Mengatasi Korupsi yang kian Menggila di Negeri Tercinta



Oleh: Hany Handayani Primantara, SP.
 (Aktivis Muslimah Banten)



Korupsi merupakan bagian dari tindak kejahatan yang sulit dihilangkan dari negeri ini. Tidak terhitung banyaknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak, ada yang kena jeratan hukum namun banyak juga yang lolos dengan mudah. Walaupun sudah ada tim khusus yang sengaja dibuat oleh pemerintah dalam mengatasi kasus korupsi yakni KPK, namun nampaknya hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap program pemerintah mengenai pemberantasan korupsi. 

Walau begitu, komisi pemberantasan korupsi tetap menjalankan tugasnya secara optimal. Seperti yang dilansir dari media online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mencegah 13 orang ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Langkah ini dilakukan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan efektif. KPK menduga kasus korupsi terkait proyek pengadaan EDC ini mencapai Rp 2,1 triliun dan berlangsung pada periode 2020-2024. (Beritasatu.com, 30/06/25)

Ini hanya salah satu dari beragam kasus korupsi sebelumnya yang ditangani KPK, alias masih dalam proses penyidikan hukum. Layaknya gunung es, kasus korupsi justru kian hari kian terungkap satu per satu dengan deretan angka yang fantastis. Sungguh kondisi yang miris, sebab hal ini justru terjadi di tengah upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran. Padahal telah jelas hal ini berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis. Seperti penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer dan lain-lain. 

Salah Kelola Negara Akibat Sistem Jauh dari Standar Islam 

Fakta korupsi diatas menunjukan dengan jelas bahwa negara yang jauh dari standar Islam dalam pengelolaannya akan menghantarkan pada kerusakan negerinya. Sebab dalam kepribadinya tidak tumbuh kesadaran yang lahir dari proses keimanan. Maka hal yang wajar ketika di hadapannya ada kesempatan berpeluang meraup keuntungan besar, ia tak mampu menolak bahkan tergiur akan hasil yang bisa ia peroleh sekalipun itu bukan haknya.

Ini sekaligus menjadi bukti negara yang berparadigma sekuler kapitalistik neolib telah gagal dalam mengurusi urusan rakyat, termasuk mengatasi seluruh problem kehidupannya. Pun kasus tersebut sekaligus membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalistik ini tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera baik dari sisi duniawi maupun akhirat. Sebab sistem yang ada justru mengarahkannya pada keuntungan duniawi semata yang fana. Kesalahan pengelolaan negara inilah yang harusnya jadi acuan demi memperbaiki standar kehidupan masyarakat. 

Sebaliknya, telah menjadi rahasia umum politik demokrasi yang dijalankan saat ini justru menyuburkan politik transaksional. Yakni menjadikan amanah kekuasaan sebatas alat transaksi antara para pejabat dan para pemilik modal. Dampaknya makin menyuburkan praktik korupsi hingga membudaya di semua level dan ranah kehidupan masyarakat. Bahkan parahnya kondisi ini sudah di tahapan “aneh” jika tidak ada kasus korupsi sebab budaya korupsi telah mendarah daging dalam setiap instansi. 

Islam Mampu Mengatasi Korupsi di Negeri Tercinta 

Hal ini berbeda dalam pandangan dan standar Islam. Paradigma kepemimpinan dalam Islam berasaskan akidah mampu menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat. Sebab Islam syarat dengan moral kebaikan dan praktek amar makruf nahi mungkar sehingga terwujud masyarakat adil sejahtera. Masyarakat yang adil dan sejahtera sejatinya tidak akan lahir dari sebuah sistem yang jauh dari keimanan. Sebab keimanan menjadi benteng utama bagi individu dalam menghadapi godaan dunia berupa kekayaan serta jabatan yang dimilikinya. Sekalipun kesempatan besar ada dihadapannya ia mampu untuk meninggalkan dan beralih serta memperbaiki kerja dan tugasnya sebagai hamba Allah.

Islam memiliki seperangkat aturan, yang ketika dilaksanakan secara kaffah mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan dan sejenisnya. Aturan ini pun tidak tebang pilih dan mudah goyah sebagaimana aturan yang lahir dari proses pertimbangan manusia. Di samping itu Islam tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak membuka celah kerusakan, termasuk pelanggaran hukum syara.

Fakta sejarah keemasan Islam membuktikan bahwa masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyimpangan betul-betul bisa dicegah secara optimal. Masyarakat dapat hidup dalam level kesejahteraan tanpa tandingan ketika Islam diterapkan dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Sebab aturan yang bagus jika tidak dibarengi dengan wadah yang bagus tak akan mampu memperlihatkan fungsinya. Maka dari situlah urgensitas keberadaan Khilafah Islamiyyah penting demi tercapainya nilai-nilai Islam yang tinggi.

Wallahu alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak