Kemiskinan Ektrem, akibat Tata Kelola SDA dengan Sistem Buruk


Oleh ; Arini



Kemiskinan ekstrem di Indonesia ditarget tuntas tahun 2024. Kabupaten CILACAP masuk dalam prioritas percepatan penghapusan KemiskinanCAP, ekstrem tahun 2023-2024.

Kepala  Badan Perencanaan Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap, Sujito mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap sejak tahun 2022 mengalami penurunan. 

"Tahun 2022 di Kabupaten Cilacap sebesar 2,19 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 37.958 jiwa. Pada tahun 2023 turun menjadi 1,25 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 21.790 jiwa," katanya. , Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap, Sujito mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap sejak tahun 2022 mengalami penurunan. 

"Tahun 2022 di Kabupaten Cilacap sebesar 2,19 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 37.958 jiwa. Pada tahun 2023 turun menjadi 1,25 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 21.790 jiwa," katanya. 
Radarbanyumas.com,(7/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendorong upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap melalui sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Hal ini disampaikan mengingat tingkat kemiskinan di Cilacap yang masih tergolong tinggi.

“Tingkat kemiskinan di Kabupaten Cilacap masih menjadi perhatian serius. Perlu adanya langkah-langkah strategis dan kolaboratif dari semua pihak untuk menekan angka kemiskinan secara efektif dan cepat,” ujar Setya Arinugroho.

Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Cilacap, jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut pada tahun 2023 mencapai 191.000 jiwa atau 10,99% dari total penduduk sekitar 2 juta jiwa. Pada tahun 2024, angka tersebut sedikit menurun menjadi 186.080 jiwa atau 10,68%.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di Cilacap masih membutuhkan perhatian lebih. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, sektor swasta, BUMN, dan masyarakat sangat diperlukan,” tegasnya.

Setya Arinugroho mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kemiskinan di Cilacap adalah tingginya tingkat pengangguran, yang menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Brebes.
(Banyumasmedia.com)

Problem pengangguran yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Cilacap masih terbilang tinggi yakni 91 ribu orang, tak hanya itu, angka pengangguran terbuka yang ada di Kabupaten Cilacap per Maret 2024 masih sebesar 10,68 persen. Lebih tinggi dari tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang sebesar 10,47 persen

Akar masalah nya dalam hal ini,
Target nol persen kemiskinan ekstrem tahun ini agaknya sulit tercapai bahkan problem kemiskinan akan terus ada dan tidak akan pernah tuntas selama negeri ini masih menerapkan sistem Ekonomi Kapitalis liberal.

Sistem ini memandang bahwa problem utama ekonomi adalah kelangkaan sehingga produksi menjadi fokus utama. Karnanya pertumbuhan ekonomi terus dikejar dipandang sebagai indikator kesejahteraan meski pada faktanya seringkali yang bertambah nilai kekayaan nya adalah para pemilik modal. 

Maka tak heran peningkatan nilai investasi dan angka pertumbuhan ekonomi seringkali prosentasenya tidak sebanding dengan prosentase berkurangnya pengangguran dan kemiskinan. Terlebih ketika ternyata investasi yang masuk lebih banyak padat modal ketimbang padat karya.

Selain itu prinsip kebebasan kepemilikan yang dianut sistem ini juga telah melegalkan penguasaan SDA oleh swasta sehingga menjadikan negara tidak bisa mengoptimalkan income dari sektor SDA untuk kemaslahatan rakyat nya. Yang justru banyak menikmati hasil nya adalah pihak swasta dibanding rakyat umum sebagai pemilik aslinya.

Liberalisasi di sektor pendidikan dan kesehatan pun menjadi hal yang niscaya dalam sistem ini karna pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai komoditas, hal ini tentu akan menambah beban hidup masyarakat kian berat.

Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan

Kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan primer manusia. Dalam sistem Islam, tugas negara adalah memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. 

Ukuran keberhasilan dan kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan mendasar penduduk individu per individu. Artinya, jika masih ada individu yang belum bisa mengakses makanan atau perumahan, atau masih terdapat penduduk yang belum memiliki pekerjaan, kinerja ekonomi belum bisa dikatakan baik. 

Orientasi pembangunan dalam Islam bukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan angka-angka agregat kesejahteraan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan seluruh haknya dengan baik dan memberi _back up_ bagi masyarakat yang kesulitan bertahan hidup karena renta, cacat, atau hidup di daerah terpencil. Akhirnya, tanpa terkecuali, seluruh warga mampu memenuhi kebutuhan pribadinya dan masyarakat dapat mengakses semua kebutuhan komunalnya dengan mudah, murah, dan berkualitas tinggi.

Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan. Mekanisme tersebut menjamin dari level individu, yakni adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya. Kemudian level masyarakat yakni dorongan amal shalih berupa berinfaq, shadaqah, waqaf dan sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada yang kekurangan. Hanya saja, dua level ini tidak akan pernah cukup. Karena itu, Islam mewajibkan negara yakni Daulah Khilafah berperan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ketegasan dan perintah ini terlihat dari dalil-dalil yang menunjukkan ancaman berat bagi penguasa (negara) ketika mereka lalai memelihara urusan rakyat. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun tugas negara untuk mengentaskan kemiskinan menurut Islam, antara lain:

 Pertama , menciptakan lapangan kerja dan mewajibkan laki laki yang mampu untuk bekerja guna menafkahi anggota keluarga nya. Sektor lapangan kerja dalam Khilafah terbuka luas seperti di bidang pertanian, peternakan, jasa maupun industri. Sektor ekonomi riil akan ditumbuhsuburkan negara sehingga pertumbuhan ekonomi akan dirasakan nyata masyarakat.

Dalam kondisi individu yang tidak sanggup bekerja karna alasan yang syar'i,  maka tanggung jawab nafkah itu beralih ke kerabat nya yang mampu, jika tidak ada kerabat yang mampu, maka barulah tanggung jawab nafkah itu beralih ke negara.

 Kedua , menutup semua kecurangan yang dapat merusak dan mematikan ekonomi seperti praktik riba, judi, ghabn fahisy (penipuan harga dalam jual beli), tadlis (penipuan barang/ alat tukar) maupun ihtikar (menimbun). Hal ini dipertegas dengan sistem sanksi yang diberikan kepada para pelaku kecurangan.

 Ketiga, mengelola sumber daya alam (SDA) secara mandiri sebagaimana perintah syariat. Islam mengharamkan penguasaan SDA oleh para kapital seperti saat ini. Hal tersebut menyebabkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat beralih ke kantong pribadi para kapitalis.

 Keempat , negara wajib menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Maksudnya, negara wajib memberikan semua kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya baik Muslim atau non-Muslim, kaya atau miskin, tua atau muda. Adapun dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan SDA yang masuk ke pos kepemilikan umum Baitul Maal.

Demikianlah cara Islam dalam mewujudkan kesejahteraan. Namun semua ini hanya akan terlaksana dengan hadirnya sebuah institusi yang berkomitmen untuk menerapkan Islam secara Kaffah yakni Khilafah.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak