Jihad dan Khilafah Solusi Tuntas Problematik Palestina Gaza

By: Efriyani,M.Pd


Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk pada Jumat (8/8/2025) mengecam rencana Israel untuk mengambil alih sepenuhnya Jalur Gaza secara militer dan mendesak agar rencana tersebut segera dihentikan.

Pemerintah Indonesia ikut mengecam keputusan Israel mengambil alih Gaza. Langkah ini turut menambah daftar negara-negara dunia yang mengkritik langkah Israel.Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," tulis pernyataan resmi Kemenlu-RI.(www.bbc.com.08/08/2025)

tirto.id (01/Agustus/2025) Kelaparan di Gaza makin menunjukkan krisis kemanusiaan yang sangat serius dan membutuhkan bantuan internasional segera. Krisis pangan ini merupakan hasil dari kebijakan sistematis yang mempersempit akses terhadap kebutuhan dasar.

Penderitaan umat di Palestina tidak bisa dilepaskan dari lemahnya persatuan umat Islam secara global. 

Akar Problematika Palestina

Penjajahan Israel yang terus berlanjut dengan dukungan kekuatan besar dunia.
Ketiadaan otoritas tunggal umat Islam (khilafah) yang bisa melindungi negeri-negeri Muslim.Fragmentasi umat Islam dalam batas-batas negara bangsa (nation-state) yang diwariskan kolonialisme.

Akar Problematika Palestina tersebut antara lain bermula:
1. Penjajahan Israel
Berdirinya negara Israel pada 1948 bukanlah proses alami, melainkan hasil konspirasi kolonialisme Barat.
Inggris melalui Deklarasi Balfour (1917) memberi jalan bagi Yahudi mendirikan “tanah air nasional” di Palestina.
Penjajahan ini merampas tanah dan mengusir penduduk asli Palestina (Nakba/Tragedi 1948).

2. Dukungan Kekuatan Barat
Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu Eropa terus mendukung Israel secara politik, ekonomi, militer, dan diplomasi. Veto di Dewan Keamanan PBB hampir selalu melindungi Israel dari kecaman internasional. Israel diposisikan sebagai benteng kepentingan Barat di jantung dunia Islam (Timur Tengah).

3. Keterpecahan Dunia Islam
Setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah (1924), negeri-negeri Muslim tercerai-berai menjadi negara-bangsa dengan batas nasional.
Palestina yang dulu dalam lindungan khilafah akhirnya kehilangan payung politik Islam.Negara-negara Muslim sering lebih sibuk dengan kepentingan nasional masing-masing dibanding membela Palestina secara total.

4. Ketiadaan Kepemimpinan Global Umat
Umat Islam tidak memiliki otoritas tunggal (khalifah) yang bisa memimpin jihad, mengerahkan kekuatan militer, dan menyatukan potensi umat. Perjuangan umat Palestina berjalan sendiri, hanya dengan dukungan sporadis berupa bantuan kemanusiaan dari negeri-negeri Muslim.

5. Solusi yang Ditawarkan Barat Gagal
Konsep two-state solution (solusi dua negara) yang sering digaungkan PBB tidak pernah menyelesaikan masalah, karena Israel terus memperluas wilayah dan melakukan aneksasi.Jalur diplomasi, perundingan damai, dan normalisasi hanya memberi legitimasi lebih besar pada Israel.

Jihad sebagai Jalan Perlawanan

Makna jihad: bukan hanya pertempuran fisik, tetapi mencakup perjuangan dengan harta, lisan, diplomasi, dan doa.

Jihad qital (bersenjata): dalam fiqh, diperuntukkan melawan penjajah yang merampas tanah kaum Muslim.

Syarat jihad: harus dipimpin otoritas sah, ada komando yang terorganisir, serta berlandaskan hukum syara’, tidak menyerang non-kombatan.

Dalil Al-Qur’an Tentang Kewajiban Jihad

Membela kaum lemah:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ … (QS. An-Nisa: 75)
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah…?”

