Oleh: Hamnah B. Lin
Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi., Psikolog mengatakan, lonjakan kasus dugaan bunuh diri pada anak dan remaja adalah alarm darurat sehingga perlu langkah cepat dan kolaboratif. Ia menekankan, anak bukan hanya perlu berhasil secara akademis, tapi juga sehat secara emosional.
"Ini sudah semacam wake-up call yang harus membuat semua pihak waspada. Sudah saatnya setiap elemen bangsa melihat kesehatan mental anak sebagai hal yang penting untuk diperhatikan sebab anak tidak hanya perlu sejahtera secara prestasi, tetapi juga secara mental," ujarnya dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM). (CNBCIndonesia, 14/11/2025).
Kesehatan mental dalam Ilmu psikologi dimaknai sebagai kondisi ketika batin kita berada dalam keadaan tenteram dan tenang sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar. Seseorang yang bermental sehat dapat menggunakan kemampuan atau potensi dirinya secara maksimal dalam menghadapi tantangan hidup, serta menjalin hubungan positif dengan orang lain.
Sebaliknya, orang yang kesehatan mentalnya terganggu akan mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berpikir, serta kendali emosi yang pada akhirnya bisa mengarah pada perilaku buruk. Penyakit mental dapat menyebabkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dapat merusak interaksi atau hubungan dengan orang lain, tetapi juga dapat menurunkan prestasi di sekolah dan produktivitas kerja.
Penyebab masalah kesehatan mental sangat kompleks, multifaktor. Ada faktor internal individu dan faktor eksternal, dari luar individu. Faktor internal seperti genetik, cedera kepala yang cukup parah, hingga gangguan pada otak, pengaruh hormon, dan lain-lain. Faktor eksternal bisa dari keluarga seperti pola asuh dan “luka pengasuhan”.
Faktor sosiokultural seperti ekonomi, budaya, dan media sosial juga bisa menjadi salah satu sebab. Kebijakan yang ditetapkan oleh negara dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain yang menyebabkan banyak masalah, seperti kenaikan bahan pokok, hilang dan sulitnya pekerjaan, biaya pendidikan yang tinggi, pengangguran, dan lain-lain.
Faktor sistem kehidupan yang mengatur kehidupan saat ini juga tidak bisa diabaikan, dan inilah faktor utama rusaknya mental generasi. Yaitu sistem sekuler kapitalisme yang gagal mengatur kehidupan manusia sesuai dengan fitrohnya.
Dalam Islam, salah satu tujuan penerapan syariat adalah mewujudkan pemeliharaan atas jiwa. Dalam sistem inilah, negara berperan dalam menciptakan atmosfer yang sehat bagi seluruh warga. Mulai dari sistem sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, berdasarkan lensa syariat.
Untuk meminimalkan stres dan beratnya beban hidup, negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat secara optimal, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jika ayah mendapat kemudahan mencari nafkah, ia bisa menghidupi keluarganya secara makruf.
Negara khilafah juga akan menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara kafah karena ekonomi adalah faktor terbanyak yang menyebabkan bunuh diri. Oleh karena itu, khilafah akan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan Islam untuk mencegah hal-hal yang menyebabkan bunuh diri, termasuk yang berikut.
Pertama, memastikan harga pangan rendah dan terjangkau, sehingga semua orang dapat membeli dengan mudah.
Kedua, memberikan layanan kesehatan dan pendidikan gratis kepada masyarakat. Dua kebutuhan ini tidak boleh dibisniskan atau dikomersialisasi. Sekolah swasta dapat didirikan, namun tetap berada di bawah pengawasan negara serta akidah Islam harus menjadi dasar kurikulum yang diterapkan.
Ketiga, negara melarang judi dan pinjaman berbasis riba.
Keempat, negara akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Sulitnya mencari nafkah di sistem kapitalisme adalah salah satu faktor yang menyebabkan judol dan pinjol menjamur dan memicu bunuh diri. Industri berat seperti industri alutsista dan pengelolaan tambang, bersama dengan SDA lainnya, akan dioptimalkan oleh negara dalam khilafah.
Kelima, negara memiliki peran untuk mendidik masyarakat dengan menerapkan sistem pergaulan Islam yang kaffah, yang melarang berkhalwat, ikhtilat, pacaran, dan tindakan negatif lainnya.
Sebaliknya, negara bertanggung jawab untuk menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang penuh dengan iman dan ibadah. Negara akan menyaring dan melarang acara yang melanggar undang-undang Islam. Semua ini dilakukan untuk memastikan implementasi amar makruf nahi mungkar seoptimal mungkin.
Keenam, jika pelanggaran tetap terjadi meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, tindakan penindakan akan dilakukan dengan menerapkan sistem sanksi Islam. Khalifah akan menetapkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan individu tersebut. Orang yang berjudi, meminum khamar, dan melakukan transaksi ribawi akan diberi hukuman takzir, yang diputuskan oleh khalifah.
Demikian sistem Islam mampu menjadi solusi untuk menyelamatkan generasi dari seluruh kerusakan yang merusak mereka.
Wallahu a'lam.
