Oleh Siti Aminah aktivis Muslimah Kota Malang
Sebanyak 135 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Orang tua siswa berharap, program MBG dievaluasi.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati, mencatat total per hari ini ada 135 siswa dan 2 guru mengalami gejala diare.
Diobati di sekolah oleh Puskesmas Berbah total 66 orang, rawat jalan di RSUD Prambanan satu orang, dan rawat jalan di Puskesmas Berbah ada dua orang. Tirto.id (27/8/2025).
Keracunan MBG juga terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu (427 anak), Lampung Timur (20 anak) dll. Sebelumnya juga terjadi di Sragen. Hasil uji laboratorium di Sragen ditemukan bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama.
Kepala BGN menyampaikan keprihatinan, dan menginstruksikan agar opersional satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dihentikan sementara.
MBG dilaksanakan karena merupakan janji kampanye Presiden, untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting pada anak-anak dan ibu hamil, serta meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
Terjadinya keracunan berulang, menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG. Kesehatan bahkan nyawa siswa terancam.
MBG bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan gizi pada anak sekolah dan ibu hamil, apalagi mencegah stunting. Solusinya adalah dari internal keluarga sendiri jika kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya maka tidak akan ada stunting tapi sekarang lapangan pekerjaan susah banyak kepala keluarga yang tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga stunting.
Islam menetapkan negara wajib sebagai raain, bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, di antaranya dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebagai tanggung jawab negara, dengan berbagai mekanisme sesuai syariat,secara langsung maupun tak langsung
Dengan jaminan kesejahteraan khilafah, disertai edukasi tentang Gizi, maka kasus stunting akan dapat dicegah demikian juga masalah gizi lainnya.
Hanya saja, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar ini, Islam mempunyai mekanisme dan sistem. Mekanisme dan sistem ini kemudian diimplementasikan dengan konsisten, baik oleh individu, masyarakat maupun negara, sehingga kemakmuran yang dicita-citakan itu pun benar-benar terwujud.
Memang benar, bahwa seluruh kebutuhan dasar tiap rakyat negara Khilafah dijamin oleh Islam, di mana setiap orang dipastikan bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya, satu per satu. Karena itu, jaminan ini telah ditetapkan oleh Islam sebagai kebijakan ekonomi (economic policy) negara Khilafah, baik dalam bentuk mekanisme ekonomi maupun non-ekonomi. Kebijakan itu, antara lain:
Negara mewajibkan setiap laki-laki, baligh, berakal dan mampu untuk bekerja. Dengan bekerja, dia bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, baik sandang, papan maupun pangan. Dengan bekerja, dia bisa memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika dia telah bekerja, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka dia harus tetap berusaha melipatgandakan usahanya, hingga seluruh kebutuhan dasarnya itu bisa terpenuhi.
Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya, jika dia termasuk orang yang wajib bekerja dan mampu. Bisa dengan memberikan sebidang tanah pertanian untuk bertani, bagi yang tidak mempunyai tanah. Bisa dengan memberikan modal pertanian, bagi yang mempunyai tanah, tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan modal usaha, bagi yang mempunyai kemampuan, tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan pelatihan dan pembinaan, sehingga dia bisa mengelola hartanya dengan benar, dan memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. Termasuk pelatihan ketrampilan dan skill yang dibutuhkan, baik di dunia industri, bisnis, jasa maupun perdagangan.
Jika faktor yang pertama dan kedua di atas, mekanisme ekonomi tidak berjalan maka negara Khilafah bisa menempuh mekanisme non-ekonomi. Khususnya bagi anak-anak telantar, orang cacat, orang tua renta dan kaum perempuan yang tidak mempunyai keluarga. Terhadap mereka, negara akan mendorong orang-orang kaya yang berdekatan dengan mereka untuk membantu mereka, bisa melalui skema sedekah, zakat dan infak. Jika ini tidak ada, maka negara akan memberikan jaminan hidup secara rutin per bulan, sehingga mereka bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik.
Mekanisme non-ekonomi yang tidak kalah pentingnya adalah punishment. Bagi tiap laki-laki, baligh, berakal dan mampu bekerja, tetapi tidak bekerja, atau bekerja dengan bermalas-malasan, maka negara akan menjatuhkan sanksi, dalam bentuk ta’zir. Demikian juga, bagi setiap individu yang berkewajiban menanggung keluarganya, tetapi tidak melakukan tanggung jawab tersebut dengan baik dan benar, maka negara pun akan menjatuhkan sanksi. Begitu juga, ketika ada orang kaya yang berkewajiban untuk membantu tetangganya, tetapi abai terhadap kewajiban tersebut, maka negara bisa memberikan peringatan kepada mereka. Termasuk, ketika negaranya sendiri lalai dalam mengurus kebutuhan rakyatnya, maka para pemangku negara harus diingatkan.
Khilafah mampu menjamin kesejahteraan semua rakyatnya karena memiliki sumber pemasukan yang besar sesuai ketentuan syara dan dikelola dengan sistem ekonomi Islam yaitu sumber daya alam yang menguasai hajat orang banyak dikelola negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi atau golongan seperti saat ini.
Tags
Opini