Perang melawan penjajah:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ … (QS. Al-Anfal: 39)
“Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah (kezaliman) dan agama hanya milik Allah…”

Tujuan Jihad untuk Palestina:
Membebaskan tanah Palestina dari penjajahan. Menolong kaum Muslimin Gaza yang lemah dan tertindas.
Menegakkan agama Allah agar tidak diinjak-injak oleh musuh.Menghentikan kedzaliman Israel yang terus melancarkan pembantaian.

Khilafah sebagai Solusi Politik

Khilafah Sebagai Solusi Politik untuk Palestina – Gaza
1. Masalah Utama Palestina adalah Politik
Palestina dijajah Israel sejak 1948 dengan dukungan penuh Barat.

Dunia internasional hanya memberi solusi semu: perundingan damai, two-state solution, dan normalisasi hubungan yang justru semakin memperkuat posisi Israel.

Negara-negara Muslim terpecah-belah dan tidak memiliki kekuatan politik tunggal untuk membela Palestina.

2. Peran Khilafah dalam Sejarah
Selama berabad-abad, Palestina berada di bawah naungan Khilafah Islamiyah (Utsmaniyah).

Rakyat Palestina hidup damai bersama Muslim, Nasrani, dan Yahudi tanpa diskriminasi.

Palestina hanya jatuh ke tangan penjajah setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh pada 1924, sehingga umat Islam tidak lagi memiliki perisai politik dan militer.

3. Dalil Al-Qur’an tentang Kepemimpinan Islam
QS. An-Nur: 55
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا … لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ …
“Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…”

QS. An-Nisa: 59
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ …
“Taatilah Allah, Rasul, dan ulil amri di antara kamu…”

→ Ayat ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan umat untuk menegakkan syariat dan melindungi kaum Muslim.

4. Fungsi Khilafah sebagai Solusi Politik
Menyatukan umat Islam dalam satu kepemimpinan global, tidak terpecah-pecah dalam batas nasional.

Menggerakkan kekuatan militer untuk melindungi dan membebaskan Palestina.

Mengelola sumber daya umat untuk jihad fi sabilillah, bukan bergantung pada PBB atau Barat.

Menjadi representasi politik Islam dalam percaturan dunia internasional, sehingga suara umat lebih didengar.

5. Mengapa Tanpa Khilafah Palestina Sulit Merdeka?
Perlawanan Palestina sekarang bersifat lokal, hanya dengan kekuatan terbatas.

Negara-negara Muslim lebih sibuk dengan kepentingan nasional dan takut pada tekanan Barat.

Tidak ada pemimpin umat (khalifah) yang mampu memimpin jihad secara global.

Akibatnya, perjuangan Palestina sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak lain.

6. Khilafah: Solusi Paripurna
Dengan khilafah, jihad tidak lagi sporadis, tetapi terorganisir, global, dan legal secara syar’i. Khilafah adalah payung politik dan militer yang dapat memobilisasi potensi lebih dari 50 negeri Muslim dengan ratusan juta umat. Hanya dengan khilafah, umat Islam dapat mengakhiri dominasi Israel dan Barat di tanah suci Palestina.

Khilafah dipandang sebagai institusi kepemimpinan tunggal umat Islam (imam/khalifah) yang Menyatukan kekuatan militer umat, mengelola sumber daya umat untuk membela negeri-negeri yang terzalimi, dan menjadi representasi politik Islam dalam percaturan global. Tanpa kepemimpinan global, perjuangan Palestina terfragmentasi dan cenderung bergantung pada simpati dunia internasional.

Solusi Jangka Panjang

Adapun solusi jangka panjang yang dapat diambil adalah :
a) Membangun Kesadaran umat (membangun kembali ukhuwah Islamiyah lintas batas negara)
b) Perjuangan politik: mengupayakan tegaknya kepemimpinan Islam yang menyatukan kekuatan.
c) Dukungan individu: doa, donasi, advokasi media, dan mendidik generasi dengan kepedulian terhadap umat.

Penderitaan Gaza adalah ujian sekaligus pemantik kesadaran global umat Islam.
Jihad tanpa khilafah akan tercerai-berai, khilafah tanpa jihad akan lumpuh.
Keduanya merupakan solusi tuntas menurut Islam untuk mengakhiri penjajahan dan menghadirkan kemuliaan bagi umat serta keadilan bagi Palestina.

Wallahu 'alam bishsowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak