Meningkatnya Angka Perceraian

Oleh : Nabila


Maraknya penurunan minat pernikahan pada anak-anak muda, disertai lonjakan angka perceraian yang semakin meningkat dan tidak berimbang, menunjukkan bahwa fenomena krisis rumah tangga kian terasa dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa beberapa tahun terakhir angka pernikahan mengalami penurunan, sementara angka perceraian justru terus meningkat. Dua indikator ini menjadi sorotan penting dalam memahami dinamika keluarga di Indonesia saat ini. Fenomena serupa tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tren global di beberapa negara maju. Penurunan angka pernikahan ini tentu memicu berbagai pertanyaan mengenai penyebab serta dampaknya terhadap masyarakat.

Jika melihat data secara menyeluruh, tampak bahwa angka pernikahan di Indonesia telah menurun secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Banyak faktor yang memicu perceraian, seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, judi online, pinjaman online, dan lain-lain. Perselisihan yang berlangsung terus-menerus menjadi penyebab perceraian terbesar, diikuti oleh alasan meninggalkan pasangan serta kekerasan dalam rumah tangga. Penurunan angka pernikahan dan meningkatnya angka perceraian menjadi perhatian serius bagi masyarakat maupun pemerintah karena menandakan adanya perubahan dalam pola hubungan sosial dan dinamika keluarga di Indonesia.

Diperlukan upaya serius untuk memahami akar penyebab dari tren ini serta mengembangkan solusi yang efektif guna mengatasi permasalahan yang mendasarinya. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah sekularisme, yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham ini membuat sebagian umat Islam memandang agama sebatas ritual, sehingga dalam kehidupan sehari-hari hukum-hukum agama sering kali dipinggirkan, termasuk dalam pengelolaan rumah tangga. Akibatnya, muncul suami yang tidak memahami kewajibannya dalam menafkahi istri dan anak, menelantarkan keluarga, dan tidak bertanggung jawab. Mereka tidak menyadari bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas amanah tersebut.

Meskipun perceraian merupakan realitas kehidupan yang kadang tidak dapat dihindari oleh pasangan suami istri, tentu tidak ada yang menginginkan perceraian menjadi tujuan dalam menjalani pernikahan. Namun, ketika angka perceraian justru meningkat drastis dan menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan, hal ini jelas tidak dapat dibiarkan. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara utuh seluruh problem yang dihadapi manusia, termasuk dalam rumah tangga, dapat menemukan solusi yang tuntas. Kebahagiaan dan kesejahteraan pun dapat tercapai. Meski demikian, semua ini membutuhkan institusi yang mampu menerapkan syariat secara kaffah, yakni dalam bingkai negara Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak