Oleh : Maulli Azzura
Adanya serangan Iran ke Israel mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa dari kaum muslimin di tengah kondisi Palestina yang semakin memprihatinkan. Data Kementerian Kesehatan Gaza pada Jumat 11 Juli 2025 mengonfirmasi bahwa setidaknya 57.823 warga Palestina tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari separuh korban merupakan perempuan dan anak-anak. Sementara, ada lebih dari 137.600 warga Palestina lainnya mengalami luka-luka, dari ringan hingga berat akibat serangan Israel sejak Oktober 2023. Angka tersebut termasuk jumlah korban serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak 18 Maret 2025 lalu. Serangan yang menggagalkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari 2025. Ditambah, jumlah warga Palestina yang tewas saat mencari bantuan menjadi 788 orang, dengan lebih dari 5.199 lainnya terluka sejak 27 Mei 2025. (Liputan6.com 14/07/2025).
Kaum muslimin berharap agar Iran bisa membebaskan Palestina dari Israel. Tapi harapan tinggal harapan titik karena pada sejatinya Iran berada dalam orbit Amerika. Ia berusaha mencapai kepentingannya dengan memenuhi kepentingan Amerika titik Dengan demikian Iran membantu Amerika dalam pendudukan Afghanistan dan Irak serta memperkuat pendudukan tersebut. Iran juga ikut campur di Suriah untuk melindungi agen Amerika, Bashar Assad, dan hal serupa dilakukan di Yaman dan Lebanon titik Dan apapun yang terjadi Iran tetap berada dalam kendali Amerika ini bisa dilihat dengan adanya gencatan senjata yang diumumkan oleh Amerika dan disetujui oleh Iran.
Akhirnya, musibah umat ini terletak pada penguasanya. Iran diancam dengan serangan tetapi tidak memulai serangan untuk membela diri padahal serangan adalah cara terbaik untuk bertahan melawan Yahudi. Sebaliknya Iran tetap diam sampai fasilitasnya diserang dan ilmuwannya dibunuh, baru kemudian mulai membalas. Penguasa lain di negara-negara muslim pun sama, mereka tidak membantu sedikitpun apa yang terjadi di Gaza. Perbatasan mereka tutup, mereka berada di bawah kendali Amerika, memaklumi ketidakberdayaan mereka Dan menganggap Suci batas-batas negara, lupa atau berpura-pura lupa bahwa negeri-negeri muslim adalah satu, baik yang berada di ujung dunia titik lebih-lebih yang dekat.
Maka satu-satunya jalan untuk membebaskan Palestina adalah dengan jihad dan Khilafah. Khilafah akan membebaskan Palestina dengan cara menyatukan negeri-negeri muslim dan mengomando jihad Akbar. Khalifah akan mengerahkan militer beserta alat dan persenjataan perang sebanyak apapun yang dibutuhkan untuk mengalahkan penjajah zionis dan negara-negara yang mendukungnya.
Pengerahan pasukan jihad difokuskan berasal dari negeri-negeri muslim terdekat dari Palestina, seperti Mesir, Lebanon, Yordania, Suriah negeri-negeri di jazirah Arab, kawasan teluk dan Turki. Jika tidak mencukupi, kewajiban jihad itu berlaku pada seluruh negeri muslim yang lebih jauh seperti Sudan Yaman, Oman, dan negara-negara stan atau Asia Tengah bahkan hingga Indonesia.
Jihad akan terus digencarkan oleh khalifah hingga Palestina benar-benar bebas dari cengkraman penjajah dan kembali berada dalam naungan kekuasaan Islam. Jihad berupa ribath atau menjaga perbatasan akan terus dilakukan hingga menjaga wilayah Palestina agar selalu dalam kondisi aman dari serangan musuh.
Khilafah akan menyediakan alutsista tercanggih dengan mendirikan industri berasas perang. Di dalam kitab ajhizah daulah Al Khilafah fi alhukmi wa al idarati (struktur negara khilafah, pemerintahan, dan administrasi) halaman 108 disebutkan, "semua industri di dalam negara Khilafah wajib dibangun di atas asas politik perang. Semua pabrik baik yang menghasilkan industri berat atau menghasilkan industri ringan dibangun di atas asas politik ini. Tujuannya untuk memudahkan pengalihan produksinya ke produksi perang kapan saja negara memerlukan hal itu".
Khilafah akan menyediakan dana yang tidak terbatas untuk membiayai jihad titik anggaran jihad berasal dari semua pos pemasukan, baik pos fai dan kharaj, kepemilikan umum, maupun zakat titik jika kas Baitul mal kosong, sedangkan kebutuhan jihad mendesak untuk dipenuhi, negara berhak memungut pajak (Dharibah) yang sifatnya temporer dari laki-laki muslim yang kaya jika pemungutan Dharibah Butuh waktu lama, sedangkan kebutuhan jihad mendesak maka negara bisa berhutang dahulu pada rakyat tanpa riba. Utang ini akan dilunasi setelah Dharibah terkumpul. Selain itu negara juga berhak mengumpulkan sedekah dan wakaf dari rakyat untuk keperluan jihad.
"Sesungguhnya Al imam atau khalifah itu perisai yang orang-orang akan berperang mendukungnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaan-Nya." (HR Mutafaqun Alayh).
Penegakan Khilafah ini hendaknya menjadi agenda global umat Islam titik umat harus mendukung upaya penegakan Khilafah dengan dakwah pemikiran yang bersifat politik. Tidak cukup hanya mendukung umat Islam juga harus segera terjun dan bergerak dalam perjuangan penegakan Khilafah bersama kelompok dakwah islam ideologis. Inilah bukti keseriusan kita menolong muslim Gaza dan Palestina.
Wallahualam bishawab
