Peran Strategis Muslimah Menangkal Kenakalan Remaja.


Oleh: Eka Ummu Hamzah 
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Publik)



Semakin hari generasi negeri ini semakin rusak. Kasus  rusaknya generasi begitu jelas terpampang di ruang digital kita saat ini. Mulai dari seks bebas, tawuran,pelaku LGBT, pembunuhan, bullying, terjerat narkoba dan lain-lain. 
Menurut data dari Dinas Sosial DKI Jakarta, terdapat lebih dari 250 kasus kenakalan remaja  selama semester pertama  tahun 2025 di wilayah perkotaan. ( Portal Siber.com. Sabtu, 19 Juli 2025).
Demikian pula dengan kasus aborsi di kalangan remaja meningkat pesat. Pada tahun 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan bahwa kasus aborsi di kalangan remaja mencapai 700.000 kasus. (Hukumonline. com. 12 Juni 2025).
Ini merupakan fenomena gunung es, artinya kasus-kasus yang tercatat ini adalah kasus yang muncul dipermukaan, yang tersembunyi ditengah-tengah umat jauh lebih banyak dan mengerikan. 


Kondisi buruk yang menimpa generasi ini tidaklah datang dengan tiba-tiba, melainkan mereka dididik dengan cara pandang tentang kehidupan dan juga ideologi sekuler yang diterapkan di negeri ini. Sistem sekuler memisahkan peran agama dalam kehidupan manusia. Agama tidak dijadikan landasan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 
Alhasil, negara tidak memiliki standar yang khas dalam mendidik generasi agar menjadi generasi hebat, bermartabat, dan pejuang. 
Begitupula keluarga, tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Ibu tidak lagi berfungsi sebagai madrasah bagi anak-anaknya. Mereka larut dalam problem ekonomi dan relasi yang jauh dari ideal dan harmoni. Para ibu telah beralih fungsi sebagai mesin penghasil cuan bagi para kapitalis. Mereka terus dicekoki dengan ide-ide emansipasi wanita, kesetaraan gender, wanita karir dan lainnya, yang menjauhkan fungsi utama mereka yakni sebagai ibu dan madrasah pertama di rumahnya. 


Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam habitat yang jauh dari harapan. Kekuatan akidah dan ideologinya lemah, selemah ketahanan ideologi keluarga, masyarakat dan negara. Wajar jika negeri sebesar dan sekaya ini mudah dijajah dan didikte negara lain. Sumber dayanya dikeruk, manusianya diperalat demi kepentingan kapitalis penjajah global.

Berbeda jika sistem Islam dijadikan sistem negara. Perempuan akan ditempatkan pada peran utama dan strategis, yakni sebagai ibu dan madrasah pertama. Ibu merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, yang mengukir karakter Islam, yang membentuk jiwa kepahlawanan pada diri generasi. Karena tugas utamanya ini, maka syariat Islam menempatkan perempuan tetap ada didalam rumahnya. Dia tidak dibiarkan bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah. Syariat menetapkan laki-laki (suami) sebagai pencari nafkah untuk keluarga dan para ibu, sebagaimana tercantum dalam QS. al-Baqarah: 233). 



Tapi, tugas utama ini tidak akan berjalan dengan  mulus jika tidak ada peran sentral dari negara. Syariat Islam telah menetapkan negara sebagai penanggung jawab utama penerapan seluruh syariat Islam. Negara yang menerapkan Islam secara sempurna menjadi support system bagi lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya akan benar-benar berjalan baik jika ditopang oleh penerapan sistem hidup yang ideal, yakni sistem Islam. Karena negaralah yang bertugas mengurus rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah saw: " Imam (pemimpin, Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya yang dipimpinnya". ( HR. Bukhari)


Disisi lain, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah (bapak/suami) dengan gaji yang  memadai, sehingga mampu untuk menghidupi keluarga. Dengan begitu perempuan lebih fokus menjaga rumah suaminya dan mendidik generasi. 


Demikianlah peran strategis muslimah dan peran sentral negara dalam menjaga generasi dan menyiapkan khayrul ummah (generasi terbaik). Sudah saatnya muslimah tidak hanya mencukupkan diri sebagai seorang istri saja, melainkan seorang muslimah yang menjadi tiang kebangkitan Islam. Muslimah memiliki tanggung jawab yang sama dengan laki-laki, menjadi agen perubahan di tengah kondisi umat yang terpuruk menuju peradaban mulia dengan menegakkan syariat Islam.


Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak