Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja



Oleh Ida Paidah, S.Pd



Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, hingga terjadinya  pembunuhan suami/istri yang dilakukan oleh pasangan setiap hari makin banyak menghiasi layar TV atau medsos. Hal ini mencerminkan semakin rapuhnya  ketahanan keluarga.

Lemahnya ikatan dalam keluarga secara nyata berdampak langsung pada perilaku remaja saat ini, mereka tidak terkendali hingga memicu peningkatan kasus kekerasan yang dilakukan remaja. Semua terjadi dikarenakan tidak adanya pendampingan dan pengawasan oleh para orang tua.

Kurang komunikasi  antara anak dan orang tua menyebabkan hubungan di antara keduanya tidak berjalan dengan baik. Ditambah kesibukan orang tua untuk memenuhi tuntutan kehidupan menjadi pemicu banyaknya permasalahan.   

Semua peristiwa dan permasalahan  ini tak lepas dari sistem kehidupan yang dipakai dalam pengaturan yaitu sistem sekularisme pemisahan aturan agama dari aturan kehidupan. Membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.

Ditambah lagi dunia pendidikan saat ini, tak berbeda jauh ketika sekularisme yang menjadi asas kurikulumnya. Output yang didapat hanya menumbuhkan sikap  indivudualistik. Banyak remaja yang terjebak dengan warna kehidupan yang menyuguhkan berbagai kemudahan dalam pergaulan tanpa memikirkan nilai dan norma agama.

Tak heran, Ketika para  remaja banyak yang terjebak dengan pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebab materialisme dijadikan sebagai sandaran kebahagiaan, akibatnya tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasaan di saat keinginan tidak terpenuhi. 

Belum lagi kebijakan yang dikeluarkan, berupa UU PKDRT no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasaan dalam lingkup rumah tangga. Terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. 

Pendidikan Islam

Pendidikan dalam Islam membentuk (output) kepribadian yang  bertakwa dan berakhak mulia. Hal itu karena landasan kurikulum yang dipakai berlandasan pada Al-Qur’an yang sudah jelas sumber rujukan datang dari Allah. Semua aktivitas maupun tujuan hidup disandarkan pada menggapai dan mendapatkan rida Allah SWT. Bukan sekadar  orientasi duniawi, baik di lingkungan keluarga maupun skala negara .

Dengan nilai agama dalam semua aspek kehidupan, mampu untuk membangun keluarga  yang kokoh, karena anggota keluarga memahami peran masing masng, menata peran suami istri sesuai tupoksi keharmonisan akan tercipta dengan sendirinya, dapat menjauhkan KDRT sejak awal.

Juga negara akan menjalankan peran dengan baik dan bijaksana, sebagai pelindung (raa’in) menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi. Tersedia pekerjaan bagi kaum laki-laki, sehingga peran mereka sebagai kepala rumah tangga akan dijalankan dengan baik.

Aturan aturan yang tersedia akan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat. Mereka mematuhinya dengan  penuh kesadaran. Begitu pun sanksi yang ditegakkan untuk mencegah individu, masyarakat dari berbuat kesalahan. Sanksi juga ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat maupun aturan Islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak