BLT dan Magang Nasional, Tambal Sulam Kapitalisme


Oleh : Yanti H, Ciparay Kab. Bandung.



Demi mengurangi angka kemiskinan, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya dan bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Pemberian BLT akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember 2025 (Setneg, 17-10-2025).

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesempatan kerja, pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kuota peserta untuk program Magang Nasional 2026 adalah 100 ribu orang (Antara, 20-10-2025).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah secara resmi menutup pendaftaran Program Pemagangan Nasional Tahun 2025 Gelombang I. Tercatat 156.159 pendaftar mengajukan diri sebagai calon peserta, sedangkan 1.668 perusahaan ikut serta menjadi penyelenggara kegiatan pemagangan tersebut.

Tambal Sulam Kapitalisme
Pemerintah memang memberikan stimulus ekonomi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program magang nasional, sebagai bagian dari program quick win, yakni langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, kebijakan tersebut belum menuntaskan problem mendasar ekonomi yang membuat kemiskinan dan pengangguran berulang terjadi.

Kemiskinan terjadi bukan sekadar fenomena tahunan yang bisa teratasi secara tuntas dengan solusi tambal sulam semacam BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenis. Kemiskinan bukan pilihan hidup yang disengaja, tetapi masyarakat dimiskinkan secara sistemis. Pendapatan masyarakat tidak bertambah, tetapi harga kebutuhan pangan dan tarif layanan publik selalu mengalami kenaikan. Meski pendapatan naik, hal itu berbanding lurus dengan kenaikan bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya. Dalam sistem kapitalisme, tidak ada layanan publik yang benar-benar gratis.

Bagaimana masyarakat mau hidup sejahtera dan berkecukupan jika harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu naik secara signifikan? Keberadaan bantuan sosial hanyalah seperti pereda nyeri sesaat untuk waktu yang sangat singkat, bukan berdampak jangka panjang. Masalahnya ada pada kebijakan negara yang tidak melakukan riayah dengan benar.

Kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat ini lahir dari paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, industri pangan, dan distribusinya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi/kapitalis.
Terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang dikenal dengan adagium “Yang kaya makin kaya, yang 
miskin makin melarat”.

Islam mempunyai cara mengatasi kemiskinan dan pengangguran,
Islam sebagai agama yang sempurna telah menetapkan pedoman yang komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya, negara memegang peran penting sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri’ayah syu’un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat.Berbeda dengan sistem kapitalisme yang masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, Islam justru menawarkan solusi dan kebijakan konkret untuk mencegah serta mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Peran negara menyediakan lapangan kerja, negara juga menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat,
negara berperan dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.
Semua mekanisme tersebut hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam kafah dalam negara Khilafah. Dalam perspektif Islam, negara menempati posisi yang sangat strategis dalam mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.Negara tidak hanya berkewajiban membuat kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warganya dapat hidup layak dan memperoleh nafkah yang cukup. Tugas negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak