Oleh : Hany Rofiqoh,
Ciparay Kab. Bandung.
Seorang perempuan berinisial MA (42) menculik balita bernama Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar, lalu menjualnya ke komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi seharga sekitar Rp 80 juta. Fakta bahwa seorang anak berusia empat tahun diperlakukan sebagai barang dagangan mengungkap sisi paling gelap dari perdagangan anak di Indonesian, praktik yang terus berulang dan semakin terorganisasi di berbagai wilayah negeri.(detik.com, 12/11/2025)
Kasus Bilqis bukan peristiwa tunggal. Sepanjang tahun 2025, berbagai media mengungkap jaringan perdagangan bayi dan anak dari Jawa Barat, Kalimantan, NTT, hingga Sulawesi. Modusnya beragam, seperti penculikan, penjualan langsung oleh orang tua, hingga “adopsi ilegal” yang disamarkan sebagai bantuan sosial.
Kasus ini juga mengungkap bahwa pelaku telah menjual 9 bayi dan 1 anak lain melalui media sosial. Sungguh fakta yang mencengangkan. Di era kapitalisme sekuler hari ini, dimana agama dipisahkan dari kehidupan membuat para penjahat tidak merasa takut dan berpikir tentang apa yang akan mereka pertanggung jawabkan diakhirat kelak. Yang ada dalam kepala mereka hanyalah bagaimana caranya agar apa yang dilakukannya dapat mendatangkan keuntungan besar dari segi materi tanpa berpikir soal kemanusiaan, rasa belas kasihan dan kerusakan yang akan ditimbulkan.
Kasus Bilqis adalah peringatan keras bahwa sistem sekuler-liberal telah gagal menjaga naluri paling dasar dalam diri manusia, yaitu melindungi keturunan. Selama standar hidup tetap bertumpu pada keuntungan semata, perdagangan anak akan terus memakan korban. Tidak cukup hanya menangkap pelaku, tapi sistem yang membuka peluang kejahatan harus diganti.
Islam menunjukkan bahwa keamanan anak dapat diwujudkan melalui sistem yang menegakkan akidah, moral, dan hukum Allah secara kaffah dibawah naungan Daulah Khilafah. Inilah satu-satunya jalan untuk memastikan tragedi seperti yang menimpa Bilqis tidak terulang kembali. Selain keamanan, negara juga harus memperhatikan rakyat dalam segala aspek. Baik dalam segi ekonomi,
pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Dalam masalah ekonomi negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok bagi rakyatnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Serta tidak akan membiarkan rakyatnya menjadi pengangguran ataupun pemalas. Sehingga dengan terpenuhinya semua kebutuhannya, tidak ada lagi yang melakukan tindak kejahatan dengan alasan ekonomi yang terpuruk. Semua ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish-shawwab
Tags
opini