Korupsi Lagi

Oleh : Nurul


Korupsi seperti serial yang tak ada habisnya. Belum selesai kasus korupsi lama, sudah ada kasus yang baru. Seperti yang terjadi di Sukabumi saat ini,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah tahun anggaran 2024.
"Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, (detikJabar, Senin (14/7/2025)).

Korupsi bagaikan makanan pemberitaan sehari-hari, mulai dari korupsi yang kecil hingga yang nilainya fantastis. Rakyat pun mulai bosan dan marah, karena pelakunya semakin tak tahu malu. Berbuat seenaknya demi memenuhi kantong pribadi. Bukan tanpa alasan dan sebab, semua terjadi karena sistem yang rusak, yang dapat memengaruhi, membuat orang-orang menjadi rakus dan serakah. Seolah dunia menjadi segalanya, harus memiliki semua yang ada, tanpa peduli dilakukan dengan cara yang salah dan haram.

Koruptor di negeri yang sistemnya kotor, menjadi semakin liar. Dimana ada celah, di sanalah akan menjadi lahan pundi-pundi mereka. Tak peduli lagi pada aturan, bahkan tidak takut bahwa apa yang dilakukan pasti dipertanggungjawabkan. Aturan pekerjaan tak diindahkan, maka tak heran para koruptor tak menjalankan perintah Sang Pemilik Kehidupan. Tidak takut dosa, yang penting bisa dapatkan segalanya. 

Berbeda jika sistemnya Islam, yang mana pelaku korupsi tak mungkin bertumbuh subur. Kalaupun ada para koruptor, sudah pasti hukumannya tidak main-main, dan itu akan memberikan efek jera, supaya tidak ada lagi kejadian serupa. 

Setiap individu dalam sistem Islam akan merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Para pejabat sadar bahwa amanah yang diemban sangatlah berat,  harus mengurusi rakyat, dan apa-apa yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Sehingga, memiliki jabatan bukanlah keuntungan, tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak