Islam Tuntaskan Kasus PHK




Oleh : Maulli Azzura

Keputusan pemerintah untuk tidak mempublikasikan data terbaru pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menuai sorotan.  Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, langkah ini diambil demi menjaga semangat dan optimisme masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. 

Menurutnya, pelaporan data PHK secara berkala justru dikhawatirkan akan menimbulkan pesimisme yang berdampak pada stabilitas psikologi warga.  "Jangan PHK terus, nanti kasihan teman-teman, nanti yang kita bangun itu adalah semangat pesimis terhadap bangsa ini" ujar Yassierli dalam pernyataannya di Kompleks DPR/MPR, Selasa (8/7/2025). (Kompas.com 13/2025)

Maraknya PHK massal yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyatnya termasuk kaum buruh. Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah ekonomi dan PHK massal tersebut kecuali hanya wait and see saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi krisis global ini. Salah satunya dengan mencampakkan sistem kapitalis yang menjadi pemicu semua permasalahan itu muncul. 

Sistem kapitalisme yang diadopsi di negeri ini semakin menampakkan wajah rimbanya titik yang bermodal besar mengalahkan pemodal kecil. Persaingan bisnis usaha menjadi hal yang lumrah terjadi dan tidak bisa dihindari dalam sistem ini terlebih setelah melakukan diberlakukannya pasar bebas pada tahun 2020 dan juga AFTA pada tahun 2003. 

Pasar bebas yang katanya bisa meningkatkan kesejahteraan bersama pada kenyataannya tidak lebih sebagai alat penjajahan ekonomi. Pasar bebas masyarakat kan lepas campur tangan negara dalam perdagangan. Menghilangkan hambatan pasar dan investasi pasar bebas juga menyebabkan produk saham negeri kalah saing dengan masuknya barang-barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas. Karena tak sanggup bersaing pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang berimbas pada meningkatnya jumlah pengangguran.

Saat ini yang menjadi faktor utama gelombang PHK yang terus-menerus terjadi adalah akibat persaingan sistem ekonomi global perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina yang sudah berlangsung sekian waktu memang mempengaruhi kondisi global salah satunya kerentanan rantai pasok global akibatnya perang dagang ini jadi over capacity dan over supplay di Cina. Hal itu karena Amerika Serikat dan negara-negara Barat menaikkan bea masuk dan menolak produk Cina. Sehingga produk-produk Cina membanjiri Indonesia, memenuhi rak-rak retail dan e-commerce dengan harga jauh lebih murah dari produksi dalam negeri membuat produk lokal kalah saing dari aspek harga titik bukan hanya pada impor, perang dagang Amerika Serikat Cina juga berimbas pada lesunya permintaan global, sehingga berakibat pada lesunya ekspor. Akibatnya pabrik lokal kehilangan pasar, kehilangan pelanggan. Solusi untuk efisiensi yang paling cepat dan praktis adalah dengan PHK karyawan.

Selain itu adanya transformasi teknologi yang tidak diiringi dengan kesiapan tenaga kerja, otomatisasi, digitalisasi distraksi terjadi di mana-mana, jika tidak dilakukan rescheeling atau skill yang dilatih ulang akan kalah bersaing maka dari itu harus ada keseriusan pemerintah untuk melindungi tenaga kerja. Sayangnya uu ciptaker Yang ada justru tidak berpihak pada tenaga kerja, pasal 154A misalnya.

Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan titik ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara Khilafah kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi, sebab prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi, karena sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil yaitu dengan menggunakan standar emas Dinar dirham titik Dengan demikian negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan Dinar dirham atau dikaitkan dengan emas dan perak 

Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non real lainnya. dengan begitu perputaran bawang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan atau menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. 

Dan semua itu hanya ada ketika sistem ekonomi Islam diterapkan dalam suatu negara. Karena sistem Islam lah yang mampu mengatur segala urusan dari berbagai aspek dengan menggunakan metode yang tertera pada Al-Qur'an dan Sunnah yang dahulu pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW.

Wallahu A'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak