan dengan dalih mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Tata Kelola Manusiawi
Islam memiliki konsep yang memberikan harapan dan penjagaan. Sistem Islam mewajibkan negara menjauhkan rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk bencana. Negara dalam sistem Islam menetapkan strategi pembangunan kota dan desa yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Islam mengatur pembangunan berbasis mitigasi bencana. Konservasi lingkungan menjadi kewajiban, termasuk larangan merusak hutan, tanaman, dan satwa demi menjaga keseimbangan ekosistem. Negara juga wajib memetakan wilayah berdasarkan potensi bencana agar tata ruang disesuaikan dengan kondisi geografis. Edukasi kepada masyarakat agar tidak bermukim di wilayah rawan bencana menjadi bagian penting edukasi dan tanggung jawab negara. Tujuannya jelas, yakni menjaga keselamatan manusia dan kelestarian alam.
Inilah konsep Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam satu institusi khas, yakni khilafah. Sebuah institusi yang mampu menjamin keselamatan rakyat dan menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari dampak perbuatan mereka, agar mereka kembali.”
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi merupakan akibat ulah manusia. Karena itu, negara sebagai penjaga rakyat wajib menetapkan kebijakan yang melindungi lingkungan dan keselamatan setiap individu.
Sungguh, tata kelola yang bijaksana hanya dapat terwujud saat konsep agama dijadikan sandaran aturan kehidupan. Dengan Islam-lah, umat terjaga dan keselamatan nyawa benar-benar terpelihara.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Tags
Opini