Islam Solusi Hakiki Permasalahan Bullying


Oleh: Hanifah Afriani



Lagi dan lagi, aksi bullying kembali terjadi. Bullying adalah tindakan agresif  yang dilakukan oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat untuk menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain. Perilaku ini bisa terjadi secara verbal maupun non verbal

Fenomena yang mengkhawatirkan bullying atau perundungan di kalangan remaja semakin marak. Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, dan sebagian besar di antaranya adalah kasus bullying baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Tragisnya, tidak sedikit remaja korban bullying yang akhirnya mengalami depresi berat, gangguan kecemasan, bahkan bunuh diri. Bahkan korban bullying bisa membahayakan orang lain seperti yang terjadi di Aceh. 

Seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar. Sang santri disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya.(beritasatu.com, 8/11/2025) 

Fenomena ini menunjukkan bahwa bullying bukan lagi masalah kecil antar teman sebaya, melainkan krisis moral dan sosial yang mengancam generasi muda. Fenomena meningkatnya bullying di kalangan remaja tidak muncul begitu saja. Ada beberapa faktor utama yang menjadi penyebabnya:

Pertama, lemahnya pendidikan akhlak. Sekolah dan rumah sering kali lebih fokus pada prestasi akademik dibanding pembentukan karakter dan ketakwaan. Akibatnya, banyak remaja tumbuh tanpa panduan moral yang kokoh.

Kedua, pengaruh media dan dunia digital. 
Budaya pamer, saling sindir, dan konten hinaan di media sosial membuat remaja menganggap perundungan sebagai hal “normal” atau “hiburan”.

Ketiga, minimnya ketegasan lingkungan dan negara. Banyak kasus bullying tidak diselesaikan dengan adil. Pelaku sering hanya diberi sanksi ringan atau bahkan dilindungi oleh pihak tertentu. Hal ini membuat budaya kekerasan dan intimidasi terus berulang.

Keempat, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem pendidikan dan sosial yang sekular, nilai-nilai Islam hanya dianggap urusan pribadi. Tidak ada mekanisme sistemik yang menanamkan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT atas setiap perbuatan.

Dalam Islam, tindakan bullying jelas diharamkan karena termasuk bentuk kezaliman dan penghinaan terhadap sesama manusia. 

Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok) lebih baik dari mereka...”
(QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa merendahkan, mengejek, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun verbal merupakan larangan keras. 

Rasulullah ﷺ pun bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (disakiti).”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, dalam pandangan Islam, bullying bukan hanya pelanggaran terhadap norma sosial, tetapi juga dosa besar karena menzalimi dan merusak kehormatan orang lain.

Islam tidak hanya memberi larangan moral, tetapi juga menyediakan solusi sistemik untuk memberantas akar bullying. Beberapa di antaranya:

Pertama, pendidikan berbasis aqidah Islam. Dalam sistem pendidikan Islam, setiap pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yakni akal yang berpikir dengan Islam dan nafs (jiwa) yang tunduk pada syariat. Anak dididik untuk memahami bahwa setiap perilaku akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Kedua, peran negara sebagai penegak akhlak. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban untuk menjaga moral masyarakat. Negara bukan hanya menegakkan hukum terhadap pelaku bullying, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang berlandaskan taqwa, melalui media, kurikulum, dan pengawasan masyarakat.

Ketiga, lingkungan sosial yang amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat Islam memiliki kewajiban kolektif untuk saling menasihati dalam kebaikan. Jika ada tindakan zalim seperti bullying, masyarakat tidak diam, tetapi menegur dan melapor dengan cara yang sesuai syariat.

Keempat, penegakan hukum yang adil dan menyadarkan. Dalam Islam, setiap bentuk kekerasan dan penghinaan terhadap sesama akan mendapat sanksi tegas sesuai kadar perbuatannya. Tujuannya bukan hanya menghukum, tetapi juga memberi efek jera dan memperbaiki pelaku.

Bullying yang semakin marak di kalangan remaja adalah cermin kerusakan sistem kehidupan sekuler yang mengabaikan nilai-nilai Islam. Solusi sejati tidak cukup dengan kampanye “stop bullying” atau sanksi administratif semata, yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar pada sistem pendidikan, sosial, dan hukum agar kembali berlandaskan Islam.

Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh yang menanamkan iman, membentuk akhlak, dan menegakkan keadilan generasi muda akan tumbuh menjadi pribadi yang berani, berempati, dan menghormati sesama.

Wallahu a'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak