Sistem Sekuler Liberalisme Gagal Menjaga Akhlak Generasi




Oleh Aulia Rizki Safitri



Pergaulan generasi remaja di era modern sekarang ini makin memprihatinkan, kejahatan serta perzinahan selalu terjadi setiap harinya bahkan moralitas dan aturan agama pun sudah dikesampingkan. Belakangan ini begitu marak dan kian meningkat kasus perzinahan yang berujung pada kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. 

Bayi yang seharusnya menjadi amanah dari Allah untuk dijaga dan dididik sebaik mungkin, akan tetapi nyatanya sebuah nyawa bayi sudah tidak berarti lagi bagi generasi saat ini. Baru-baru ini terjadi kasus keji pembuangan seorang bayi yang ditemukan sudah tidak bernyawa dengan mulut dilakban dalam kondisi mengenaskan yang sungguh menyanyat hati, karena tidak adanya rasa belas kasih dan naluri untuk melindungi nyawa yang tidak berdosa. 
 
Dikutip dari tvberita.co.id, Polisi mengungkap aksi keji sejoli yang membuang bayi dengan kondisi mulut dilakban. Bayi itu ditemukan di Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang pada Sabtu (25/10) kemarin.

Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku membungkus jasad bayi malang itu dengan kain warna hitam dan biru yang kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel hitam. Bayi tersebut mereka buang ke wilayah Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya. (tvberita.co.id, 28/10/2025).

Kasus pembunuhan dan pembuangan bayi setiap hari makin marak terjadi, fenomena ini mencerminkan adanya krisis moral juga akhlak di tengah-tengah masyarakat dan merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Kasus ini makin marak bahkan mewabah di setiap daerah dikarenakan dari sistem yang terjadi saat ini. Fenomena pembunuhan dan pembuangan bayi sering kali terjadi sebagai buah kegagalan dari sistem sekuler liberalisme, di mana sistem ini menempatkan kebebasan individu di atas nilai agama dan moralitas yang berlaku serta menjadikannya sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh dicampuri.

Sistem sekuler liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu serta mengesampingkan agama dari kehidupan sebagai nilai tertinggi ini hanya mementingkan pemuasan nafsu dan kenikmatan dunia sebagai tujuan utamanya, sehingga cenderung memberikan ruang yang sangat luas bagi setiap individu untuk menentukan pilihan hidupnya dan mengesampingkan norma agama bahkan tidak takut akan larangan pencipta-Nya. 

Dalam sistem ini kebebasan pergaulan sudah bukan lagi menjadi suatu yang tabu, perzinahan pun sudah dianggap hal biasa bahkan dosa sudah tidak dihiraukan lagi yang terpenting pemuasan nafsu dan kenikmatan dunia tercapai, sehingga sistem ini melahirkan segudang kerusakan pada generasi sekarang. Sekularisme menciptakan lingkungan dan nilai-nilai yang mendukung terjadinya tindak kejahatan khususnya kasus perzinahan yang setiap harinya terjadi, hingga mengorbankan banyak nyawa bayi yang tidak berdosa hasil dari perzinahan itu sendiri. 

Sungguh ironis para generasi sekarang ini seakan berlomba-lomba mencari kenikmatan dunia(perzinahan) demi memuaskan hasrat dan kesenangan pribadi tanpa memikirkan konsekuensi dan dosa yang kelak didapat. Perzinahan makin marak terjadi dengan dalih kesenangan dan hiburan, tetapi para pelaku sama sekali tidak siap menanggung konsekuensi yang akan terjadi dan malah menolak tanggung jawab dari buah perbuatan yang telah dihasilkan (bayi), dan malah menganggap sebagai beban juga aib yang harus disingkirkan sehingga berujung bayi menjadi pelampiasan dari keegoisan perbuatannya. Inilah puncak dari kerusakan moral dan menjadi penyebab kasus pembuangan dan pembunuhan bayi makin kian mewabah di tengah-tengah masyarakat. 

Di sisi lain seharusnya peran negara sangat krusial dan bersifat komprehensif untuk mencegah dan menghentikan kasus pembuangan dan pembunuhan pada bayi-bayi tak berdosa yang baru lahir agar tidak terus terulang. Akan tetapi, peran negara yang seharusnya menjadi regulasi malah bergerak ketika sudah terjadi kasus tanpa mencegah dari akar permasalahannya.

Negara haruslah menjadi benteng perlindungan bagi rakyatnya dari segala tindak kejahatan, penyebab kasus pembuangan dan pembunuhan bayi berawal dari dilumrahkannya hubungan di luar pernikahan dengan dasar suka sama suka di tengah masyarakat tanpa adanya sanksi tegas yang menjerakan bagi pelakunya. 

Peran negara dalam mencegah krisis moral dan penuntasan solusi terbilang lemah dan parsial, sehingga kasus ini akan terus terulang tanpa solusi tuntas menyeluruh karena negara tidak mencabut dari akar permasalahannya. 

Sistem sekuler liberal kapitalisme yang menggaungkan kebebasan dan materi nyatanya telah gagal dalam membentuk kepribadian dan akhlak generasi, yang ada akhlak generasi makin rusak dan bobrok karena memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga melahirkan krisis moral juga akhlak dan malah akan semakin mengerikan apabila masih terus menggunakan sistem ini. 

Maka solusi terbaik adalah dengan membina masyarakat dengan syariat Islam, sebab urgensi perubahan sistem kepada sistem Islam yang menerapkan hukum sesuai tuntutan Qur'an dan Sunnah merupakan solusi tuntas bagi semua permasalahan negeri ini. 

Islam mengatur manusia dari segala aspek kehidupan mulai dari mengatur sistem pergaulan, penerapan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, hingga penegakkan sistem sanksi yang jelas bagi perzinahan dan pembunuhan itu sendiri.

Tata cara pergaulan dan interaksi diatur sesuai aturan yang berlaku dalam syara, mencakup dari mulai menjaga pandangan dari lawan jenis, menutup aurat bahkan tidak diperkenankan berkhalwat. Sehingga dapat mencegah masalah perzinahan yang merupakan sumber kerusakan moral yang berakibat pada pembuangan dan pembunuhan bayi, bahkan Islam bukan hanya mengharamkan segala perbuatan zina mendekatinya pun sangat dilarang. 

Seperti firman Allah dalam surat Al-Isra: 
​"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32). 

Negara akan bertanggung jawab memberikan penerapan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam dengan menanamkan akidah yang kokoh pada setiap generasi. Sehingga membentuk karakter dan kepribadian yang kuat berdasarkan keimanan kepada Allah dan menjadikan akidah sebagai landasan serta memahamkan hukum halal haram perbuatan yang akan menghindarkan generasi tergelincir dalam tindak kejahatan termasuk pembuangan dan pembunuhan bayi. 

Penegakan sistem sanksi dalam Islam sangat tegas dan jelas dengan memberikan efek yang menjerakan bagi pelaku, baik untuk tindak perzinahan maupun pembunuhan. Seperti memberikan hukuman rajam bagi pelaku yang sudah menikah dan hukuman cambuk 100 kali lalu diasingkan bagi yang belum menikah, serta sanksi qishas bagi tindak pembunuhan bayi. Sanksi ini diberikan supaya menjadi contoh agar tidak ada lagi yang melakukan tindak kemaksiatan yang melanggar aturan juga agar para pelaku jera akan perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi. 

Dengan demikian sudah sepatutnya kita kembali kepada sistem Islam, sebab Islam solusi yang komprehensif sehingga dengan diterapkannya sistem Islam maka kasus pembuangan dan pembunuhan bayi dapat dihentikan secara tuntas hingga akar permasalahannya, karena Islam sangat menghargai dan melindungi setiap nyawa manusia termasuk bayi yang tak berdosa. Bayi-bayi akan lahir dalam kondisi aman dan bukan menjadi korban dari keegoisan manusia dan kesalahan sistem yang rusak. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak