Oleh : Ummu Aimar
Kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42).
Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah.
“Yang melapor anak korban. Saat berangkat kerja, korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya. Namun, saat pulang, korban sudah tidak ada,” ujar Dicka, Kamis (16/10/2025).
(https://www.beritasatu.com).
Sangat miris kekerasan dalam rumah tangga kian marak terjadi, ini semua mencerminkan rapuhnya ketahanan di dalam keluarga. Keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku remaja, yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.
Alhasil Penyebab utamannya adalah sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.
Sekuler-liberal telah menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja.
Materialisme pun menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan.
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh negeri ini tidak lepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan, berbagai solusi telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah goncangan sosial yang diakibatkan oleh kemiskinan termasuk KDRT dan kekerasan remaja.
Namun solusi tersebut belum menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan menghasilkan masalah baru, ini diakibatkan solusi yang ditempuh tidak menyentuh akar masalah, kekerasan yang dialami oleh anggota keluarga bukanlah nasib buruk yang terjadi begitu saja, namun kebanyakan kasus berhubungan dengan masalah ekonomi, berhubungan dengan pemenuhan hak-hak dasar keluarga sebagai warga negara, meski telah dibuat regulasi mengenai Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2004, namun hal tersebut tidak akan mampu menghalau kekerasan yang terjadi dalam banyak keluarga negeri ini, sebab tidak menghilangkan akar masalah penyebab kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan program pemerintah dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan yang terus digaungkan karena dianggap mampu menyolusi pengentasan kemiskinan bangsa dan perempuan yang berpenghasilan secara mandiri akan memiliki nilai tawar dalam keluarga sehingga dapat menekan masalah keluarga jusrtu jargon ini membuat perempuan terjerumus dalam kubangan kapitalis yakni sebagai mesin ekonomi yang akan menjauhkan perempuan dari fitrahnya sebagai ibu bagi generasi.
Penerapan sistem ekonomi kapitalis di negeri ini, menciptakan kemiskinan terstruktur, melimpahnya kekayaan SDA seharusnya dapat menjadikan masyarakatnya terbebas dari beban ekonomi yang menimbulkan kegusaran yang berakibat seseorang dapat terjebak pada tindak kekerasan.
Negara hanya memperoleh sebagian kecil keuntungan berupa pajak dan royalti, disisi lain tingkat korupsi yang terus meningkat, rakyatpun terus terhimpit dengan berbagai pajak yang merupakan sumber pemasukan APBN, disisi lain jumlah lapangan kerja yang tidak memadai membuat para lelaki sulit mencari kerja.
Begitu juga banyaknya kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak remaja tidak hanya menggambarkan kegagalan pendidikan dalam keluarga namun lebih dari itu merupakan sebuah efek domino dari tekanan sosial yang dihadapi oleh keluarga, tekanan ekonomi menjadi salah satu yang paling dominan penyebab terjadinya KDRT dalam sebuah keluarga, kebutuhan hidup yang terus melonjak sementara penghasilan stagnan bahkan banyaknya kasus PHK membuat ruang konflik dalam keluarga semakin lebar, ditambah keimanan masyarakat mengalami degradasi akibat tergerus oleh arus sekularisme liberal yang telah lama mendidik masyarakat negeri ini, menjadikan budaya patriarki melekat erat.
Disisi lain pendidikan berbasis sekularistik meminggirkan islam sebagai aturan kehidupan, agama yang mengajarkan nilai-nilai luhur hanya dipelajari dalam pelajaran formal dengan jumlah jam yang minim, moderasi beragama terus digaungkan dan diterapkan sementara nilai-nilai kebebasan dijunjung tinggi dalam segala aspek, tontonan aksi kekerasan dijajakan secara bebas diera digitalisasi, yang berdampak buruk bagi otak remaja. Industri hiburan kapitalisme selain mengajarkan gaya hidup hedonisme juga banyak berbalut kekerasan yang membajak akal remaja dalam peyelesaian masalah.
Islam merupakan sebuah ideologi yang mengatur segala aspek baik keluarga maupun negara. Keluarga merupakan penyatuan dua insan yang memiliki visi misi bersama, islam sebagai agama yang sempurna memiliki konsep yang khas mengenai keluarga, disanalah pembentukan pertama karakter anak, islam memandang perempuan sebagai mitra laki-laki dalam kehidupan domestik dan publik, dalam rumah tangga keduanya saling support dalam mendidik . Oleh karena itu keluarga harus berdiri diatas pondasi yang kuat yakni akidah islam, pemikiran islam mesti tertancap kuat dalam diri kedua orangtua yang kelak memberikan pembelajaran islam pada anak-anaknya, sehinnga mereka tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya pintar secara intelektual namun juga cerdas secara spiritual.
Namun keluarga ideal hanya bisa tercipta jika ada support system dari negara tempat mereka hidup, dalam islam negara wajib memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat mulai dari keamanan, sandang, kesehatan dan pendidikan.
Dalam islam negara berperan penting untuk kesejahteraan rakyatnya. semuanya adalah tanggung jawab pemimpin. Sehingga para ayah tidak terlalu terbebani pikiran dan tenaganya dengan biaya kehidupan yang sangat tinggi seperti saat ini, disisi lain ibu bisa menikmati perannya sebagai pengatur rumah tangga, pendidik generasi tanpa harus dipusingkan dengan kesempitan ekonomi, beban ganda dan kekerasan.
Dengan demikian kehidupan terpuruk akan terus dialami umat manusia selama sistem demokrasi sekuler yang menjadi landasan dalam mengatur kehidupan, saat nya kita memperjuangkan tegaknya kembali sistem islam dalam bingkai Negara islam yang menerapkn islam secara kaffah.
Tags
opini
