Oleh : Vivi (Sahabat Muslimah)
Masifnya berbagai protes keras yang datang dari rakyat terhadap para elit kekuasaan, akibat kebijakan yang datang dan sangat timpang dengan kondisi masyarakat hari ini. Banyaknya kenaikan berbagai tunjangan yang diberikan ke berbagai lembaga pemerintah menjadi potes keras rakyat.
Rakyat menolak kebijakan tersebut dengan mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran, karena rakyat merasa ketidakadilan yang begitu nyata dipertontonkan. Rakyat diperas dengan naiknya berbagai macam pajak di Negeri ini. Belum lagi sulitnya akses memperoleh pekerjaan yang membuat makin parah tingkat kesenjangan yang dihadapi masyarakat.
Para pejabat pun tak segan untuk mengeluarkan statemen kasar terhadap masyarakat, hal tersebut ditemui ketika salah satu pejabat itu melakukan sesi wawancara.
Tetapi lagi-lagi hanya rakyatlah yang menjadi korban. Seolah-olah rakyat diadu domba dengan para penegak keadilan, mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, malah menjadi garda terdepan dalam memerangi rakyatnya sendiri.
Masyarakat datang membawa aduan yang butuh untuk ditanggapi oleh mereka yang kini duduk di dalam gedung yang katanya tempat berbagai macam aspirasi masyarakat yang akan dibantu untuk penyelesaian. Tetapi nyatanya, tak ada satupun pejabat yang terhormat mau untuk menemui mereka, menerima aspirasi mereka, malah mereka diadu domba dengan para penegak keadilan.
Bahkan pada tanggal 28 Agustus 2025 salah satu dari rakyatnya dilindas hingga tewas ketika para penegak hukum berupaya membubarkan peserta demonstrasi. Sungguh miris melihat kejadian tersebut, dimana sarana dibeli dari hasil memeras keringat rakyat dengan pajak, tapi digunakan untuk melindas rakyat.
Perlukah DPR di dalam aturan Islam, ternyata dalam aturan Islam, DPR itu tidak dibutuhkan. Pembubaran DPR bukan hal utama yang harus kita perjuangkan. Justru penggantian sistem kehidupan Islam adalah hal urgensi yang harus dilakukan. Karena di dalam aturan Islam dalam hal menentukan kebijakan itu tidak harus melalui DPR tetapi digali dari dalil dan sunnah oleh para mujtahid ( seseorang yang mempunyai kemampuan menggali hukum-hukum Islam ), sehingga negara tidak perlu banyak mengeluarkan dana guna pembiayaan daripada orang-orang yang ada di DPR.
Dalam Tarikh al-Tabari dan Siyar A'lam an-Nubala' karya Adz-Dzahabi, sahabat Rasulullah yaitu Umar setiap malam sampai berkeliling ke rumah-rumah untuk memastikan tidak ada satupun warganya yang kelaparan. Ketika mendapati warganya yang tidak bisa makan, tidak sungkan sahabat Rasulullah itu yang mengambil dan menggendong bahan makanan untuk diserahkan ke warganya. Di dalam aturan Islam kedaulatan adalah di tangan syara' dan mengenai kesejahteraan rakyat itu adalah kewajiban yang harus diberikan oleh kepala negara. Maka sudah seharusnya segera menerapkan sistem aturan Islam untuk menyejahterakan rakyat dan melenyapkan kezhaliman.
Wallahu a'lam bisshowab
Tags
Opini