Kelas Menengah Indonesia Terjepit: Antara Harapan dan Kemiskinan



Oleh:Twin Rose


Menyoroti kondisi kelas menengah Indonesia yang makin tertekan. Daya beli mereka semakin lesu, uang cepat habis untuk kebutuhan sehari-hari, dan sulitnya masyarakat untuk menabung. Hal tersebut terbukti dengan jumlah kelas menengah di Indonesia semakin menyusut drastis, yakni dari 57,33 juta orang di 2019 jadi 47,85 juta di 2024. Itu artinya, hampir 10 juta orang turun kelas sosial.

Namun ironinya pemerintah kita sering menggaungkan narasi tentang perekonomian Indonesia yang terus melejit. Sebuah gambaran yang membuat setiap orang berdecak aneh. Di ibaratkan kelas menengah ini sepertikita pohon bonsai. Mereka memang terus tumbuh, berjuang di tengah dinamika ekonomi. Namun pada kenyataannya, tak mampu berkembang lebih dari itu. Ada batasan tak terlihat yang menghalangi mereka untuk benar-benar mencapai kemakmuran. Membuat pertumbuhan yang diklaim terasa hampa dan tidak inklusif bagi sebagian besar masyarakat. (tirto.id. 07/08/2025)

Sejak pandemi corona melanda, kelas ekonomi menengah Indonesia makin tertekan, susah naik taraf hidup tapi gampang melorot. Jumlah mereka menyusut hampir 10 juta orang dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.

Ini terjadi karena biaya hidup seperti biaya makan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya naik drastis. Namun gaji atau pendapatan stagnan. Hal tersebut berdampak pada daya beli masyarakat semakin lesu. Sampai -sampai muncul istilah Rojali (rombongan jarang beli), dan pemerintah minim kebijakan yang melindungi mereka. Yang merasakan dampaknya tentu jutaan masyarakat kelas menengah.

Merosotnya jumlah masyarakat kelas menengah adalah dampak diterapkannya sistem kapitalis. Kesenjangan sosial semakin tinggi. Akibat kekayaan dikuasai atau dimonopoli oleh pihak tertentu. 

Menurut Imam Al-Ghazali (1058-1111 M) seorang ulama dan filsuf terkemuka, kebutuhan dasar menekankan pentingnya keseimbangan dalam masyarakat. Beliau berpendapat bahwa tujuan syariat adalah menjaga lima hal pokok (maqasid syariah): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks harta, ini berarti memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap individu haruslah terpenuhi. Jika ada kelompok masyarakat seperti kelas menengah yang tertekan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini, maka sistem ekonomi perlu ditinjau ulang. 

Dalam Surat Al-Hasyr ayat 7 juga dijelaskan bahwa supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.

"Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."( QS . Al -Hasyr : 7).

​Makna dari ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama syariat Islam dalam pengelolaan harta adalah mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang atau kelompok elit. Harta harus beredar dan didistribusikan secara adil di seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada fakir miskin, anak yatim, orang-orang yang membutuhkan, dan musafir.

​Ini adalah dasar filosofis dalam ekonomi Islam yang mendorong distribusi kekayaan yang lebih merata dan melarang praktik-praktik yang memperkaya yang sudah kaya saja, serta menekan kelompok menengah atau miskin. Pemerintah atau pemegang kekuasaan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem yang memastikan sirkulasi kekayaan ini demi kesejahteraan bersama.

Solusi yang tepat dalam persoalan ini adalah menerapkan ekonomi syariah secara menyeluruh. Ini berarti menghapus riba, mengoptimalkan Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) untuk membantu masyarakat, menciptakan lapangan kerja layak, dan negara menyediakan layanan dasar berkualitas (pendidikan, kesehatan) yang murah atau gratis bagi semua.

Hal tersebut hanya akan terwujud jika syariat Islam tegak di muka bumi ini. Wallohualam bissowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak