Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imipas memindahkan sebanyak 196 warga binaan atau narapidana kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Total lebih 1.300 warga binaan high risk yang dipindah sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Napi yang dimaksud akan dilakukan deradikalisasi adalah Napi yang beresiko menyebarkan paham radikal.
(Detiknews. Minggu, 24 Agustus 2025)
Program deradikalisasi kembali digencarkan pemerintah, apa sebenarnya urgensi program ini? Benarkah sangat penting untuk diterapkan dan apa manfaat atau dampak nya terhadap kondisi di negeri ini?
Jika dilihat dari urgensinya, nampak tidak begitu relevan dengan masalah-masalah yang terjadi di negeri ini. Seperti masalah kriminalitas atau kejahatan misalnya, tidak ada hubungannya dengan faham radikal.
Karena kejahatan dan kriminalitas seringkali terjadi karena kemiskinan yang menimpa masyarakat, mereka terpaksa melakukannya untuk kebutuhan. Selain itu, ketidakfahaman mereka terhadap Islam juga menjadi penyebab mereka melakukan kejahatan dan kemaksiatan.
Ini bukti bahwa masalah seperti kriminalitas bukanlah diakibatkan oleh paham radikal. Paham radikal hanya dijadikan kambing hitam untuk menutupi kegagalan negara dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di negeri ini.
Menurut Wikipedia deradikalisasi adalah sebuah program yang disistemkan bahkan melalui algoritma untuk mengarahkan pengguna teknologi meninggalkan pemahaman yang menurut mereka ekstrim.
Dan sebenarnya program deradikalisasi di negeri muslim termasuk di Indonesia tidak terlepas dari tragedi 9/11 di Amerika pada 2001 silam. Sejak saat itulah umat Islam dituduh sebagai kelompok teroris.
Ketika umat muslim kian cerdas dan dapat kita pikirkan kembali bagaimana setting pengeboman adalah sebuah fitnah keji dengan berbagai bukti. Tentang mekanisme rekayasa pengeboman yang terang terangan.
Maka orang-orang kafir yang menggenggam kuat ideologi kapitalisme terus berupaya untuk menekan kebangkitan umat muslim. Mereka bahkan paham bagaimana sejarah abolition of the Ottoman Chaliphate in 1924 yang bahkan begitu banyak kaum muslim tidak mendapatkan informasi tentang kisah ini.
Di sinilah Donald Trump mengubah War on Terrorism menjadi Global War on Radicalism. Dan jelas sekali tujuan Trump adalah menghilangkan eksistensi ideologi Islam bersama para pengembannya
Maka jelas sematan radikal ini hanya ditujukan kepada Islam. Terutama kepada pengemban yang memahami Islam sebagai sistem pengatur kehidupan.
Dan sayangnya label radikal selalu disematkan hanya kepada umat muslim yang mengoreksi kebijakan penguasa. Bahkan sekelas kelompok orang yang jelas-jelas melakukan ujaran kebencian bahkan membunuh tanpa ampun orang-orang yang dianggap tidak satu suku dengannya, mereka tidak dianggap sebagai radikal tetapi hanya diberi label kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ketika kaum muslim percaya bahwa agamanya penyebab dari kejahatan, mereka akan takut untuk mempelajari dan mengamalkan agama mereka sendiri, karena takut dianggap radikal. Sungguh ini merupakan bentuk deIslamisasi yaitu penghilangan atau pengurangan pengaruh Islam dalam suatu masyarakat atau wilayah.
Kaum muslimin harus waspada dan sadar bahwa program ini sangat berbahaya bagi keislaman mereka. Mereka akan phobia terhadap agamanya sendiri. Itulah tujuan utama dari adanya program ini. Umat muslim dijauhkan dari berIslam yang kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini