Oleh: Resa Ristia Nuraidah
Media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi EDC di bank BRI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah ini. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 triliun, dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024 menyusul sejumlah kasus yang proses hukumnya masih juga belum tuntas dan penuh dengan drama.
Ironisnya kasus-kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas-jelas telah berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis, semisal penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer, dan lain-lain.
Nampak sekali bahwa negara berparadigma sekuler kapitalistik neoliberal ini telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan menyolusi seluruh problem kehidupan. Kasus tersebut juga membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalistik ini tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan Sejahtera.
Politik demokrasi yang dijalankan malah menyuburkan politik transaksional yang menjadikan amanah kekuasaan hanya menjadi alat transaksi antara para pejabat dengan para pemilik modal. Dampak lanjutannya adalah suburnya praktek korupsi hingga membudaya di semua level dan ranah kehidupan masyarakat.
Sangat jauh berbeda dengan Islam.
Dalam Islam paradigma kepemimpinan akan senantiasa berasas pada akidah justru akan menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat, sarat dengan moral kebaikan, dan praktek amar makruf nahi munkar, serta terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.
Islam mempunyai perangkat aturan yang jika diterapkan secara kaffah akan mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan dan yang lainnya serta hukuman yang tegas dan menjerakan jika ada pelanggaran tersebut. Namun pada saat yang sama Islam tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak membuka celah kerusakan, termasuk pelanggaran hukum seperti yang banyak terjadi saat ini.
Fakta sejarah keemasan Islam selama lebih dari 13 abad lamanya menjadi bukti bahwa masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyimpangan betul-betul bisa dicegah dan masyarakat hidup dalam level kesejahteraan tanpa tandingan ketika Islam kaffah diterapkan menjadi sebuah sistem dalam bernegara. [Wallāhu a'lam bi Ash-shawāb]
Tags
Opini
