Oleh : Umi Zadit Zareen
(Pemerhati Kebijakan Publik)
kemerdekaan akan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pada hakikatnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) sejatinya merdeka adalah Bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya. Berdiri sendiri, tidak terikat oleh kekuasaan atau pengaruh apapun.
Namun nyatanya saat ini semua masih penuh ketergantungan, ketergantungan pada asing untuk berinvestasi di Negeri ini. Kesulitan hidup yang layak di negeri yang kaya, bahkan kesenjangan kehidupan antara rakyat dan penjabat yang begitu nampak. Hukum pun berpihak pada penguasa yang dapat di pesen untuk meringankan para koruptor.
Akankah ada perubahan di negara ini jika dalam perjalanan kemerdekaan 80 tahun yang di rayakan begitu meriah terus di iringi dengan ketidakadilan bagi rakyatnya. Semua bertumpu pada apa sistem ini berjalan, sistem kapitalis yang menjadi mereka bergerak dan terlindung dari hukum.
Bagaimana kapitalis bisa memperkaya diri tanpa memperdulikan yang lain, bagaimana kekayaan bisa berlipat ganda kemudahan hanya dengan sebuah pelicin cuan untuk memudahkan segala proyek yang berjalan. Inilah sistem yang berjalan, bahkan sebuah kesalahan ini berjalan seperti hal biasa dan dianggap keharus yang seperti itu. Mengeringkannya dan menjadi rahasia umum, apapun persoalannya dari hal kecil hingga besar akan selesai jika ada pelicin cuan ini.
Apakah ini yang disebut dengan merdeka, jika negara ini menerapkan hukum Islam maka rakyat muslim akan dituntut dan dipaksa melakukan ketaatan yang sempurna, maka tak ada lagi kejahatan untuk kepentingan pribadinya. Bahkan hidup dengan non muslim pun berdampingan sesuai yang di atur dalam syariat, karena agama bukanlah mengatur dalam perkara ibadah saja melainkan seluruh aspek kehidupan yang dijalankan oleh manusia.
Wallahualam bissawab.
Tags
Opini