Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dalam dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Penyelidikan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya masih menyelidiki perkara dan mencari keterangan serta bukti pendukung agar perkara tersebut menjadi jelas (tempo.co, 29-10-2025).
Gaya Pembangunan Demi Pencitraan
Kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek yang digagas pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2011. Pada tahun 2015, Joko Widodo, Presiden kala itu melanjutkan proyek tersebut. Demi mewujudkannya, Jokowi menggandeng Cina untuk membentuk PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia Cina) sebagai konsorsium proyek tersebut. Pada tahun 2020, proyek Whoosh sempat tertunda karena Covid 19 melanda dunia. Berbagai kendala menghadang. Meskipun demikian, proyek jalan terus, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite. Hingga akhirnya, tanggal 2 Oktober 2023, Whoosh diresmikan Jokowi.
Meskipun sudah beroperasi, KCIC terus mencatat kerugian bagi negara. PT Pilar Sinergi mencatat kerugian Whoosh mencapai Rp 4,195 Trilyun. Tren negatif terus tersaji pada semester pertama 2025 dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,63 Trilyun. Sebagai informasi, PT Pilar Sinergi merupakan perusahaan merger empat badan usaha milik negara yang dibentuk untuk membangun proyek Whoosh. Diantaranya, PT KAI, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara.
Berbagai spekulasi muncul terkait penggelembungan dana pembangunan KCIC. Mahfud MD, mantan Menkopolhukam menyebutkan dalam sebuah video bahwa pembangunan Whoosh menelan $52 juta per km. Sementara di Cina, pembangunan moda transportasi serupa hanya menelan biaya $17-18 juta per km. Mahfud pun mempertanyakan alasan penggelembungan dana hingga 3 kali lipat (antaranews.com, 27-10-2025).
Dugaan mark up dan korupsi pun akhirnya bergulir. Dan masih dalam tahap penyelidikan hingga saat ini.
Pembangunan infrastruktur besar dengan pendanaan besar, dan bersumber dari dana utang luar negeri, menjadi satu hal yang krusial di negeri ini.
Rentetan kejadian Whoosh memperlihatkan model pembangunan di negeri ini dipandu oleh gaya hidup yang sebetulnya bukan prioritas rakyat kebanyakan. Pembangunan whoosh hanya bersandar pada pencitraan dunia bukan untuk layanan kebutuhan masyarakat. Tengok saja harganya yang fantastis, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Disandingkan dengan keadaan ekonomi masyarakat yang kini masih terpuruk.
Kereta cepat memang dibutuhkan masyarakat. Layanan transportasi yang memudahkan setiap urusan. Namun sayangnya, konsep ini dibuat tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang akan terjadi. Dalam pembangunannya pun diduga terjadi korupsi besar-besaran. Parahnya lagi, sumber dana utama proyek berasal dari pinjaman luar negeri yang jelas-jelas akan memperkeruh keadaan ekonomi dalam negeri. Pinjaman luar negeri ini pun lambat laun akan menjadi boomerang yang menjebak kedaulatan negara.
Inilah gaya pembangunan ala sistem kapitalisme sekuleristik. Gaya kepengurusan urusan rakyat yang hanya disandarkan pada keuntungan materi segelintir pihak, yakni korporat oligarki. Sementara urusan rakyat terus dikesampingkan. Model kepemimpinannya pun tidak mampu memposisikan rakyat sebagai amanah yang harus dilayani. Justru sebaliknya, rakyat dianggap beban yang terus memberatkan. Parahnya lagi, segala bentuk upaya pencitraan terus dilakukan dengan mengorbankan kekuatan finansial dan kedaulatan negara.
Pembangunan dalam Islam
Dalam pandangan Islam, pembangunan infrastruktur tidak hanya sebatas pembangunan fisik atau ekonomi saja. Namun pembangunan yang menjadikan kepentingan umat sebagai landasan utama. Nilai amanah, maslahat dan adil menjadi asas pembangunan yang berkelanjutan demi melayani setiap individu rakyat. Tujuan pembangunan dalam sistem Islam difokuskan untuk layanan umat bukan untuk memamerkan pencitraan. Sehingga manfaat pembangunan pun dinikmati seluruh rakyat sebagai bentuk layanan negara yang adil. Karena dalam Islam, negara adalah satu-satunya wadah yang wajib melayani dan mengurusi umat.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Islam juga memerintahkan agar setiap pengurusan umat dilakukan atas dasar amanah sehingga mampu menghindarkan dari perbuatan korupsi, mark up atau jenis-jenis kecurangan lain yang dilarang secara tegas dalam hukum syarak.
Sumber dana pembangunan berasal dari Baitul Maal. Sumber dana Baitul Maal pun beragam, mulai dari kharaj, jizyah, ghanimah, fa'i, hasil tata kelola sumberdaya, dan beberapa pos lain yang ditetapkan hukum syarak. Sehingga negara tidak perlu menggadaikan kedaulatannya dengan mengajukan pinjaman luar nageri.
Islam juga mengatur konsep kepemilikan dengan bijaksana sesuai hukum syarak. Aset strategis seperti air, listrik, tambang, pelabuhan, moda transportasi merupakan kepemilikan umum. Dikelola oleh negara dengan sebaik-baiknya untuk dikembalikan pemanfaatannya kepada rakyat. Sehingga tidak dibanderol harga mahal oleh negara. Justru pelayanan bisa diberikan dengan gratis. Meskipun ada dana, dana yang ada digunakan sebagai dana operasional, itu pun tidak mahal dan masih terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Salah satu contoh masyhur terkait moda transportasi pada masa kekhilafahan adalah moda transportasi Hijaz Railway yang dibangun pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah (1900-1908 M). Kereta api tersebut dibangun untuk memudahkan perjalanan haji dari wilayah Syam (Suriah, Yordania, Palestina dan Turki) menuju Madinah, tanpa harus menempuh perjalanan panjang dan mampu mempersingkat waktu perjalanan.Sebelum ada kereta perjalanan membutuhkan waktu selama 40 hari, setelah ada kereta dibutuhkan waktu 5 hari. Tidak hanya itu, kereta Hijaz Railway juga mengurangi resiko bahaya gurun pasir. Sehingga keamanan rakyat selama perjalanan mampu dijaga dengan baik. Tidak hanya memudahkan perjalanan haji, Hijaz Railway pun mampu memperkuat ukhuwah Islamiyyah dan persatuan politik umat Islam kala itu. Terkait biaya, biaya Hijaz Railway disubsidi negara sebagai bentuk pelayanan ibadah kepada umat.
Sempurnanya sistem Islam melayani kebutuhan umat. Tatanan bijaksana niscaya melahirkan pengaturan yang menjaga.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Tags
Opini