Oleh : Nenah Nursa'adah,
Ciparay Kab Bandung.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi dengan menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT), hingga peserta program magang nasional yang mulai bekerja bulan ini.
Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi tersebut merinci Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025.
Kemudian, Pemerintah juga telah membuka program magang nasional dengan gelombang pertama sebanyak 20 ribu orang yang mulai bekerja pada 20 Oktober mendatang.
Pemerintah akan menambah jumlah peserta pada November sebesar 80 ribu peserta, sehingga totalnya menjadi 100 ribu orang yang diberikan uang saku per bulan, serta iuran untuk Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian.
(ANTARA.17 Oktober 2025)
Pemerintah memang memberikan stimulus ekonomi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang nasional, sebagai bagian dari program quick win, yakni langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan masalah ekonomi yang membuat kemiskinan dan pengangguran.
Kemiskinan terjadi bukan sekadar permasalahan tahunan yang bisa teratasi secara tuntas dengan solusi memberikan BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenis. Kemiskinan bukan pilihan hidup yang disengaja, tetapi masyarakat dimiskinkan secara sistemis. Pendapatan masyarakat tidak bertambah, tetapi harga kebutuhan pangan dan tarif layanan publik selalu mengalami kenaikan.
Bagaimana masyarakat mau hidup sejahtera dan berkecukupan jika harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu naik secara signifikan? Keberadaan bantuan sosial hanyalah seperti pereda nyeri sesaat untuk waktu yang sangat singkat, bukan berdampak jangka panjang. Masalahnya ada pada kebijakan negara yang tidak melakukan riayah dengan benar.
Kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat ini lahir dari paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, industri pangan, dan distribusinya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi/kapitalis. Alhasil, terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang dikenal dengan adagium “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin melarat”.
Adapun pengangguran juga masih berkelindan dengan masalah struktural yang melingkupinya, yaitu ketimpangan jumlah lulusan dengan lapangan kerja yang tidak bisa menampung semua lulusan. Kebutuhan industri terhadap tenaga kerja manusia kian menyusut seiring perkembangan teknologi. Industri padat karya cenderung melakukan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi dan otomatisasi menggantikan pekerjaan manual.
Di sistem kapitalisme, lulusan pendidikan disiapkan untuk menjadi tenaga siap pakai untuk menyesuaikan permintaan pasar. Dengan berlakunya kurikulum berbasis industri, generasi muda justru kehilangan kemampuan berpikir kritis dan inovatif karena teori dan konsep dasar keilmuannya lemah.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, Islam justru menawarkan solusi dan kebijakan untuk mencegah serta mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Pertama, negara menyediakan lapangan kerja.
Pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah, bahkan gratis. Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar sehingga kesempatan bekerja juga besar.
Negara Khilafah mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain.
Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah (ummu warabbatul bayt).
Kedua: negara menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, rakyat memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan sesuai minat dan kemampuannya tanpa harus terbebani oleh biaya.
Ketiga, negara berperan dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dengan mengontrol harga pangan agar terjangkau oleh masyarakat, juga mempermudah proses jual beli tanah dan rumah agar biayanya lebih murah dan administrasinya sederhana. Negara juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Melalui kebijakan tersebut, tekanan ekonomi masyarakat dapat berkurang sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Semua mekanisme tersebut hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam kafah dalam negara Khilafah. Dalam perspektif Islam, negara menempati posisi yang sangat strategis dalam mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Seperti dalam Hadist
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
opini
